News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Kronologi Lengkap Kasus Ayu Thalia vs Anak Ahok Nicholas Sean

Kasus pencemaran nama baik yang menyeret putra pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia ramai jadi perbincangan publik
Kamis, 16 Juni 2022 - 14:53 WIB
Nicholas Sean, Putra Ahok
Sumber :
  • IG: @nachosean

Jakarta -  Kasus pencemaran nama baik yang menyeret putra pertama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia ramai jadi perbincangan publik.

Awal mula kasus pencemaran nama baik ini mencuat ke publik atas unggahan Ayu Thalia di media sosial yang mengaku bahwa dirinya telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik. Ayu juga mengunggah bahwa terdapat luka lecet di kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Nicholas Sean.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui kejadian tersebut terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada (27/6/2021) pukul 23.00 WIB.

Pada saat kejadian, Sean mendatangi showroom mobil Ayu Thalia untuk menyelesaikan urusannya dengan Ayu. Saat pertikaian terjadi, Ayu Thalia mengaku didorong oleh Nicholas Sean dari mobil hingga terjatuh dan terluka hingga mendapat perawatan medis.

Dari kejadian itu, Ayu Thalia melaporkan Sean ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan, pada (28/8/2021) lalu. 

Namun, Nicholas Sean membantah bahwa dirinya telah melakukan tindak penganiayaan kepada Ayu Thalia. Kemudian, Sean didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara, pada (31/8/2021) lalu. 

Polisi menghentikan penyelidikan laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan, pada (4/12/2021). Kasus tersebut dihentikan karena Sean dinilai tidak terbukti menganiaya Ayu. 

Di saat bersamaan, polisi masih menyelidiki laporan Sean terhadap Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik. Setelah polisi menyelidiki laporan Nicholas Sean, Polres Metro Jakarta Utara lantas meningkatkan status perkara dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean ke penyidikan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bersamaan dengan perkara itu naik ke penyidikan, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Nicholas Sean. Setelah ditetapkan jadi tersangka, status Ayu Thalia kemudian naik jadi terdakwa. Ayu Thalia didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan dua pasal, yakni Pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana, dan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana tentang Pencemaran Nama Baik. 

Usai mendengarkan dakwaan jaksa, Ayu Thalia menyatakan keberatannya. Lalu Ayu Thalia mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Pada Selasa (17/5/2022), Ayu Thalia membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menjelaskan, beberapa poin keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Ayu. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI Buka Suara soal Proyek LRT City Mangkrak, Akui ADCP sedang Hadapi Krisis Likuiditas

ADHI menjelaskan kondisi proyek LRT City yang terlambat akibat tantangan likuiditas ADCP. Sebelumnya, DPR meminta tanggung jawab perseroan kepada konsumen dan percepatan penyelesaian proyek.
Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta: Disiplin Kelola Sampah, Cegah Kebakaran dan Lindungi Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya salah seorang anggota Gulkarmat Jakarta Timur dalam upaya pemadaman kebakaran di lokasi
Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil Final SEA V Cup 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Raih Juara Ketiga Usai Comeback Ciamik Kalahkan Filipina

Hasil SEA V Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia berhasil menempati peringkat ketiga usai mengalahkan Filipina lewat empat set.
Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Perkuat Solidaritas Jurnalis, IJTI Jakarta Raya Sukses Gelar Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026

Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai gelaran Mini Soccer IJTI Jakarta Raya Cup 2026 yang diselenggarakan di Lapangan Kartika, Makodam Jaya, Jakarta.
Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Mengenal Dekat Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar Hari ini dan Masih Dalam Proses Evakuasi

Viral di media sosial (medsos) video diduga Kapal KM Mutiara Sentosa 2 yang mengalami terbakar di wilayah Sumenep.
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Korban Tewas Capai 38 Orang dan 9.200 Lainnya Mengungsi

Gempa Magnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, Jepang, pada Selasa (28/7/2026) lalu. Tercatat jumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia mencapai 30 orang lebih.

Trending

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

PN Cikarang Jalankan Penetapan Sita Eksekusi terhadap Aset Chadstone Superblok

Panitera Pengadilan Negeri Cikarang, Entis Sutisna SH MH, mengatakan pihaknya hadir untuk membacakan penetapan sita eksekusi sekaligus melaksanakan putusan arbitrase yang telah berkekuatan hukum.
Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Detik-detik KM Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api di Perairan Sumenep, Basarnas Berjibaku Evakuasi Ratusan Penumpang

Kapal penumpang yang melayani rute Surabaya–Makassar itu dilaporkan membawa ratusan orang saat insiden kebakaran terjadi.
Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda  ​​​​​​

Kim Sang-sik Tebar Ancaman ke John Herdman: Vietnam Bakal Tampil dengan Wajah Berbeda ​​​​​​

Pelatih kepala Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, melontarkan gertakan tajam kepada Timnas Indonesia jelang duel panas penentu nasib di Grup A Piala AFF 2026. Juru -
Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Satgas Pangan Bongkar Modus Mafia Jual Beras Fortifikasi hingga Rp42 Ribu per Kg

Mentan Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian yang ditanggung konsumen akibat praktik mafia beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp71 triliun.
Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

Belum Sekali pun Main, 3 Pemain Timnas Indonesia Masih 'Disimpan' John Herdman di Piala AFF 2026

John Herdman sudah merotasi hampir seluruh skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Namun 3 pemain ini belum juga dapat kesempatan bermain, siapa saja?
Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” Viral, Pelajar SMK Banyuwangi Minta Maaf Usai Rekaman Pribadi Tersebar

Video “Yang Wes Yang” viral di media sosial. Seorang pelajar SMK di Banyuwangi berinisial MD menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal
Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Muak Ditanya soal Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Akui Sudah Analisis Skuad John Herdman

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik akhirnya buka suara setelah terus ditanya soal Timnas Indonesia. Begini katanya.
Selengkapnya

Viral