Sebanyak 1,1 Ton Narkoba Malaysia Dikirim ke Indonesia, Berhasil Digagalkan Polri-BNN
- YouTube tvOneNews
tvOnenews.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin atas maraknya ancaman penyelundupan narkotika jaringan internasional ke Tanah Air.
Hal ini disampaikannya usai tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, dan Polda Sumatera Utara sukses menggagalkan penyelundupan 1,16 ton bahan narkotika jenis ketamin di perairan Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang diterima Dasco dari Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto barang haram tersebut diangkut menggunakan kapal tanker MT Global 168 yang terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, berlokasi di Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
"Saya mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri. Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri bahwa Polri dengan BNN menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, nama kapalnya MT Global 168 di Belawan, Sumatera Utara. Kapal ini terdaftar atas nama perusahaan Malaysia," ujar Dasco saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Dasco Acungi Jempol Kinerja Presisi Tim Gabungan
Ketua Harian Partai Gerindra ini memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta seluruh jajaran tim gabungan yang sigap mencegat masuknya barang terlarang tersebut sebelum beredar luas di tengah masyarakat.
Dasco menegaskan bahwa keberhasilan operasi penyelamatan ini sangat krusial dalam membentengi masa depan dan kreativitas generasi muda Indonesia dari ancaman kejahatan narkotika lintas negara.
"Artinya apa, keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba anak-anak negeri kita yang datang dari negara luar. Kita semua wajib berikhtiar memerangi bahaya ini. Kalau sudah kena narkoba, kreativitas anak bangsa sangat berkurang," tegas Dasco.
- Antara
Secara terpisah, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto membeberkan bahwa penyergapan kapal MT Global 168 dilakukan di perairan Tanjung Balai Asahan.
Petugas berhasil membekuk delapan orang awak kapal (ABK) yang terdiri dari 7 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara Taiwan.
Dari hasil penggeledahan di dalam palka kapal, petugas menyita barang bukti sebanyak 58 karung berisi ketamin HCL dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton.
"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," jelas Jenderal Suyudi.
Penggagalan penyelundupan raksasa ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sedikitnya 5,8 juta jiwa anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Load more