GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Nilai Ada Paradoks Prosedural Dalam Putusan Praperadilan

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:31 WIB
Salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.

Salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya menilai, bahwa dalam sidang itu hakim mengakui ada penyimpangan-penyimpangan prosedural. Namun justru menolak praperadilannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga ia menuturkan, bahwa kondisi ini merupakan sebuah paradoks prosedural.

"Sebenarnya hakim praperadilan mengakui itu ya, ada penyimpangan-penyimpangan prosedural. Saya boleh katakan ini paradoks prosedural ya kan, yang sudah terlihat lewat bukti-bukti yang ada," katanya di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

"Namun sepertinya itu dianggap nol, dan kemudian pertimbangan ahli juga tidak sama sekali dipertimbangkan. Jadi, kami lihat satu sisi mengakui hakim praperadilan itu bahwa betul ada kesalahan-kesalahan, ketidakcermatan prosedural, tetapi ujungnya justru hakim justru memberikan judgment yang berbeda," sambungnya.

Di sisi lain Firman mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti-bukti dugaan penyimpangan dalam memproses hukum kliennya. Bukti ini pun diperkuat dengan keterangan ahli yang dihadirkan.

Salah satu sorotannya yakni penetapan tersangka oleh penjabat yang tidak kompeten. Berdasarkan keterangan ahli bahwa Peraturan Jaksa (Perja) menjadi syarat yang secara limitatif harus diikuti secara operasional fungsional.

Terkecuali sambungnya, ada hal-hal lain yang mengakibatkan perja tidak dapat dilaksanakan.

"Satu sisi kami harus menghormati pertimbangan-pertimbangan hakim praperadilan ini, namun di sisi lain justru kami mempertanyakan ada semacam pertentangan antara pertimbangan dan judgementnya," jelas Firman.

Selain itu, hal lain yang menjadi sorotannya mengenai penggunaan pendekatan hukum lama dalam proses penanganan perkara Febrie Adriansyah, sementara Indonesia telah memiliki KUHP dan KUHAP baru serta undang-undang penyesuaian pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kenapa masih menggunakan cara-cara lama menjastifikasi ya cara-cara lama yang justru bertentangan dengan KUHP baru, dengan KUHAP baru, dengan undang-undang penyesuaian pidana yang baru," ucapnya.

Firman juga menyinggung prinsip exclusionary rules dalam hukum pidana, yakni bukti yang diperoleh melalui cara yang tidak sah semestinya tidak digunakan dalam proses hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Tanda Tangan Puan di Surat Kesepakatan RUU Perampasan Aset, PDIP Buka Suara

Tak Ada Tanda Tangan Puan di Surat Kesepakatan RUU Perampasan Aset, PDIP Buka Suara

Menanggapi hal ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah bahwa Fraksi PDIP di DPR tidak mendukung RUU Perampasan Aset.
HUT RI ke-81: MIND ID Beri Ribuan Paket Sembako dan Kursi Roda untuk Veteran LVRI

HUT RI ke-81: MIND ID Beri Ribuan Paket Sembako dan Kursi Roda untuk Veteran LVRI

Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka, semangat perjuangan para veteran tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa. Kemerdekaan yang
10 Ucapan Selamat HUT Kota Mataram ke-33 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Mataram ke-33 Tahun 2026, Cocok Jadi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Mataram ke-33 tahun 2026 cocok jadi caption media sosial.
Tersingkir di Perempat Final AVC Women's Contontetal 2026, Timnas Voli Putri Indonesia Tetap Penuhi Target PBVSI

Tersingkir di Perempat Final AVC Women's Contontetal 2026, Timnas Voli Putri Indonesia Tetap Penuhi Target PBVSI

Langkah Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026 harus terhenti di babak perempat final setelah Medi Yoku Cs takluk dari Iran pada Jumat 28 Agsutus.
Heboh, Seorang Ibu Melaporkan Guru yang Diduga Pukul Murid karena Tidak Mengerjakan PR

Heboh, Seorang Ibu Melaporkan Guru yang Diduga Pukul Murid karena Tidak Mengerjakan PR

Media sosial dihebohkan dengan kabar seorang ibu melaporkan guru di Medan yang diduga melakukan kekerasan pada murid, karena tidak mengerjakan PR.
Rekam Jejak Dago Dairy Peternakan di Bandung yang Viral di Sosmed Sulit Cari Tenaga Kerja

Rekam Jejak Dago Dairy Peternakan di Bandung yang Viral di Sosmed Sulit Cari Tenaga Kerja

Penghentian operasional Dago Dairy tidak hanya menyisakan duka bagi industri susu olahan, tetapi juga meninggalkan kerinduan bagi para pencinta wisata edukasi -

Trending

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Alasan Ini Membuat Ruben Onsu Tunda Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan

Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp3,5 miliar.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Alasan Doa Belum Terkabul, Ternyata Ada 3 Kemungkinan

Ustaz Adi Hidayat ungkap alasan doa belum terkabul, ternyata ada tiga kemungkinan. Simak penjelasannya berikut ini.
Ruben Onsu Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan hingga 4 September, Ini Alasannya

Ruben Onsu Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan hingga 4 September, Ini Alasannya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengatakan surat permohonan tersebut telah diterima penyidik pada Kamis (27/8/2026).
Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral Video Detik-detik Diduga Anak Buah Hercules Terlibat Kericuhan di Pejompongan, Ini Kata Polisi

Viral video sekelompok massa diduga anak buah Hercules dari GRIB Jaya turun menggunakan mobil di tengah aksi massa di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Persija Vs Brisbane Roar Jadi Panggung Reuni, Shin Tae-yong dan Jordi Amat Bertemu Sosok dari Masa Lalu

Persija Vs Brisbane Roar Jadi Panggung Reuni, Shin Tae-yong dan Jordi Amat Bertemu Sosok dari Masa Lalu

Pertandingan uji coba antara Persija Jakarta menghadapi Brisbane Roar ternyata menyimpan sederet cerita di luar kepentingan kedua tim mempersiapkan musim baru.
Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Selengkapnya

Viral