News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Ini Syarat yang Perlu Diketahui

Apakah karyawan kontrak bisa mendapat BSU 2026 Rp900 ribu? Simak syarat penerima, cara cek status, dan informasi terbaru dari Kemnaker.
Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:00 WIB
Ilustrasi BSU 2026
Sumber :
  • AI ChatGPT

tvOnenews.com - Apakah karyawan kontrak bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000? Pertanyaan ini banyak dicari pekerja menjelang rencana penyaluran bantuan pemerintah pada kuartal IV atau Oktober hingga Desember 2026.

Karyawan kontrak berpeluang menjadi penerima BSU selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Status sebagai pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dengan sendirinya membuat seseorang kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.

Namun, pekerja perlu memahami bahwa memiliki status karyawan kontrak maupun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan belum otomatis menjamin seseorang mendapatkan BSU.

Penetapan penerima tetap bergantung pada ketentuan dan proses verifikasi yang berlaku.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan rencana penyaluran BSU 2026 kepada sekitar 13,3 juta pekerja. .

Bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp900.000 per penerima jika dibayarkan sekaligus.

Meski begitu, persyaratan teknis dan jadwal pencairan masih perlu mengacu pada pengumuman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Mendapatkan BSU 2026?

Jawabannya, karyawan kontrak berpeluang menerima BSU 2026 jika memenuhi ketentuan resmi program tersebut.

Karyawan kontrak merupakan pekerja yang hubungan kerjanya didasarkan pada PKWT.

Apabila terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tetap dapat memantau informasi mengenai program bantuan pemerintah untuk pekerja.

Meski demikian, status kontrak bukan satu-satunya faktor yang menentukan kelayakan penerima.

Syarat Penerima BSU 2026

Sambil menunggu pengumuman persyaratan BSU 2026, pekerja dapat mempelajari ketentuan yang digunakan pada penyaluran sebelumnya.

Pada 2025, pedoman BSU diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang mengubah Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah.

Secara umum, sejumlah kriteria pada program BSU 2025 meliputi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sesuai batas waktu kepesertaan yang ditentukan.

3. Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dengan penyesuaian sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Bukan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

5. Memenuhi ketentuan terkait penerimaan bantuan sosial lain sebagaimana diatur dalam kebijakan BSU pada periode tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?

Tak Punya Rekening Himbara, Bisakah Dana BSU 2026 Rp900 Ribu Tetap Cair?

Tak punya rekening Himbara, bisakah BSU 2026 Rp900 ribu tetap cair? Simak penjelasan jalur alternatif, pencairan lewat kantor pos, dan update aturan resmi.
Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 34 Kali Lipat, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbesar

Investasi Korea Selatan di Batam Melonjak 34 Kali Lipat, Sektor Ini Jadi Penyumbang Terbesar

Investasi Korea Selatan di Batam mencapai Rp1,175 triliun pada semester I 2026, naik 34,1 kali dibanding 2025. Sektor transportasi mendominasi modal yang masuk.
Perjalanan KRL Lintas Cikarang Kembali Normal, Truk Mogok Dekat Stasiun Cikarang Selesai Dievakuasi

Perjalanan KRL Lintas Cikarang Kembali Normal, Truk Mogok Dekat Stasiun Cikarang Selesai Dievakuasi

Perjalanan KRL lintas Cikarang atau Blue Line kembali normal, Jumat (23/10/2026). Pihak Commuter Line pun mengimbau para pengguna untuk memantau posisi dan jadwal kereta secara real-time melalui aplikasi C-Access.
Polri hingga BNN Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Tanjung Balai, Kapal "Anomali" Kerap Ubah-Ubah Nama

Polri hingga BNN Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba di Tanjung Balai, Kapal "Anomali" Kerap Ubah-Ubah Nama

Polri, BNN, Bea Cukai hingga pemerintah daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap penyelundupan 1,16 ton narkoba di Tanjung Balai. Dari pengungkapan ini, kata Kapolri, diperkirakan sebanyak 5,8 juta jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.
Pelatih Madura United Akui Tak Anggap Spesial Kemenangan atas Persib Bandung: Itu Hanya 3 Poin Saja

Pelatih Madura United Akui Tak Anggap Spesial Kemenangan atas Persib Bandung: Itu Hanya 3 Poin Saja

‎Madura United membuat heboh pencinta sepak bola Tanah usai meraih kemenangan tipis atas Persib. Laga tersebut tersaji dalam lanjutan pekan keenam Super League 2026/2027.
Pentingnya Guide Runner Bagi Atlet Para Atletik, Chemistry Jadi Kunci Arianti Putri Bawa Medali Asian Para Games

Pentingnya Guide Runner Bagi Atlet Para Atletik, Chemistry Jadi Kunci Arianti Putri Bawa Medali Asian Para Games

Arianti Putri mengaku medali Asian Para Games tersebut tak akan diraihnya tanpa dukungan dari guide runner alias pemandu larinya, Guntur Wijanarko. 

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Bukan Megatron, Megawati Hangestri Lagi-lagi Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri kembali mendapat julukan baru dari media Korea setelah mencetak 29 poin bersama Hyundai Hillstate di KOVO Cup 2026.
Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Peringati Hari Santri Nasional, 1 Juta Liter Air Disalurkan ke Daerah Terdampak Kekeringan dan Karhutla

Momentum Hari Santri Nasional yang jatuh pada Kamis (22/10) diperingati dengan cara yang berbeda oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara. 
Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Diakui 11 Negara ASEAN, Wamen Investasi Raih Honorary Fellow Award di CAFEO 44 atas Kontribusi Hilirisasi

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menerima penghargaan Honorary Fellow Award dalam ajang 44th CAFEO 44 yang digelar di Bandung. 
Selengkapnya

Viral