Penanganan Korupsi MBG Dinilai Minim Progres, Kejagung Didesak Hukum Mati Dadan Cs
- Ist
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat luar biasa sehingga hukuman yang setimpal adalah hukuman mati atau seumur hidup," kata Imam. "Jangan korbankan masa depan anak Indonesia dan jangan menunggu banyak nyawa yang hilang. Hukum mati atau jerat seumur hidup semua pelaku korupsi MBG," tambahnya.
Atas kondisi tersebut, JMI menyampaikan lima poin tuntutan utama kepada Kejagung. Pertama, mendesak Kejagung mengusut tuntas dan menetapkan seluruh pihak yang terlibat sebagai tersangka. Kedua, meminta penyidik tidak berhenti pada tujuh tersangka awal karena masih banyak pihak yang diduga menikmati dana haram MBG namun masih bebas berkeliaran.
Ketiga, menuntut sanksi hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi Dadan Cs. Keempat, meminta Kejagung tidak menutup mata dan telinga atas penderitaan rakyat. Kelima, menyerukan pengawalan publik bersama Kejagung untuk menjatuhkan hukuman mati atau seumur hidup bagi seluruh tersangka korupsi MBG.
Load more