News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siapa Saja yang Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2026? Cek Syarat dan Nominalnya

Berapa bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober–Desember 2026? Simak rincian nominal bantuan, cara cek penerima lewat NIK, dan solusi jika data tidak ditemukan.
Senin, 26 Oktober 2026 - 14:50 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

tvOnenews.com – Masyarakat yang menantikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 4 periode Oktober–Desember 2026 perlu memastikan kembali status kepesertaan mereka.

Pemeriksaan ini penting karena data penerima dapat mengalami perubahan sesuai hasil pemutakhiran dan verifikasi pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua program yang banyak menjadi perhatian adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako.

Keduanya ditujukan untuk membantu keluarga yang memenuhi kriteria, tetapi memiliki sasaran dan ketentuan penyaluran yang berbeda.

Untuk periode tiga bulan, BPNT dengan alokasi Rp200.000 per bulan setara dengan Rp600.000. Sementara itu, besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori dan komponen anggota keluarga yang memenuhi persyaratan.

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lantas, berapa nominal bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober–Desember 2026? Bagaimana cara mengecek status penerimanya? Berikut penjelasan selengkapnya.

Berapa Nominal Bansos PKH Tahap 4 2026?

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Berdasarkan rincian nominal dalam sumber yang dihimpun, besaran bantuan PKH per tahap berbeda-beda sesuai kategori penerima.

Berikut rinciannya:

Ibu hamil atau nifas: Rp750.000

Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000

Siswa SD/sederajat: Rp225.000

Siswa SMP/sederajat: Rp375.000

Siswa SMA/sederajat: Rp500.000

Lanjut usia mulai 60 tahun: Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Nominal tersebut merupakan rincian bantuan per tahap, bukan pembayaran bulanan.

Besaran yang diterima setiap keluarga bergantung pada komponen kepesertaan yang memenuhi ketentuan serta penetapan bantuan yang berlaku.

Sebagai contoh, keluarga yang memiliki anak usia sekolah dapat menerima bantuan sesuai jenjang pendidikan yang memenuhi kriteria.

Namun, jumlah bantuan yang diterima tidak dapat ditentukan hanya dengan menjumlahkan seluruh kategori di atas karena tetap mengikuti ketentuan program.

Untuk memastikan nominal yang berlaku pada penyaluran 2026, masyarakat sebaiknya mengacu pada ketetapan resmi Kemensos.

JDIH Kemensos mencantumkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 106/HUK/2026 tentang penetapan alokasi keluarga penerima manfaat dan besaran bantuan PKH tahun 2026.

Berapa BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2026?

Berbeda dengan PKH, BPNT atau Program Sembako berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.

Dengan asumsi alokasi Rp200.000 per bulan, perhitungannya untuk tiga bulan adalah sebagai berikut:

Oktober 2026: Rp200.000

November 2026: Rp200.000

Desember 2026: Rp200.000

Total tiga bulan: Rp600.000

Perhitungan tersebut merupakan akumulasi alokasi tiga bulan, bukan jaminan bahwa setiap penerima akan menerima dana Rp600.000 sekaligus pada tanggal tertentu.

Waktu penerimaan dapat bergantung pada mekanisme penyaluran dan status kepesertaan masing-masing keluarga. Karena itu, masyarakat perlu memeriksa informasi bantuan yang tercatat dan mengikuti pemberitahuan resmi dari pemerintah atau lembaga penyalur.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Lewat HP

Masyarakat bisa memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Prosesnya dapat dilakukan menggunakan HP yang terhubung ke internet.

Berikut langkah-langkahnya:

- Buka browser di HP, seperti Google Chrome.

- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.

- Ketik kode verifikasi yang ditampilkan pada halaman.

- Klik tombol Cari Data.

- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

- Periksa informasi kepesertaan dan jenis bantuan yang tercantum.

(tsy)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

tvOne x Cube dan Pertasindo Dorong Penguatan Industri Kesehatan melalui Transformasi 5M Menjadi 6M

tvOne x Cube dan Pertasindo Dorong Penguatan Industri Kesehatan melalui Transformasi 5M Menjadi 6M

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah dengan adanya program Hidup Sehat, yang secara konsisten hadir sejak 2017 sebagai program informasi dan edukasi kesehatan. 
AFC Rilis Jadwal Baru Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Garuda Langsung Hadapi Jepang Sore Hari

AFC Rilis Jadwal Baru Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Garuda Langsung Hadapi Jepang Sore Hari

