Reaksi Tegas UGM usai Identitas Dokter PPDS yang Komentar Nirempati Pasien BPJS Ternyata dari FKKMK
- Antara
Ia menyampaikan langkah serius dari UGM. Pihak universitas tidak ingin gegabah terkait adanya dugaan dokter PPDS yang membuat kampus menjadi sorotan publik.
Tambah dia, UGM masih melakukan pembahasan lebih lanjut. Hasilnya nanti akan diinformasikan apabila prosesnya mengalami pengembangan.
"Saya akan update jika sudah ada hasil," tegasnya.
Sementara, FKKMK UGM Prof Yodi Mahendradhata menyampaikan bahwa, pihaknya terus mencermati perhatian publik. Sebab, dugaan pernyataan dari Elda Putri Rahardini tidak mencerminkan empati kepada pasien BPJS yang dikabarkan telah meninggal dunia.
Yodi mewakili FKKMK UGM juga merasa prihatin atas yang dialami oleh keluarga almarhum. Ia juga menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan yang menimbulkan keresahan, ketidaknyamanan, dan menurunkan kepercayaan publik.
Bagi Yodi, pelayanan kesehatan bukan sekadar pada kemampuan klinis, melainkan harus mengedepankan empati, komunikasi baik hingga penghormatan terhadap martabat pasien, serta profesionalisme nakes.
Ia memastikan pihaknya akan memproses secara serius sesuai aturan yang berlaku terkait setiap dugaan pelanggaran. Sebagai tindak lanjut saat ini, FKKMK UGM mengambil beberapa langkah.
Ia menambahkan, FKKMK UGM tengahh menelaah dan melakukan investigasi dugaan kejadian tersebut secara menyeluruh. Setidaknya pihak fakultas dapat mengumpulkan fakta hingga meminta keterangan dari seluruh pihak yang terlibat.
FKKMK UGM berusaha untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya untuk kebutuhan proses pemeriksaan secara objektif, transparan, dan adil.
Sebelumnya, identitas dokter PPDS dari FKKMK UGM terungkap setelah Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan buka suara. Pihak rumah sakit membantah Elda Putri sebagai pegawainya.
"Dari hasil penelusuran, kami menyatakan dokter itu bukan karyawan RS Sardjito. Dokter itu sebagai peserta program pendidikan spesialis. Yang bersangkutan itu peserta didik FKKMK UGM," ungkap Banu.
Banu menyampaikan bahwa, pihak RSUP Dr Sardjito akan melakukan langkah bekerja sama dengan FKKMK UGM. Tujuannya untuk mengklarifikasi terkait kepemilikan akun yang berkomentar secara nirempati.
(hap)
Load more