DPR Dalami Ekskul Korps Kadet di SMA, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Pelatihan Militer
- Antara
KKRI Disebut Bukan Pelatihan Menjadi Prajurit
Atip menegaskan keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI tidak berarti siswa akan dilatih untuk menjadi prajurit militer.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan karakter peserta didik sekaligus pembinaan kesadaran bela negara.
Penegasan tersebut disampaikan untuk menjelaskan tujuan pelaksanaan KKRI di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut diarahkan sebagai wadah pembentukan karakter dan kesadaran bela negara bagi peserta didik.
"Ketika sekolah menyelenggarakan pembinaan kesadaran bela negara, sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita," ujar Atip.
Ekstrakurikuler KKRI Bersifat Tidak Wajib
Kemendikdasmen juga menegaskan kegiatan ekstrakurikuler KKRI tidak bersifat wajib bagi peserta didik.
Atip menyebut KKRI sebagai salah satu pilihan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diselenggarakan oleh sekolah pada jenjang pendidikan menengah.
"Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat dan tidak wajib," kata Atip.
Dengan demikian, peserta didik tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut hanya karena sekolah menyelenggarakan ekstrakurikuler KKRI.
Kemendikdasmen memandang kegiatan tersebut sebagai salah satu wadah untuk memperkuat karakter dan kesadaran bela negara di kalangan pelajar.
Sementara itu, DPR akan mendalami lebih lanjut pelaksanaan wacana ekskul KKRI melalui Komisi I dan Komisi X. Komisi I akan melihat aspek yang berkaitan dengan pertahanan, sedangkan Komisi X akan membahasnya dari sisi pendidikan.
Load more