Bea Cukai Bongkar Modus Impor Ilegal, 30 Kontainer Berisi Beras dan Garam dari India Disita
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Barang asal India itu dalam dokumen pemberitahuan disebut sebagai salt-chemical used for leather tanning purposes (low grade).
Barang tersebut dilaporkan memiliki berat 420.000 kilogram dan dikemas dalam 15 kontainer.
Belasan Kontainer di Bogor Juga Berisi Beras
Menindaklanjuti informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian barang, Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bogor melakukan pengawasan terhadap proses pembongkaran.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik terhadap seluruh barang yang berada di dalam kontainer.
Hasil pemeriksaan kembali menemukan material yang tidak sesuai dengan pemberitahuan impor.
Dalam 15 kontainer tersebut, petugas menemukan beras sebanyak 194.900 kilogram.
Selain beras, ditemukan pula material yang diduga merupakan garam dengan berat 225.400 kilogram.
Nilai keseluruhan barang yang ditemukan dalam penindakan di Bogor tersebut diperkirakan mencapai Rp8,006 miliar.
Dengan dua penindakan tersebut, Bea Cukai menemukan total 30 kontainer yang diduga berisi beras dan garam asal India dengan pemberitahuan barang yang berbeda dari hasil pemeriksaan.
Rinciannya:
-
Tanjung Perak: 15 kontainer, beras 202.450 kg dan garam 211.000 kg, dengan nilai barang sekitar Rp7,85 miliar.
-
Bogor: 15 kontainer, beras 194.900 kg dan diduga garam 225.400 kg, dengan nilai barang sekitar Rp8,006 miliar.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh DJBC untuk menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian barang impor.
Load more