DPR Setujui KAI Impor KRL Bekas Jepang, 23 Trainset Disiapkan untuk Jabodetabek
- tvOnenews.com - Julio Tri Saputra
Kondisi tersebut membuat KAI harus menyesuaikan kebutuhan trainset dengan karakteristik jalur dan stasiun yang akan dilayani.
Usulan 23 trainset KRL bukan baru tersebut menjadi bagian dari kebutuhan tambahan armada yang dinilai semakin mendesak seiring pertumbuhan jumlah pengguna KRL Jabodetabek.
Penumpang KRL Tembus 1,3 Juta per Hari
Berdasarkan data yang disampaikan Bobby dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI, jumlah penumpang KRL Jabodetabek pada semester I-2026 mengalami pertumbuhan 11,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut membuat kebutuhan terhadap kapasitas angkutan KRL ikut meningkat. Saat ini, rata-rata pengguna KRL mencapai sekitar 1,1 juta penumpang per hari.
Pada kondisi tertentu, jumlah pengguna KRL bahkan dapat mencapai sekitar 1,3 juta penumpang dalam sehari.
Lonjakan jumlah penumpang tersebut menjadi salah satu alasan KAI mengusulkan penambahan rangkaian KRL bukan baru sebagai solusi untuk menjembatani kebutuhan kapasitas angkutan.
KRL Lama Berusia Lebih dari 40 Tahun
Selain menghadapi peningkatan jumlah penumpang, KAI juga tengah membutuhkan penggantian sejumlah trainset lama. Beberapa rangkaian KRL yang digunakan telah berusia lebih dari 40 tahun.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan penambahan sekaligus penggantian armada menjadi perhatian dalam pengelolaan layanan KRL Jabodetabek.
Di tengah kebutuhan tersebut, Komisi VI DPR RI memberikan persetujuan kepada KAI untuk melakukan impor trainset bukan baru. Pengadaan 23 trainset tersebut terdiri dari tujuh rangkaian SF12 dan 16 rangkaian SF8.
Formasi itu akan disesuaikan dengan kondisi infrastruktur pada lintasan yang dilayani, termasuk kemampuan peron stasiun dalam menampung panjang rangkaian.
Persetujuan impor KRL bekas ini sekaligus masuk dalam arah pemenuhan kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian yang tetap disertai upaya meningkatkan industri lokal dan dilakukan secara terintegrasi serta berkelanjutan.
Load more