News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Walikota Ambon Nonaktif Richard Louhenapessy Usut Dugaan TPPU

Lengkapi Berkas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy selama 30 hari kedepan.
Rabu, 13 Juli 2022 - 04:30 WIB
Walikota Ambon Nonaktif Richard Louhenapessy
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy selama 30 hari kedepan, perpanjangan ini untuk melengkapi berkas penyelidikan.

"Proses pemberkasan semakin lengkap dengan memaksimalkan pengumpulan alat bukti, tim penyidik tetap melakukan penahanan untuk tersangka RL (Richard Louhenapessy) selama 30 hari ke depan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (12/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali fikri, penahanan tersebut berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhitung mulai 12 Juli hingga 10 Agustus 2022.

Selain Richard Louhenapessy, langkah hukum serupa juga diterapkan terhadap tersangka lain yaitu Andrew Erin Hehanussa selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemerintah Kota Ambon.

"Tersangka RL ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Tersangka AEH [Andrew Erin Hehanussa] ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Ambon nonaktif, Richard Louhenapessy sebagai tersangka. Kali ini, Richard ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku. Kasus itu juga sebelumnya telah menjadikan Richard sebagai tersangka.

"Selama proses penyidikan dugaan perkara awal tersangka RL, tim penyidik KPK kemudian mendapati adanya dugaan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang bersangkutan masih aktif menjabat Wali Kota Ambon berupa TPPU," ungkap Ali, Senin (4/7/2022) lalu.

Ali menjelaskan, selama proses penyidikan dugaan perkara awal penyidik menemukan tindak pidana lain yang diduga dilakukan saat yang Richard menjadi Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022.

Richard, lanjut Ali, diduga menyembunyikan maupun menyamarkan asal-usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu. Untuk pengumpulan alat bukti saat ini terus dilakukan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkembangan penanganan dari perkara ini akan kami selalu kami sampaikan pada masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Kasus ini terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Maluku. (ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPAI Desak BGN Buka Hasil Uji Lab Kasus Keracunan MBG di Jaktim 

KPAI Desak BGN Buka Hasil Uji Lab Kasus Keracunan MBG di Jaktim 

KPAI menilai hasil pemeriksaan laboratorium harus segera disampaikan ke publik agar penyebab kejadian bisa diketahui secara jelas.
Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Rabu 8 April: Ada 11 Wakil Indonesia Main, Alwi Farhan Lawan Kawan Lama

Jadwal Kejuaraan Asia 2026, Rabu 8 April: Ada 11 Wakil Indonesia Main, Alwi Farhan Lawan Kawan Lama

Sebanyak 11 wakil Indonesia akan memulai perjuangannya di babak pertama hari kedua Kejuaraan Asia 2026, yang berlangsung di Ningbo Olympic Sports Centre, China pada Rabu (8/4/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Olah TKP, Polisi Ungkap 4 Pekerja Tewas di Proyek Bangunan TB Simatupang Tak Pakai APD

Olah TKP, Polisi Ungkap 4 Pekerja Tewas di Proyek Bangunan TB Simatupang Tak Pakai APD

mengenai ada atau tidaknya kelalaian dalam peristiwa ini, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Real Madrid Takluk di Bernabeu, Alvaro Arbeloa Justru Peringatkan Bayern Jelang Leg Kedua Perempat Final Liga Champions

Real Madrid Takluk di Bernabeu, Alvaro Arbeloa Justru Peringatkan Bayern Jelang Leg Kedua Perempat Final Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, justru memberi peringatan kepada Bayern Munich usai kekalahan di Santiago Bernabeu. Mereka bertekad bangkit untuk leg kedua perempat final Liga Champions.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Juventus Siapkan Mega Deal! Alisson Becker Dibidik, Segini Harga yang Diminta Liverpool

Laporan dari Italia terus mengaitkan raksasa Serie A, Juventus, dengan rencana besar pada bursa transfer musim panas mendatang.
Selengkapnya

Viral