Polri Imbau Buruh Tak Perlu Demo, Soal Pesangon PHK Bisa Dilaporkan ke Desk Ketenagakerjaan
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
“Nah untuk ke depan ya, untuk perusahaan-perusahaan lain dan serikat pekerja yang lain, tentunya kita akan memperhatikan itu. Jadi misalkan THR mereka ya kalau tidak terbayarkan, kan kita dari Kementerian Ketenagakerjaan juga siap adanya portal Lapor Menaker. Kemudian juga misalkan upah lembur yang tidak dibayarkan, ya kita akan siap. Nah inilah kerja sama,” kata Afriansyah.
Kemudian dalam pengawasannya, Afriansyah menggandeng Desk Ketenagakerjaan Polri untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami memang mengakui bahwa Kementerian kita ini soal pengawasannya tuh belum begitu maksimal. Jadi kami menggandeng Desk Ketenagakerjaan ya, Pak Kepala Desk Ketenagakerjaan, Brigjen Pol Irham untuk sama-sama membantu agar supaya kita bisa membantu teman-teman yang terzalimi ya,” terangnya.
Kemudian, Afriansyah mengharapkan kepada seluruh serikat pekerja agar dapat mengedepankan mediasi dan melakukan demonstrasi jika memang ada kebuntuan. (ars/dpi)
Â
Load more