News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Febrie Nilai Ada Paradoks Prosedural Dalam Putusan Praperadilan

Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:31 WIB
Salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan respon terkait putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilannya.

Salah satu kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya menilai, bahwa dalam sidang itu hakim mengakui ada penyimpangan-penyimpangan prosedural. Namun justru menolak praperadilannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga ia menuturkan, bahwa kondisi ini merupakan sebuah paradoks prosedural.

"Sebenarnya hakim praperadilan mengakui itu ya, ada penyimpangan-penyimpangan prosedural. Saya boleh katakan ini paradoks prosedural ya kan, yang sudah terlihat lewat bukti-bukti yang ada," katanya di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

"Namun sepertinya itu dianggap nol, dan kemudian pertimbangan ahli juga tidak sama sekali dipertimbangkan. Jadi, kami lihat satu sisi mengakui hakim praperadilan itu bahwa betul ada kesalahan-kesalahan, ketidakcermatan prosedural, tetapi ujungnya justru hakim justru memberikan judgment yang berbeda," sambungnya.

Di sisi lain Firman mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti-bukti dugaan penyimpangan dalam memproses hukum kliennya. Bukti ini pun diperkuat dengan keterangan ahli yang dihadirkan.

Salah satu sorotannya yakni penetapan tersangka oleh penjabat yang tidak kompeten. Berdasarkan keterangan ahli bahwa Peraturan Jaksa (Perja) menjadi syarat yang secara limitatif harus diikuti secara operasional fungsional.

Terkecuali sambungnya, ada hal-hal lain yang mengakibatkan perja tidak dapat dilaksanakan.

"Satu sisi kami harus menghormati pertimbangan-pertimbangan hakim praperadilan ini, namun di sisi lain justru kami mempertanyakan ada semacam pertentangan antara pertimbangan dan judgementnya," jelas Firman.

Selain itu, hal lain yang menjadi sorotannya mengenai penggunaan pendekatan hukum lama dalam proses penanganan perkara Febrie Adriansyah, sementara Indonesia telah memiliki KUHP dan KUHAP baru serta undang-undang penyesuaian pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kenapa masih menggunakan cara-cara lama menjastifikasi ya cara-cara lama yang justru bertentangan dengan KUHP baru, dengan KUHAP baru, dengan undang-undang penyesuaian pidana yang baru," ucapnya.

Firman juga menyinggung prinsip exclusionary rules dalam hukum pidana, yakni bukti yang diperoleh melalui cara yang tidak sah semestinya tidak digunakan dalam proses hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Wanita Terjatuh dan Hanyut saat Bermain di Air Terjun Robo, Nagari Harau, Netizen: Bisa-bisanya Maen di Situ

Viral Wanita Terjatuh dan Hanyut saat Bermain di Air Terjun Robo, Nagari Harau, Netizen: Bisa-bisanya Maen di Situ

Peristiwa nahas terjadi, seorang wanita hanyut karena bermain di dekat bibir Air Terjun Robo Harau, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
DPR Kawal Reformasi Pasar Modal demi Menjaga Kepercayaan Investor

DPR Kawal Reformasi Pasar Modal demi Menjaga Kepercayaan Investor

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menegaskan DPR terus memantau perkembangan pasar modal dan mendorong otoritas terkait melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Harta Kekayaan Kristomei Sianturi Jadi Sorotan Usai Dilantik sebagai Kepala BNPB oleh Prabowo

Harta Kekayaan Kristomei Sianturi Jadi Sorotan Usai Dilantik sebagai Kepala BNPB oleh Prabowo

Laporan harta kekayaan itu disampaikan Kristomei Sianturi ke KPK pada 27 Februari 2026 ketika ia menjabat Panglima Komando Daerah Militer XXI/Radin Inten..
Suasana Hati Nikita Mirzani saat Filmnya Tayang ketika Dirinya Dipenjara, Ungkap Hal Ini

Suasana Hati Nikita Mirzani saat Filmnya Tayang ketika Dirinya Dipenjara, Ungkap Hal Ini

Aktris Nikita Mirzani mengaku sangat sedih sekaligus haru karya film bertajuk Beautiful Pain yang diproduseri olehnya akan tayang di seluruh bioskop Indonesia.
Hasil PSIM Vs PSM Makassar: Juku Eja Menang 1-2, Laskar Mataram Makin Terpuruk

Hasil PSIM Vs PSM Makassar: Juku Eja Menang 1-2, Laskar Mataram Makin Terpuruk

Hasil PSIM vs PSM Makassar berakhir 1-2. Juku Eja meraih kemenangan perdana meski bermain dengan 10 orang, sementara Laskar Mataram masih tanpa kemenangan.
Jadwal Lengkap League Cup 2026-2027 Resmi Dirilis, Dimulai 3 November

Jadwal Lengkap League Cup 2026-2027 Resmi Dirilis, Dimulai 3 November

League Cup 2026-2027 dimulai pada 3 November 2026, sedangkan fase grup berakhir 3 Desember 2026. Simak jadwal lengkap 36 laga dari 12 grup yang telah dirilis.

Trending

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Masih Bisa Lolos, Ini Hitung-hitungan Peluang Timnas Futsal Indonesia Susul Brasil ke Semifinal Copa das Nacoes de Futsal 2026 

Timnas Futsal Indonesia harus menelan kekalahan dengan skor 0-3 dari Brasil pada pertandingan pembuka mereka di Copa das Nacoes de Futsal 2026, Jumat (16/10/2026).
Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Detik-Detik Enam Petugas Terkepung Kobaran Api Karhutla di Gunung Bromo, Empat Orang Tak Selamat

Kabar duka menyelimuti penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. 
iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra: Harga Tembus Rp58 Juta, Mana yang Lebih Layak Dibeli?

Perbandingan iPhone 18 Pro Max vs Samsung Galaxy S26 Ultra mencakup harga, kamera, performa, baterai, dan fitur unggulan. Simak sebelum membeli flagship
Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Hasil Laga Timnas Futsal Indonesia: Sempat Bikin Brasil Frustasi, Skuad Garuda Telan Kekalahan Perdana

Tampil di Max Ronsenmann Arena, Sao Jose dos Pinhais, Jumat (16/10/2026) pagi WIB, Timnas Futsal Indonesia kalah dari Brasil dalam laga perdana fase grup
Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober: Ada Megawati Hangestri yang Siap Beraksi Lagi Hari Ini

Link Live Streaming KOVO Cup 2026, Jumat 16 Oktober, laga terakhir di fase grup yang akan mempertemukan Hyundai Hillstate vs GS Caltex.
Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Safriel, Salah Satu Korban Meninggal Akibat Karhutla Bromo Dimakamkan

Suasana duka menyelimuti pemakaman Safriel Ardiansyah (19), korban meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo, Probolinggo.
Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral Pegawai SPBU Bali Protes ke Gubernur Koster: Saya Bukan Robot

Viral video adu mulut dua operator SPBU di Denpasar dengan Gubernur Bali I Wayan Koster viral di media sosial. Keduanya mengeluhkan kelelahan akibat kebijakan.
Selengkapnya

Viral