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) merilis jadwal Piala Asia 2027 yang berlangsung di Arab Saudi. Timnas Indonesia memulai perjuangan dengan menghadapi Jepang.
Pemotor Tewas Usai Hantam Pembatas Underpass Pondok Indah, Alami Luka Parah di Kepala

Pemotor Tewas Usai Hantam Pembatas Underpass Pondok Indah, Alami Luka Parah di Kepala

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.10 WIB.
Viral Pelanggan Pergoki Tikus di Atas Meja Restoran Terkenal Sedang Curi Makanan, Netizen: The Real Ratatouille

Viral Pelanggan Pergoki Tikus di Atas Meja Restoran Terkenal Sedang Curi Makanan, Netizen: The Real Ratatouille

Berdasarkan informasi yang beredar di Threads, kejadian itu diduga terjadi di salah satu gerai restoran keluarga yang terkenal di Indonesia, yaitu Solaria.
11 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026, Segini Denda dan Cara Bayar Tilang Online

11 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026, Segini Denda dan Cara Bayar Tilang Online

Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. Simak daftar 11 pelanggaran, denda maksimal, dan cara bayar tilang online.
Berawal dari Laporan Anak Hilang, Bocah 7 Tahun di Bogor Ditemukan Tewas di Sumur Tertutup Beton

Berawal dari Laporan Anak Hilang, Bocah 7 Tahun di Bogor Ditemukan Tewas di Sumur Tertutup Beton

Kasus hilangnya seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berakhir duka. Setelah dicari dua hari, FA ditemukan tewas di sumur.

Trending

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi yang Rawan Razia

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi yang Rawan Razia

Operasi Patuh 2026 resmi digelar mulai hari ini, Senin, 26 Oktober 2026 hingga Minggu, 8 November 2026, ini titik lokasi yang rawan razia selama penindakan.
Bobotoh Tewas Bersimbah Darah Usai Nonton Laga Persib vs Garudayaksa di Bogor, Polisi Turun Tangan

Bobotoh Tewas Bersimbah Darah Usai Nonton Laga Persib vs Garudayaksa di Bogor, Polisi Turun Tangan

Seorang remaja berinisial ARK (16), suporter Persib Bandung atau Bobotoh, meninggal dunia setelah menonton pertandingan Persib Bandung melawan Garudayaksa FC.
‎Shin Tae-yong Tak Mau Persija Terpeleset Lawan Persik, Singgung Satu Hal yang Bakal Jadi Kunci Kemenangan

‎Shin Tae-yong Tak Mau Persija Terpeleset Lawan Persik, Singgung Satu Hal yang Bakal Jadi Kunci Kemenangan

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, mengaku telah menyiapkan taktik khusus untuk menghadapi Persik Kediri pada pekan ketujuh Super League 2026/2027.
Kronologi Bobotoh 16 Tahun Tewas Seusai Nonton Persib vs Garudayaksa FC, Ditemukan di Kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor

Kronologi Bobotoh 16 Tahun Tewas Seusai Nonton Persib vs Garudayaksa FC, Ditemukan di Kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor

Kronologi Bobotoh 16 tahun tewas seusai nonton Persib vs Garudayaksa FC, ditemukan di kawasan Jalan Raya Jakarta-Bogor.
Atlet Selam asal Jepara Meninggal Dunia saat Berlaga pada Porprov Jawa Tengah XVII, Gubernur Sampaikan Belasungkawa

Atlet Selam asal Jepara Meninggal Dunia saat Berlaga pada Porprov Jawa Tengah XVII, Gubernur Sampaikan Belasungkawa

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII diwarnai duka. Syabilla Rizkia Putri Raharja (22), atlet selam asal Jepara, meninggal dunia setelah mengalami insiden saat berlomba di nomor selam laut sejauh 3 kilometer di Pantai Awann Costa, Minggu (25/10/2026). 
11 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026, Segini Denda dan Cara Bayar Tilang Online

11 Pelanggaran yang Disasar Operasi Patuh 2026, Segini Denda dan Cara Bayar Tilang Online

Operasi Patuh 2026 berlangsung 26 Oktober hingga 8 November. Simak daftar 11 pelanggaran, denda maksimal, dan cara bayar tilang online.
Hasil, Klasemen, dan Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia U-15 2026: Garuda Muda Raih Hasil Minor

Hasil, Klasemen, dan Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia U-15 2026: Garuda Muda Raih Hasil Minor

Timnas Indonesia U-15 gagal menang dalam dua pertandingan yang mereka mainkan pada Piala Dunia U-15 2026. Ini memutus catatan positif setelah kemenangan 7-1 atas Fiji.
Selengkapnya

Viral