News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percepat Ketersediaan Tenaga Kesehatan, Kemdiktisaintek Susun RPL

Ditjen Dikti Kemdiktisaintek menyiapkan kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mahasiswa bidang kesehatan yang telah melampaui batas masa studi untuk mempercepat ketersediaan tenaga kesehatan.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:38 WIB
Mendiktisaintek diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Khairul Munadi mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyiapkan kebijakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi mahasiswa bidang kesehatan yang telah melampaui batas masa studi untuk mempercepat ketersediaan tenaga kesehatan.

"Kebijakan ini memberikan jalur penyelesaian akademik yang terukur bagi mahasiswa yang telah melampaui batas masa studi sehingga secara administratif berada dalam kondisi putus studi (drop out/DO) atau mengundurkan diri," kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemdiktisaintek Khairul Munadi dalam keterangan di Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirjen Dikti menyebut mekanisme RPL memudahkan rekognisi capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya berdasarkan hasil asesmen, sehingga mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengikuti penguatan kompetensi dan mempersiapkan diri mengikuti kembali uji kompetensi.

Perguruan tinggi dapat memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengikuti proses RPL dan mendaftar kembali sebagai mahasiswa baru sesuai ketentuan.

"Selanjutnya, mahasiswa mengikuti program pembinaan dan penguatan kompetensi berdasarkan hasil asesmen individual untuk meningkatkan kesiapan dalam mengikuti uji kompetensi berikutnya," ujar Khairul.

Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada September 2026 sesuai dengan petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Ditjen Dikti. Dalam pelaksanaannya, RPL bukan mekanisme untuk mengulang seluruh proses pendidikan dari awal dan bukan pula jalan pintas untuk memperoleh kelulusan.

Capaian pembelajaran yang telah diperoleh sebelumnya dapat direkognisi melalui transfer kredit berdasarkan hasil asesmen dan diperhitungkan dalam Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan ketentuan akademik perguruan tinggi.

Menurut Khairul, pengakuan capaian pembelajaran serta program penguatan kompetensi ditetapkan secara individual berdasarkan hasil asesmen, dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi serta umpan balik individual dari hasil uji kompetensi terakhir.

"Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu mengulang seluruh mata kuliah atau rotasi klinik, tetapi diarahkan untuk memperkuat kompetensi tertentu yang berdasarkan asesmen masih perlu ditingkatkan agar mencapai kompetensi secara komprehensif," ucap dia menjelaskan.

Untuk menjamin mutu pelaksanaan, perguruan tinggi wajib membentuk tim asesmen yang bertanggung jawab melaksanakan proses RPL sekaligus merancang program pembinaan dan penguatan kompetensi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang berkeadilan dan terukur dengan tetap menjaga mutu pendidikan serta standar kompetensi lulusan.

Kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan diberikan melalui proses akademik yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendukung upaya pemerintah mempercepat pemenuhan dan pemerataan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.(ant/ree)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Buntut Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Dilaporkan ke Propam Polri

Kapolda Jateng, Irjen Hardi Siahaan dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma dilaporkan ke Divpropam Polri buntut penggeledahan di Pesantren Hamalatul Quran.
Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Siap Tempur di Dunia Industri, Mahasiswa Kini Wajib Paham Pemanfaatan AI

Dalam perhelatan bertema “USBR Mengabdi” ini, kampus menegaskan urgensi penguasaan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) sebagai modal utama lulusan dalam menghadapi persaingan dunia kerja yang kian kompetitif.
Wapres Gibran 'Sentil' Masalah di Kalumpang Sulbar: Janjikan Perubahan untuk Wilayah 3T

Wapres Gibran 'Sentil' Masalah di Kalumpang Sulbar: Janjikan Perubahan untuk Wilayah 3T

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming berkomitmen penuh untuk membenahi berbagai persoalan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk di kawasan Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Pameran Motor IMOS 2026 Siap Digelar 10 Hari di ICE BSD, Catat Jadwal hingga Daftar Brandnya

Pameran Motor IMOS 2026 Siap Digelar 10 Hari di ICE BSD, Catat Jadwal hingga Daftar Brandnya

Pameran sepeda motor Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2026 dipastikan hadir dengan skala lebih besar dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.
UNSP Bukukan Penjualan Rp 2,2 Triliun, Lonjakan Ekuitas Rp 8 Triliun, dan Targetkan Rp 3 Triliun pada 2026

UNSP Bukukan Penjualan Rp 2,2 Triliun, Lonjakan Ekuitas Rp 8 Triliun, dan Targetkan Rp 3 Triliun pada 2026

PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) mencatatkan lonjakan ekuitas menjadi Rp 2,77 triliun dan pertumbuhan penjualan 19% hingga kuartal III 2026. Perseroan.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

DPR Usul Pembentukan TGPF Soal Penggeledahan Ponpes Perempuan di Sukoharjo

TGPF independen tersebut perlu melibatkan sejumlah lembaga, di antaranya Komnas HAM, KPAI, Ombudsman, Kompolnas, serta para ahli yang memiliki kompetensi..
Selengkapnya

Viral