Tega! Lahir di Luar Pernikahan, Ibu Kandung Mutilasi Bayi Berakhir Jasadnya Diseret Anjing di Sumedang
- tvOneNews
Pemilik hewan peliharaan tersebut kemudian coba memanggil saudara dan menelepon warga. Pada malam itu, warga mendadak geger setelah jasad bayi lainnya ditemukan di halaman rumah kosong. Bayi laki-laki itu diperkirakan baru berusia sekitar dua hari.
Kondisi fisik jasad bayi laki-laki itu sudah sangat mengenaskan. Bagian tangan dan kaki kiri telah hilang hingga wajahnya rusak parah.
Penemuan tersebut membuat warga melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian. Polisi pun langsung bergerak cepat menyisir lokasi dan membawa jasad bayi itu ke RSUD Umar Wirahadikusumah.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Sumedang langsung menemukan satu nama. Polisi menangkap gadis muda berinisial ER, warga setempat yang merupakan ibu kandung korban pada Senin (31/8/2026).
Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi
Polisi melalui tim penyidik kemudian menggelar pra-rekonstruksi pada Selasa (1/9/2026). Hal tersebut bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa kasus penemuan jasad bayi laki-laki itu.
Dalam hasil pra-rekonstruksi itu, ER yang telah menjadi tersangka memperagakan sebanyak 32 adegan untuk kebutuhan pencocokan keterangan dan fakta yang dikumpulkan oleh polisi.
Agenda pra-rekonstruksi melibatkan Satreskrim Polres Sumedang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Unit Identifikasi, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah mengatakan, hasil pra-rekonstruksi tersebut membuat polisi menemukan sejumlah fakta terbaru, salah satunya bahwa bayi laki-laki itu masih dalam kondisi hidup.
Selepas itu, sang ibu kandung melancarkan aksinya. Ia diduga lebih dulu melakukan penganiayaan sebelum membunuh bayi kandungnya sendiri.
"Yang kedua, setelah dilahirkan, bayi ini sempat ditekan dadanya oleh ibu kandung sendiri. Yang ketiga, ada beberapa tusukan di depan dan di belakang jasad bayi tersebut," tuturnya.
Tanwin mengungkapkan hasil dari koordinasi dengan dokter forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Sartika Asih, Kota Bandung. Bagian tubuh yang terpisah dari jasad korban merupakan hasil tindak kejahatan dari tersangka.
"Untuk kaki dan tangan yang terpisah dari tubuh bayi tersebut, itu akibat sayatan benda tajam," katanya.
Load more