Janji Manis Jampidsus Baru Kuntadi Usai Resmi Dilantik Jaksa Agung
- Foe Peace Simbolon/Viva
Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi baru saja dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Kuntadi langsung berjanji menuntaskan berbagai perkara besar yang tengah ditangani Kejagung RI.
Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik disebut akan menjadi prioritas untuk dievaluasi dan dipercepat penyelesaiannya.
Pernyataan itu disampaikan Kuntadi usai dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026).
- Foe Peace Simbolon/Viva
Kuntadi mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukannya setelah menjabat sebagai Jampidsus adalah melakukan konsolidasi internal sekaligus mengevaluasi seluruh penanganan perkara yang sedang berjalan.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni melakukan konsolidasi, baik ke dalam maupun ke luar, serta melakukan evaluasi,” kata Kuntadi.
Menurut dia, proses evaluasi tidak hanya menyasar perkara yang masih berjalan, tetapi juga difokuskan pada kasus-kasus besar yang mendapat perhatian masyarakat luas maupun perkara dengan nilai kerugian negara yang signifikan.
"Seluruh penanganan perkara akan kami evaluasi, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang nilainya cukup besar," ujar dia.
Kuntadi menegaskan, percepatan penanganan perkara tetap akan mengedepankan prinsip penegakan hukum yang profesional.
Dia memastikan integritas, objektivitas, dan transparansi menjadi landasan utama dalam setiap proses penyidikan tindak pidana khusus.
“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” katanya.
Selain itu, Kuntadi mengatakan koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) akan terus diperkuat dalam aspek pengawasan.
Sementara itu, dukungan administrasi dan pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara optimal.
Pernyataan Kuntadi menjadi sinyal bahwa sejumlah perkara besar yang kini ditangani Kejaksaan Agung akan tetap berlanjut di bawah kepemimpinannya, dengan evaluasi menyeluruh sebagai langkah awal sebelum percepatan penyelesaian perkara dilakukan. (Foe Peace Simbolon)
Load more