GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Senilai Rp338,3 Miliar Milik Aseng Owner PT QSS Disita Kejagung

Barang bukti yang disita dari PT QSS tersebut terdiri atas aset tidak bergerak (tanah dan bangunan) total estimasi nilai penyitaan sebesar Rp1.438.700.000. 
Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:48 WIB
Kejaksaan Agung menyita aset milik SDT alias Aseng di Kalimantan Barat tahun 2017-2025, Sabtu (29/8/2026).
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017-2025, senilai Rp338,3 miliar.

Aset tersebut merupakan beneficial owner (pemilik manfaat) PT QSS berinisial SDT. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Tim Badan Pemulihan Aset (BPA) melakukan penyitaan barang bukti di beberapa lokasi di wilayah Kalimantan Barat dari tanggal 25 sampai dengan 29 Agustus 2026.

“Total nilai estimasi keseluruhan barang bukti yang disita oleh tim penyidik saat pelaksanaan penyitaan tersebut mencapai Rp338.358.700.000,” kata Anang dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (29/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Barang bukti yang disita tersebut terdiri atas aset tidak bergerak (tanah dan bangunan) total estimasi nilai penyitaan sebesar Rp1.438.700.000. 

Kemudian, aset bergerak (sarana transportasi laut, alat berat, dan armada operasional) dengan total nilai estimasi Rp336.920.000.000.

Anang menegaskan, alat bukti yang termasuk sebagai barang bukti tindak pidana dalam kasus tersebut dilakukan penyitaan, penyegelan, penitipan dan validasi aset bersama dengan Tim Satgas BPA Kejaksaan RI.

“Barang bukti yang disita selanjutnya dititipkan dan diamankan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku guna menjaga keutuhan serta nilai ekonimisnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2026, Kejagung juga menyita aset milik SDT alias Aseng dkk di antaranya mobil mewah merk Lamborghini Aventador, mobil Toyota Forturner dan Camry, eskavator, dump truck, dan kapling tanah.

Diketahui, SDT merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017-2025.

SDT berperan melakukan akuisisi PT QSS yang memiliki IUP Eksplorasi berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Barat Nomor:210/DISTAMBEN/2016 tanggal 7 April 2016.

Pada tahun 2018, PT QSS sejatinya tidak memenuhi persyaratan mendapatkan IUP Operasi Produksi karena tidak didahului due diligence (uji tuntas) yang sah dan menggunakan data-data yang tidak sebenarnya.

Namun, perusahaan tersebut tetap mendapatkan IUP Operasi Produksi dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dengan luas lokasi 4.084 hektare.

Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 34 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa IUP Operasi Produksi diberikan kepada pihak yang memenuhi persyaratan administratif, teknis dan lain-lain.

Selain, tersangka SDT setelah mendapatkan IUP Operasi Produksi tersebut, tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tersangka Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar Milik Content Creator Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara

3 Tersangka Penggelapan Uang Rp1,2 Miliar Milik Content Creator Vilmei Terancam 5 Tahun Penjara

Tiga tersangka penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar milik content creator Vilmei terancam 5 tahun penjara. 
Tragis, Pria di Jember Tewas Tertimpa Kanopi Apotek saat Tunggu Istri Beli Obat Diduga Gegara Sound Horeg

Tragis, Pria di Jember Tewas Tertimpa Kanopi Apotek saat Tunggu Istri Beli Obat Diduga Gegara Sound Horeg

Pria di Jember tewas tertimpa kanopi apotek saat menunggu istrinya membeli obat. Insiden terjadi saat karnaval, diduga berkaitan dengan sound horeg.
Sukses Gelar Fancon di Jakarta, Park Jihoon: Hari Ini Luar Biasa Suasananya

Sukses Gelar Fancon di Jakarta, Park Jihoon: Hari Ini Luar Biasa Suasananya

Aktor Korea Selatan, Park Jihoon sukses menggelar fancon bertajuk 2026 PARK JI HOON FAN CONCERT ASIA TOUR [RE:FLECT].
Link Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke-832, Semarakkan di Media Sosial

Link Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke-832, Semarakkan di Media Sosial

Berikut link twibbon dan contoh ucapan selamat Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke-832, semarakkan di media sosial.
Omongan Jujur Jay Idzes usai Kembali Bermain Lagi dan Berpeluang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Omongan Jujur Jay Idzes usai Kembali Bermain Lagi dan Berpeluang Bela Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes berbicara setelah berhasil pulih dan kembali bermain untuk Sassuolo. Sang kapten Timnas Indonesia pun berpeluang tampil di FIFA ASEAN Cup 2026.
105 Anak Tidak Sekolah di Duren Sawit Jakarta Timur, 75 Anak Mau Kembali Lanjutkan Pendidikannya

105 Anak Tidak Sekolah di Duren Sawit Jakarta Timur, 75 Anak Mau Kembali Lanjutkan Pendidikannya

Pemerintah Kota Jakarta Timur menangani 105 anak tidak sekolah di Kecamatan Duren Sawit. 

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Kabar Duka, Pembalap Malaysia Farres Putra Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Malaysian Cub Prix 2026

Dunia motorsport Malaysia tengah berduka setelah pembalap muda Farres Putra Mohd Fadhill meninggal dunia akibat kecelakaan dalam ajang Malaysian Cub Prix 2026.
Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian

Hakim praperadilan mengatakan ada bukti berita acara pemeriksaan atau potongan keterangan dari Tan Kian terkait pemberian uang kepada seseorang bernama Ferry.  
Makin Moncer, 6 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peruntungan Karier Terbaik Besok 31 Agustus 2026

Makin Moncer, 6 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peruntungan Karier Terbaik Besok 31 Agustus 2026

6 zodiak diprediksi ketiban hoki karier besok, 31 Agustus 2026. Siapa saja yang berpeluang mendapat apresiasi, peluang emas, hingga kesuksesan?
Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal Final AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri China Vs Thailand Berebut Gelar Juara

Jadwal final AVC Women's Continental 2026, di mana ada sejumlah laga seru. Salah satunya Timnas Voli Putri China akan berhadapan dengan Thailand di perebutan gelar juara.
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral