Berpotensi Ciptakan Ketidakadilan Hukum, Pakar Desak Evaluasi Audit BPKP
- Istimewa
Vid mendorong penyusunan metodologi penghitungan kerugian negara yang transparan, terukur, serta memiliki standar yang seragam sehingga hasil audit tidak lagi bergantung pada asumsi masing-masing auditor.
Vid menyebut kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai standar yang digunakan auditor dalam menghitung kerugian negara.
Ia menegaskan bahwa kerugian keuangan negara seharusnya bersifat aktual, nyata, dan pasti, bukan dibangun berdasarkan asumsi mengenai keuntungan yang diperkirakan dapat diperoleh negara.
"Kalau kerugian negara didasarkan pada potensi, maka hasilnya akan sangat tergantung pada asumsi siapa yang dipakai. Itu yang berbahaya karena tidak ada kepastian," ujarnya.
Vid mengingatkan bahwa penggunaan pendekatan berbasis potensi kerugian dapat mengaburkan batas antara kesalahan administrasi, pilihan kebijakan, dan tindak pidana korupsi.
"Putusan MK bisa dijadikan pijakan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan. Saya kira putusan MK bisa jadi petunjuk baru bagi hakim," ungkapnya.(raa)
Load more