News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga. 
Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:22 WIB
Ilustrasi - Tawuran.
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga. 

Sebanyak belasan pelaku tawuran berhasil diringkus polisi dalam kurun waktu dua hari, termasuk kelompok yang nekat menganiaya seorang anggota TNI di Jalan Pampang, Kecamatan Panakukang, Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi penangkapan tujuh orang pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI tersebut. 

"Untuk kasus ini, ada tujuh orang pelaku ditangkap. Empat orang masih di bawah umur dan tiga orang dewasa. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Arya di Makassar, Selasa (27/10).

Insiden tragis itu terjadi pada Minggu (25/10) dini hari, saat seorang anggota TNI tengah melintas menuju Kawasan Central Point of Indonesia (CPI). 

Korban yang tak tahu menahu soal situasi di lokasi, tiba-tiba dihadang sekelompok pemuda bersenjata tajam di depan Kampus Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo.

"Korban ini sedang berangkat keluar dari kesatuannya menuju ke CPI. Saat melintas di depan Kampus Bosowa Jalan Urip Sumoharjo dihadang anak-anak muda yang membawa senjata tajam. Korban lalu dipanah, kena di bagian perut bawah, sudah mendekati selangkangannya," tutur Kombes Pol Arya.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku berniat melakukan tawuran dengan kelompok lain dan telah membekali diri dengan ketapel serta anak panah (busur). 

Namun, mereka justru salah sasaran dan melukai anggota TNI yang sedang melintas. 

Motif utama para pelaku diketahui adalah aksi balas dendam dan upaya mencari lawan untuk terlibat tindakan kriminal.

Tujuh pelaku yang diamankan yakni R (14), B (16), RS (19), F (16), I (15), A (15), dan AKB (18). 

Mereka kini terancam hukuman berat berdasarkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hingga 9 tahun penjara karena kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan.

Tak berhenti di situ, di hari yang sama, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Tim Baracuda juga meringkus delapan orang lainnya di dekat Jembatan Tello, Kecamatan Panakukang, yang tengah bersiap melakukan aksi perang kelompok.

"Setelah diinterogasi, memang mereka semua sudah siap untuk melakukan tawuran dengan membawa ketapel anak panah atau busur, ada juga membawa pisau dapur. Ada juga diamankan dua orang di wilayah Panaikang membawa senjata tajam. Mengakunya jaga diri, tapi niatnya mau tawuran," ungkap Kapolres.

Meskipun beberapa pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.

Meski ada pengurangan masa hukuman sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, Kombes Pol Arya menegaskan bahwa putusan akhir tetap akan ditentukan oleh vonis hakim di pengadilan. (ant/dpi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Imbas Dugaan Keracunan Massal, Dua Sekolah di Bogor Diberlakukan 2 Hari Belajar Jarak Jauh.

Imbas Dugaan Keracunan Massal, Dua Sekolah di Bogor Diberlakukan 2 Hari Belajar Jarak Jauh.

Dugaan keracunan makanan yang dialami ratusan siswa SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Dramaga memaksa Pemkab Bogor mengambil langkah tegas di sektor pendidikan. 
Laporan Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Berdiri, 45 Ribu Anak Jalanan Kini Kembali Bersekolah

Laporan Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Berdiri, 45 Ribu Anak Jalanan Kini Kembali Bersekolah

Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam membenahi akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. 
Dugaan Keracunan Massal Siswa di Dua Sekolah Bogor: Sampel Makanan Diteliti di Lab, Hasilnya Ditunggu

Dugaan Keracunan Massal Siswa di Dua Sekolah Bogor: Sampel Makanan Diteliti di Lab, Hasilnya Ditunggu

Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah menanti hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi ratusan siswa dua SMP di Dramaga. 
Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Pemerintah Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah sigap merespons dugaan keracunan makanan yang menimpa 481 siswa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Dramaga. 
Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli semakin dekat dengan gelar juara dunia F1 2026 setelah memenangi Grand Prix Amerika Serikat. Pembalap Mercedes itu hanya membutuhkan dua poin.
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.

Trending

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Pemerintah Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah sigap merespons dugaan keracunan makanan yang menimpa 481 siswa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Dramaga. 
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli semakin dekat dengan gelar juara dunia F1 2026 setelah memenangi Grand Prix Amerika Serikat. Pembalap Mercedes itu hanya membutuhkan dua poin.
Selengkapnya

Viral