Tega! Lahir di Luar Pernikahan, Ibu Kandung Mutilasi Bayi Berakhir Jasadnya Diseret Anjing di Sumedang
Polres Sumedang ungkap kasus ibu kandung mutilasi bayi laki-laki di Desa Ungkal, Sumedang imbas hamil di luar nikah usai hubungan intim dengan pacar di Bandung.
Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB
Sumber :
- tvOneNews
Hingga kini, polisi berfokus untuk memeriksa kondisi psikologis ibu kandung korban di RS Sartika Asih meski sempat mendekam di balik jeruji besi.
Akibat perbuatannya, ibu kandung bayi laki-laki tersebut terjerat Pasal 341 KUHP tentang makar mati terhadap bayi sendiri. ER terancam hukuman maksimal 7-9 tahun penjara.
(hap)
Â
Load more