News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Didakwa dengan Pasal Penyuapan

Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti didakwa pasal penyuapan karena menyuap dua eks pejabat Kementerian Keuangan atas pengurusan dana insentif daerah.
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:49 WIB
Jaksa KPK dakwa mantan Bupati Tabanan dengan pasal penyuapan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.

Denpasar - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dengan pasal penyuapan karena menyuap dua eks pejabat Kementerian Keuangan terkait dengan pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.

Dalam sidang pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali, Selasa, jaksa mendakwa Eka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh Luki Dwi Nugroho, Dian Hamisena, Masmud, dan Muhammad Albar Hanafi, Eka diduga memberi uang yang jumlah seluruhnya mencapai Rp600 juta dan 55.300 dolar AS atau senilai Rp1,4 miliar kepada dua eks pegawai Kemenkeu secara bertahap pada bulan Agustus–Desember 2017.

Eks pegawai Kemenkeu yang menerima suap adalah Yaya Purnomo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Kemenkeu, dan Rifa Surya saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Kemenkeu.

Suap tersebut diberikan melalui perantara, yaitu mantan staf ahli Eka, I Dewa Nyoman Wiratmaja alias Dewo.

Jaksa KPK Luki Dwi Nugroho saat persidangan menyampaikan suap itu terjadi karena Eka, Bupati Tabanan periode 2016–2021, ingin ada kenaikan alokasi DID Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBN.

Keinginan menambah alokasi DID itu demi mengatasi anggaran daerah yang defisit pada tahun 2017.

Untuk mewujudkan keinginannya tersebut, kata jaksa KPK, terdakwa memerintahkan I Gede Urip Gunawan (Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan) mengupayakan agar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tabanan mendapat perolehan nilai A sebagai salah satu kriteria tambahan mendapatkan jumlah DID yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gede Urip lantas bertemu I Gusti Ngurah Satria Perwira, yang saat itu merupakan Kepala Subauditorat II BPK Perwakilan Bali, di Kantor Pemerintah Kabupaten Tabanan.

Satria Perwira kepada Gede Urip menyampaikan bahwa Bahrullah Akbar, yang saat itu menjabat Wakil Ketua BPK RI dan timnya, akan mengurus tambahan alokasi DID Kabupaten Tabanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Penangkapan Pria yang Bawa Kabur Anak SD Tanpa Izin di Semarang

Viral Video Penangkapan Pria yang Bawa Kabur Anak SD Tanpa Izin di Semarang

Jagat media sosial digegerkan oleh beredarnya video penangkapan seorang pria yang diduga membawa kabur siswi sekolah dasar (SD) di Kota Semarang. Video viral ..
Tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Pemerintah Didesak Beri Jaminan Keamanan

Tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak KKB, Pemerintah Didesak Beri Jaminan Keamanan

Insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, memicu reaksi keras dari Koordinator Nasional (Kornas) Kawan Indonesia, Arief Darmawan. 
Prajurit TNI AU Asal Magetan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ayah Korban Tuntut Keadilan  

Prajurit TNI AU Asal Magetan Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ayah Korban Tuntut Keadilan  

Hingga kinikeluarga belum menerima hasil lengkap autopsi yang menjelaskan penyebab pasti kematian korban.
Bertemu The Jakmania, Pramono Anung Minta Laga Persija Vs Persib Berlangsung Damai dan Kondusif

Bertemu The Jakmania, Pramono Anung Minta Laga Persija Vs Persib Berlangsung Damai dan Kondusif

Pramono Anung mengingatkan The Jakmania menjaga sportivitas dan kedamaian jelang Persija vs Persib di SUGBK, serta menerima apa pun hasil laga.
Begini Cara KRL Blacklist Penumpang Aneh yang Hirup Kamper dan Marah-marah, Agar Tak Naik Lagi

Begini Cara KRL Blacklist Penumpang Aneh yang Hirup Kamper dan Marah-marah, Agar Tak Naik Lagi

KAI Commuter mengambil tindakan tegas terhadap seorang penumpang wanita yang viral lantaran berulah dan membuat risi para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL). KCI
Sinar Mas Land Resmi Luncurkan D.A.N.C.E: Platform Networking dan Community Engagement bagi Ekosistem Digital Hub

Sinar Mas Land Resmi Luncurkan D.A.N.C.E: Platform Networking dan Community Engagement bagi Ekosistem Digital Hub

Pesatnya perkembangan ekosistem digital saat ini kerap memunculkan berbagai tantangan, khususnya dalam hal membangun kolaborasi, interaksi, dan konektivitas yang selaras antarperusahaan.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Viral, Wanita Tas Pink Hebohkan Gerbong KRL, Klaim Pelajar Pramuka sebagai Tunangan Bikin Penumpang Bingung

Wanita bertas pink bikin heboh di KRL setelah disebut meminta HP pelajar pramuka dan mengaku sebagai tunangannya. Video kejadian viral di media sosial
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Jelang Duel Panas Kontra Persib di GBK, Persija Punya Permintaan Khusus Buat The Jakmania

Kerim Memija meminta Jakmania memberikan dukungan penuh saat Persija menjamu Persib di GBK. Shin Tae-yong juga berharap suporter menjaga atmosfer laga.
Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Polisi Beberkan Temuan Air Mineral Didekat Jasad Fajar Sahrudin, yang Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Kasus meninggalnya Fajar Sahrudin alias FS (31), warga asal Kemiling, Lampung, yang ditemukan tewas di kawasan Plaza Utara Pintu 10 Gelora Bung Karno (GBK), Jak
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 12 September 2026: Rezeki dan Kabar Baik Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 12 September 2026: Ada rezeki dan kabar baik menyertai.
Selengkapnya

Viral