Kuasa Hukum Bharada E Mengingkari Janjinya Sendiri dan Memilih Mengundurkan Diri
- VIVA/Yeni Lestari
Jakarta - Sabtu (6/8/2022) kemarin, kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga bersama tim datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum.
Diketahui dalam kesempatan sebelum Andreas mengundurkan diri, ia perna berjanji akan mendampingi Bharada E sampai kliennya masuk penjara. Keterangan tersebut ia sampaikan saat mendampingi Bharada E dalam menjalani proses hukum.
“Bharada E lagi diperiksa sebagai tersangka. Saya dampingi sampai masuk penjara,” Pungkas Andreas, dilansir dari laman VIVA saat dihubungi wartawan pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Dalam kesempatan tersebut, pengacara Bharada E itu juga memberikan pernyataan mengenai kondisi kliennya yang baru ditetapkan sebagai tersangka.
Banyak spekulasi yang memberitakan bahwa Bharada E terlihat tenang meski telah ditetapkan menjadi tersangka. Menurut Andreas, meski fisik bagus tapi mental Bharada E tidak siap untuk masuk penjara.
“Fisiknya oke, sehat. Cuma saya enggak tanya gimana mentalmu? Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," kata Andreas.
Andreas menambahkan bahwa tidak ada orang yang siap untuk mendekam di penjara. Sehingga ia tidak begitu sependapat dengan spekulasi yang beredar jika Bharada E tetap tenang setelah menjadi tersangka.
“Karena nggak ada orang yang siap untuk dipenjara. Pengen kenal juga saya sama orang yang siap dipenjara,” ujarnya.
Kuasa hukum Bharada E mengundurkan diri
![]()
Mantan kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (via VIVA/Yeni Lestari)
Setelah Richard Eliezer atau Bharada E resmi ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu (3/8/2022) lalu, kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga memutuskan untuk mengundurkan diri.
Andreas mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan surat pengunduran diri. Namun kuasa hukum bharada E tersebut mengaku kecewa karena tak bisa bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri.
"Tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat namun tadi tidak ada yang menerima, mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp dulu sementara. Tapi kami akan kembali Hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Nahot Silitonga saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Load more