GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Penangkapan Pelaku Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyah, Baleg DPR RI Minta Pemerintah Segera Bentuk Turunan UU TPKS

Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual.
Jumat, 8 Juli 2022 - 22:25 WIB
Mas Bechi atau Subchi DPO Pencabulan
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta - Belakangan ini publik dihebohkan drama penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi tersangka pencabulan tiga santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyah, Jombang, Jawa Timur. Drama penangkapan itu pun turut pula disorot Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. 

Anggota Baleg DPRI RI, Luluk Nur Hamidah meminta pemerintah dapat segera menyusun aturan turunan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Regulasi tersebut dinilai dapat turut pula menjerat sejumlah orang yang mencoba menghalangi penangkapan pelaku kekerasan seksual. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, jelas Luluk, pada UU TPKS terdapat Pasal 19 yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan/atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara TPKS dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

"Untuk kasus di Jombang, pihak yang menghalangi jika diterapkan UU TPKS maka bisa dijerat pidana. Bapaknya sudah jelas terbuka minta agar anaknya tidak ditangkap. Lalu simpatisan yang secara sengaja menghalangi aparat melakukan penangkapan, apalagi dengan perlawanan," kata Luluk dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Luluk menuturkan pemerintah pusat semestinya dapat segera merealisasikan turun UU TPKS dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna pedoman teknis pelaksanaan. Ditambah, pada UU TPKS terdapat amanat pembentukan 10 Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden sebagai pedoman teknis pelaksanaan.

"Meskipun UU memberikan waktu hingga 2 tahun dari sejak ditetapkannya sebagai UU, namun mengingat urgensi dan kedaruratan situasi dan kondisi kekerasan seksual di Tanah Air maka mestinya pemerintah menyegerakan dan memprioritaskan PP dan Perpres turunan UU TPKS," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Luluk menyebut kasus kekerasan seksual yang belakangan terjadi seharusnya bisa dihindari jika sosialisasi yang intens dan upaya pencegahan sesuai semangat dalam UU TPKS. Karenanya, Luluk turut menyayangkan lambatnya gerak pemerintah dalam menyusun PP dan Perpres tersebut. 

"Terutama karena korbannya banyak anak-anak. Baik yang terjadi di lingkungan keluarga, ataupun korban di bawah pelindungan suatu lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan keagamaan berasrama-pesantren," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

KDM Marah Bukan Main Bubarkan Warga Penyapu Koin yang Bandel Minta-minta di Sepanjang Jalur Indramayu-Subang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah bukan main, saat melihat puluhan warga penyapu koin beraksi di sepanjang jalur Indramayu-Subang, Jabar jelang lebaran.
FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA Tak Habis Pikir Lihat SUGBK yang Jadi Venue FIFA Series 2026: Bisa Tampung Satu Negara

FIFA sampai dibuat keheranan melihat kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) yang bakal menjadi venue FIFA Series 2026 mendatang. Begini katanya.
‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

‎Jelang Timnas Indonesia Main di FIFA Series 2026, Menpora Sidak Langsung GBK dan Stadion Madya: Siap Digunakan?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memastikan langsung kesiapan Indonesia jelang bergulirnya FIFA Series 2026. Ia turun tangan mengecek kondisi sejumlah stadion hingga fasilitas latihan demi memastikan semuanya berjalan tanpa kendala.
Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Kronologi Anwar Sanjaya Buat MUI Geram, Potensi Disanksi KPI Imbas Dugaan Pelanggaran di Program Ramadhan

Berikut kronologi presenter Anwar Sanjaya Pigano alias Anwar BAB menyebabkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong KPI kasih sanksi akibat adegan tak pantas.
Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kondisi Terkini Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dokter Spesialis Mata hingga Bedah Plastik Turun Tangan

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina ungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus pasca aksi teror penyiraman air keras.
Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Rekap Hasil 16 Besar Orleans Masters 2026: Anthony Sinisuka Ginting Dibantai Chou Tien Chen, Raymond/Joaquin ke Perempat Final

Sebanyak tujuh wakil Indonesia telah berjuang di babak kedua Orleans Masters 2026, yang digelar di Palais des Sports, Orleans, Prancis, Kamis (19/3/2026).

Trending

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT