Pakar Transportasi Laut Rakhmatika Bantah Modifikasi Penyebab Tenggelam KM Virgo Transport 8
- istimewa
Pada KM Virgo Transport 8, disebutkan telah terjadi modifikasi berupa penambahan ramp door samping kapal. Menurut Rakhmatika, apabila kapal tersebut tidak memenuhi perhitungan stabilitas, tentu kapal tidak akan memperoleh sertifikat kelas.
Ia menjelaskan, apabila perubahan konstruksi mengakibatkan stabilitas kapal menjadi negatif, kapal akan mengalami kemiringan sejak dalam kondisi kosong atau sebelum dimuati, terlebih ketika kapal telah dimuati dan dioperasikan.
“Buktinya, kapal tersebut telah beroperasi lebih dari satu bulan dengan lebih dari 30 rit. Pada saat kejadian kecelakaan, kapal telah menempuh perjalanan sekitar 190 mil laut dari total jarak pelayaran 240 mil laut,” kata Rakhmatika.
Rakhmatika menambahkan bahwa stabilitas kapal juga dapat dipengaruhi oleh cuaca buruk serta letak atau posisi muatan.
“Dalam kondisi cuaca baik, stabilitas kapal dapat memenuhi persyaratan. Namun, ketika menghadapi cuaca buruk, stabilitasnya bisa menjadi negatif akibat ombak besar atau kesalahan manuver kapal,” jelasnya.
Menanggapi perbandingan dengan lintasan kapal saat beroperasi di Jepang, Rakhmatika menilai bahwa kesesuaian pengoperasian kapal di Indonesia harus mengacu pada notasi kelas yang dikeluarkan BKI.
Ia menjelaskan, berdasarkan desain dan kekuatan konstruksi kapal, BKI mengeluarkan sejumlah notasi daerah pelayaran.
Notasi P memiliki batas maksimal 200 mil laut dari pantai atau pelabuhan perlindungan terdekat, notasi L maksimal 50 mil laut dari pantai atau pelabuhan perlindungan terdekat, sedangkan notasi T diperuntukkan bagi perairan tenang.
“Untuk pelayaran Surabaya–Banjarmasin, meskipun jaraknya sekitar 240 mil laut, perlu diperhatikan pula jarak terdekat dengan pulau-pulau yang dilalui dan dapat dijadikan tempat berlindung. Jaraknya rata-rata di bawah 50 mil laut, sehingga kapal dengan notasi kelas L masih dapat beroperasi di lintasan tersebut,” tuturnya.
Rakhmatika juga menyoroti penggunaan kedalaman perairan sebagai alasan untuk menilai kecocokan konstruksi kapal.
Ia menjelaskan bahwa secara hidrostatik, tekanan pada suatu titik lambung ditentukan oleh kedalaman titik tersebut dari permukaan air, bukan oleh kedalaman perairan.
“Di Indonesia, banyak kapal berukuran kecil yang beroperasi di perairan yang lebih dalam daripada Laut Jawa. Contohnya di lintasan Ketapang–Gilimanuk, yang memiliki kedalaman palung ribuan meter,” tambahnya.
Load more