News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Limpahkan Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia ke JPU Kejari Jakpus

Kejagung melimpahkan tiga tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Rabu, 22 Juni 2022 - 05:42 WIB
Petugas Kejagung Limpahkan Tahap II Tersangka Korupsi Garuda
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Kejaksaan Agung melimpahkan tiga tersangka serta barang bukti perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara di PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2011—2021 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/6/2022), menyebutkan pelimpahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk. di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti di atas, tim jaksa penuntut umum segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan ketiga berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketut.

Ia menyebutkan nama ketiga tersangka dalam perkara ini, yakni Agus Wahjudo selaku Executive Project Manager Aircraf Delivery PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2009—2014 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia pada tahun 2011 serta anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia pada tahun 2012.

Tersangka kedua, Setijo Awibowo selaku Vice Presiden Strategic Managemen Officer PT Garuda Indonesia periode 2011—2012 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia pada tahun 2011 serta anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 pada tahun 2012.

Berikutnya, tersangka Albert Burhan selaku Vice President Corporate Planning PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2017—2018.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal primer Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider Pasal 3 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pelaksanaan Tahap II tersebut, kata Ketut, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 18 unit pesawat Sub 100 seater tipe jet kapasitas 90 seat (tempat duduk) jenis Bombardier CRJ-1000 pada tahun 2011, baik tahap perencanaan maupun tahap evaluasi tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan armada (PPA) PT Garuda Indonesia.

Dalam tahapan perencanaan oleh tersangka Setijo Awibowo, lanjut Ketut, tidak terdapat laporan analisis pasar, laporan rencana rute, laporan analisis kebutuhan pesawat, dan tidak terdapat rekomendasi BOD dan persetujuan BOD.

Dalam tahap pengadaan pesawat evaluasi, kata dia, mendahului RJPP dan/atau RKAP dan tidak sesuai dengan konsep bisnis full service airline PT Garuda Indonesia (persero) Tbk.

"ES selaku direktur utama, H selaku direktur teknik, tersangka AW, tersangka AB dan tersangka SA bersama tim perseroan/tim pengadaan melakukan evaluasi dan menetapkan pemenang Bombardier CRJ-1000 secara tidak transparan, tidak konsisten dalam penetapan kriteria, dan tidak akuntabel dalam penetapan pemenang," kata Ketut.

Akibat pengadaan pesawat CRJ-1000 dan pengambilalihan pesawat ATR 72-600 yang tidak sesuai dengan PPA, prinsip-prinsip pengadaan BUMN dan prinsip business judgment rule, performance pesawat selalu alami kerugian saat dioperasikan. Hal ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 609.814.504 dolar Amerika Serikat atau nilai ekuivalen Rp8,8 triliun.

Dalam pelaksanaan penyerahan tanggung jawab, kata Ketut, tersangka dan barang bukti (Tahap II) tiga tersangka perkara korupsi Garuda dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 21 Juni sampai dengan 10 Juli.

Untuk tersangka Albert Burhan dan Agus Wahjudo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan tersangka Setijo Awibowo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Pesan Berantai Pocong Begal di Padang Bikin Panik, Polisi Turun Tangan, Ini Hasilnya

Pesan Berantai Pocong Begal di Padang Bikin Panik, Polisi Turun Tangan, Ini Hasilnya

Masyarakat Kota Padang belakangan ini diresahkan oleh pesan berantai mengenai keberadaan "pocong begal" yang disebut-sebut berkeliaran untuk melakukan tindak kriminal. 
Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Gorengan Menghilang dari Warung Kopi

Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Gorengan Menghilang dari Warung Kopi

Melambungnya harga minyak goreng membuat sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Manunggal II, Komplek Kodam, Jakarta Timur, terpaksa menghentikan penjualan gorengan.
John Herdman Soal Debut Mathew Baker di Laga Timnas Indonesia Vs Oman: Sekarang Dia Menjadi Pemain Termuda Dalam Sejarah Indonesia

John Herdman Soal Debut Mathew Baker di Laga Timnas Indonesia Vs Oman: Sekarang Dia Menjadi Pemain Termuda Dalam Sejarah Indonesia

John Herdman menjelaskan alasan memberikan debut kepada Mathew Baker saat Timnas Indonesia menang 3-0 atas Oman. Pelatih Garuda meyakini pengalaman sejak usia muda
Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Sebelum pertandingan digelar, media Timur Tengah sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada tim nasional mereka soal kekuatan Timnas Indonesia melawan Oman.
Menko Yusril Ihza Mahendra Pastikan Presiden Prabowo Pantau Kasus Dugaan Korupsi di Imigrasi

Menko Yusril Ihza Mahendra Pastikan Presiden Prabowo Pantau Kasus Dugaan Korupsi di Imigrasi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus memantau perkembangan penyidikan kasus di sektor imigrasi yang tengah dilakukan KPK.

Trending

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman, Tarik Sektioui, mengaku merasa tertipu dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia. Hal itu ia ungkapkan setelah timnya kalah telak dari skuad Garuda.
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Video permintaan maaf yang diunggah Sarwendah di media sosial mendapat tanggapan dari pihak Ruben Onsu. Permintaan maaf itu dinilai tidak berkaitan dengan Ruben
Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Warga Jakarta yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan Senayan pada akhir pekan ini sebaiknya bersiap menghadapi kepadatan luar biasa. Apa alasannya
Pecahkan Rekor Timnas Indonesia di Usia 17 Tahun, Mathew Baker Tak Kuasa Tahan Air Mata usai Debut Lawan Oman

Pecahkan Rekor Timnas Indonesia di Usia 17 Tahun, Mathew Baker Tak Kuasa Tahan Air Mata usai Debut Lawan Oman

Mathew Baker mencetak sejarah sebagai debutan termuda Timnas Indonesia saat menghadapi Oman. Bek Melbourne City itu mengaku tak bisa menggambarkan
Bawa Timnas Indonesia Pecahkan Rekor 38 Tahun, Ini Reaksi Berkelas John Herdman Usai Kalahkan Oman di FIFA Matchday

Bawa Timnas Indonesia Pecahkan Rekor 38 Tahun, Ini Reaksi Berkelas John Herdman Usai Kalahkan Oman di FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sebut kemenangan atas Oman sebagai langkah penting skuad Garuda. Hal itu ia sampaikan usai mematahkan catatan 38 tahun.
Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Mathew Baker tak kuasa menahan rasa bahagianya setelah menjalani debut bersama Timnas Indonesia senior. Kata bangga tak cukup menggambarkan suasana hatinya.
Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Reaksi Jay Idzes setelah Timnas Indonesia Berhasil Tekuk Oman dengan Skor 3-0 di FIFA Matchday

Timnas Indonesia berhasil mengulangi sejarah baru setelah 38 tahun, dimana mereka berhasil mengalahkan Oman. Jay Idzes pun ikut merayakan momen bersejarah itu.
Selengkapnya

Viral