Sorot Tajam Polemik Pengelompokan Desil, DPR RI Desak Pemerintah Segera Tindaklanjuti
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai sorotan usai polemik ketidaktepatannya.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita mengatakan persoalan tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan hak rakyat kecil yang hidup dari tenaga dan alat produksinya sendiri.
“Jangan sampai kaum marhaen terlihat mampu di dalam sistem, tetapi kenyataan hidupnya justru sedang mengalami kesulitan. Data seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alasan untuk menghilangkan hak mereka,” kata Sonny kepada awak media, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Tak hanya itu, Sonny turut menyampaikan jika akurasi DTSEN berkaitan dengan kebijakan pada sektor pangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan.
Menurutnya ketidaktepatan data turut berdampak terhadap masyarakat perdesaan dan pesisir yang menjadi bagian penting dari ruang lingkup pengawasan Komisi IV DPR RI.
“Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI akan mengawal agar setiap kebijakan di sektor pangan, pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan menggunakan data yang akurat serta berpihak kepada kaum marhaen. Kebijakan tidak boleh disusun hanya berdasarkan angka di atas kertas tanpa melihat kenyataan hidup masyarakat,” katanya.
Sonny mendesak pemerintah dapat segera menindaklanjuti adanya keluhan warga yang tergolong dalam desil penghasilan tinggi dengan fakta memiliki ekonomi rentan.
Sonny menilai penjelasan BPS turut memperkuat alasan pemerintah untuk tidak menjadikan desil sebagai penentu tunggal dalam pemberian ataupun pencabutan bantuan dan subsidi.
“Desil memang bukan daftar penerima bantuan. Namun, ketika angka desil digunakan sebagai salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial, subsidi, atau program perlindungan sosial lainnya, kesalahan klasifikasi dapat menimbulkan akibat nyata bagi kaum marhaen,” jelasnya.
Sonny secara khusus mengingatkan pemerintah agar tidak menyamakan kepemilikan aset produktif dengan kemapanan ekonomi.
Rumah sederhana, alat pertanian, ternak, lahan garapan, perahu yang digunakan untuk melaut, ataupun kendaraan yang digunakan untuk bekerja tidak otomatis menunjukkan bahwa pemiliknya berada dalam kondisi ekonomi mapan.
“Aset-aset tersebut merupakan alat produksi untuk mencari nafkah. Jangan sampai kaum marhaen dianggap sejahtera hanya karena memiliki alat kerja, sementara pendapatannya tidak tetap, biaya produksinya tinggi, dan setiap musim harus menghadapi berbagai risiko,” katanya.
Sonny meminta pemerintah memastikan mekanisme usul, sanggah, dan pembaruan data dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, dan transparan.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat menyampaikan pembaruan melalui kanal resmi seperti Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN yang disediakan BPS.
“Mekanisme sanggah tidak boleh sekadar menjadi formalitas. Setiap pengaduan harus diverifikasi, ditindaklanjuti, dan diselesaikan dalam batas waktu yang jelas. Masyarakat juga harus memperoleh informasi mengenai perkembangan koreksi data yang mereka ajukan,” katanya.
Sonny menegaskan bahwa akurasi DTSEN bukan sekadar persoalan statistik, melainkan persoalan keberpihakan negara kepada rakyat kecil.
“Jangan mengukur kesejahteraan kaum marhaen hanya dari apa yang mereka miliki. Lihat juga apa yang harus mereka keluarkan untuk bekerja, bertahan hidup, dan menghidupi keluarganya. Negara harus memastikan tidak ada rakyat yang kehilangan hak hanya karena kesalahan data,” pungkasnya.(raa)
Load more