News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Jumat, 18 September 2026 - 09:08 WIB
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap sejumlah ketentuan baru dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu ketentuan baru berkaitan dengan proses pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sudaryono mengatakan kepala SPPG kini diwajibkan berada di lokasi saat proses memasak berlangsung.

Kepala dapur yang tidak menjalankan kewajiban tersebut akan ditertibkan oleh BGN.

"Yang tadinya kepala dapur itu tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan. Sudah kita wajibkan, masih juga ada 1-2 yang barangkali masih belum tertib, ya kami tertibkan," ujar Sudaryono.

Menurut dia, ketentuan tersebut merupakan bagian dari pembenahan terhadap praktik lama dalam penyelenggaraan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Sudaryono juga mengingatkan bahwa penyediaan menu MBG bukan sekadar memasukkan makanan ke dalam ompreng.

Ia menekankan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat harus memenuhi standar keamanan pangan.

"Supaya aman bagaimana? SOP-nya harus dijalankan, masaknya harus benar, matangnya harus benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya harus sesuai, dan lain sebagainya. Jadi ini tidak simpel," kata Sudaryono.

Sekolah Negeri Bisa Menolak MBG

Ketentuan baru lainnya menyangkut sekolah negeri yang menerima program MBG.

Sudaryono mengatakan sekolah negeri diperbolehkan menolak penyaluran MBG. Jika keputusan tersebut diambil, makanan tidak akan kembali disalurkan ke sekolah tersebut.

Kebijakan itu, kata dia, merupakan hasil pembahasan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

"Untuk sekolah negeri, sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan, untuk sekolah negeri ini kalau menerima, (siswanya) menerima semua. Tapi kalau misalnya tidak, (siswanya) tidak semua. Itu keputusan sementara adalah seperti itu," ujarnya.

Ia menjelaskan keputusan menerima atau menolak MBG berlaku untuk seluruh siswa di sekolah tersebut.

Dengan demikian, sekolah tidak dapat membatasi penerimaan MBG hanya kepada siswa tertentu yang menginginkannya.

"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70 persen misalnya mampu, 30 persen enggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat-sepakat iya semua atau sepakat-sepakat tidak semua, gitu kira-kira," tukasnya.

Sementara untuk sekolah swasta, Sudaryono belum menjelaskan ketentuan secara terperinci.

Ia hanya menyebut proses pemetaan penerima MBG di sekolah swasta dinilai lebih mudah dibandingkan sekolah negeri karena kondisi sekolah dapat menjadi salah satu pertimbangannya.

"Intinya semua diberikan kecuali yang tidak mau. Dan kami terkait sekolah swasta saya kira lebih mudah. Karena memang sebagian besar swasta bisa dilihat dari kondisi sekolah dan lain sebagainya ya," ujar Sudaryono.

Insentif SPPG

Sudaryono juga mengungkap perkembangan aturan mengenai insentif operasional SPPG sebesar Rp6 juta per hari.

Menurut dia, BGN tengah menyiapkan ketentuan baru untuk mengubah skema pemberian insentif tersebut.

Namun, aturan itu belum dapat diterapkan karena masih dalam tahap harmonisasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Lagi mau, lagi saya mau keluarkan aturannya (soal perubahan skema insentif Rp6 jua per hari)," kata Sudaryono.

Ia mengatakan aturan baru tersebut sebelumnya ditargetkan selesai lebih cepat.

Akan tetapi, proses harmonisasi bersama Kemenkeu membuat penerapannya mengalami penundaan.

"Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah, itu butuh waktu. Tapi saya berharap sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah enggak ada persoalan lagi," ujarnya.

Dalam skema yang sedang disiapkan, BGN tidak lagi memberikan insentif Rp6 juta per hari dengan nominal yang sama kepada seluruh dapur MBG.

Besaran insentif nantinya akan disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing SPPG.

"Iya (disesuaikan), sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil," ujar Sudaryono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam kondisi tangan diborgol.
Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Rencana tersebut mencakup pengembangan motor listrik dan sepeda motor berbahan bakar etanol. Hal ini dibahas saat jajaran pimpinan TVS,
Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban.
Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League musim baru dengan kekuatan Megawati Hangestri, tetapi pelatih Kang Sung-hyung masih menyimpan sejumlah resah.
Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media internasional The Telegraph menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.
Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Nyesek! Anak Beruang Ditemukan Menyedihkan usai Kehilangan Induknya Imbas Karhutla, Kini Diselamatkan Relawan

Anak beruang madu bernama Anggun yang ditemukan usai kehilangan induknya di tengah hutan bekas karhutla di Kalimantan kini direhabilitasi oleh BKSDA Kaltim.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Selengkapnya

Viral