LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E dan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Bongkar Skenario Kasus Brigadir J, Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi Dari Racun Atau Penganiayaan, Keluarga Eliezer Juga Tulis Surat Ngaku Khawatir

Jakarta – Bharada E atau Richard Eliezer yang resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J kini mengajukan diri sebagai justice collaborator dibantu oleh pengacaranya, Deolipa Yumara membuka skenario asli yang menggeser sejumlah fakta sebelumnya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:18 WIB

Jakarta – Bharada E atau Richard Eliezer yang resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J kini mengajukan diri sebagai justice collaborator dibantu oleh pengacaranya, Deolipa Yumara membuka skenario asli yang menggeser sejumlah fakta sebelumnya dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakulan gelar perkara soal kasus Brigadir J.  Seperti yang disampaikan Rian, motif Bharada E dalam kasus penembakan bukan untuk membela diri dan dikenakan Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 dan 56 KUHP.  

Bharada E Bongkar Skenario Kasus Brigadir J, Mahfud MD Minta Eliezer Dilindungi Dari Racun Atau Penganiayaan, Keluarga Bharada E Juga Tulis Surat Ngaku Khawatir dan Takut

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Richard Eliezer atau Bharada E perlahan membuka suara terkait kebenaran yang terjadi dalam insiden adu tembak di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Ternyata dalam pengakuan Bharada E, tidak ada kejadian adu tembak antara dirinya dan Brigadir J. 

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara. Setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E mengakui bahwa keterangan yang selama ini ia sampaikan dalam penyidikan ternyata banyak kebohongan. 

Baca Juga :

"Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya," jelas Deolipa. 

Namun menurut Deolipa, bukan tanpa sebab kliennya membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan. Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. 

Lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Selain itu, Deolipa juga menjelaskan bahwa sebenarnya Bharada E memang bukan polisi yang mahir dalam menembak. 

“Yang kedua Bharada E dibilang jago tembak, ndak begitu juga kejadiannya. Jadi banyak hal yang tidak konsisten, ya, kalau kejahatan ya begitu, tidak konsisten kalau ditutup-tutupi,” jelasnya.

Dalam keterangan lain, Deolipa menyatakan kliennya telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan.mengakui bahwa ia melakukan hal tersebut karena diperintah oleh atasannya. 

"Enggak. Bukan (bukan ajudan). Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). 

"Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," tambahnya.

Bharada E Jujur Soal Skenario Asli Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bharada E atau Richard Eliezer yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J pada Kamis (4/8/2022) di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Ngaky tekanan batin Bharada E dibantu pengacaranya Deolipa Yumara mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan beberapa pengakuan dari kliennya yang membuka fakta baru dari skenario palsu.

Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian baru yang mencengangkan soal ´skenario asli´ kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengungkapkan pernyataan kliennya bahwa senjata Brigadir J pada saat insiden berdarah terjadi digunakn oleh ´sang atasan´ untuk menembak tembok rumah Irjen Ferdy Sambo biar seolah-olah terjadi baku tembak yang menjadi penyebab kematian Brigadir Yosua.

Burhanuddin mengatakan bahwa proyektil peluru di TKP kasus Brigadir J hanyalah sebuah alibi, termasuk dengan bekas tembakan yang terdapat di dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo seolah terjadi baku tembak.

Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi Dari Racun Atau Apa Pun

Setelah Bharada E atau Richard Eliezer bongkar-bongkaran soal skenario asli kasus Brigadir J, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar Eliezer dilindungi, dia berharap agar Polri memberikan fasilitas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/8/2022).

¨Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apa pun,¨ pungkas Mahfud MD.

Mahfud MD berharap nantinya Bharada E dilindungi sehingga dapat membawa kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga ke persidangan.

Kedua orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan sebuah surat secara langsung di selembar kertas ungkapkan rasa kuatir, takut dan belasungkawa terhadap kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang melibatkan sang putra di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Duren III, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) silam.

Keluarga Bharada E Tulis Surat Ungkap Rasa Khawatir

Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer menuliskan surat terbuka di secarik kertas atas kasus yang menimpa anaknya kepada Presiden RI, Kapolri, dan Menko Polhukam pada Selasa (9/8/2022). Surat itu ditanda tangani langsung oleh ayah dan ibu Bharada E bernama S. Junus Lumiu dan Rynecke A. Pudihang.

Orang tua Richard Eliezer menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua atau Brigadir J kepada keluarganya.

"Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat,¨ bunyi isi surat di awal paragraf.

Dalam isi suratnya, orang tua Bharada E mengaku putus asa dan khawatir dengan nasib anaknya yang sedang menjalani proses hukum dan memohon perlindungan hukum dan HAM untuk Eliezer.

Surat terbuka tersebut ditujukan untuk Bapak Presiden Republik IndonesiaBapak KapolriBapak Menko Polhukam, begini isi suratnya…

Kepada YTH

Bapak Presiden Republik Indonesia

Bapak Kapolri

Bapak Menko Polhukam

Salam sejahtera,

Kami selaku orangtua dari Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, pertama-tama turut berbela sungkawa kepada keluarga Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan Surat Terbuka ini, karena kami merasa Putus Asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami.

Rasa kuatir dan takut selalu ada dalam hati kami.

Saat ini kami memohon Perlindungan Hukum dan HAM, untuk anak kami Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga dan tunangannya.

Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak Kapolri juga Bapak Menko Polhukam.

Sekiranya Surat Terbuka ini bisa sampai kepada Bapak-Bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak bijaksana, untuk memenuhi Permohonan kami.

Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan.

Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini.

Demikian Surat Terbuka ini kami buat dari hati yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima kasih.

Kami yang bermohon:

Orangtua

S. Junus Lumiu (ayah) dan Rynecke A. Pudihang

Dalam surat yang dituliskan di secarik kertas itu, kedua orang tua Bharada E juga membubuhkan tanda tangan.

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri. 

Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.  

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri. 

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.   (lpk/ebs/rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 86-90 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
KSP Desak DPR RI Segera Tuntaskan RUU Kementerian Baru

KSP Desak DPR RI Segera Tuntaskan RUU Kementerian Baru

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mendesak DPR RI untuk segara menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara.
Mahasiswa Siap Dicetak Jadi Pengusaha Sukses di Industri Fesyen Indonesia

Mahasiswa Siap Dicetak Jadi Pengusaha Sukses di Industri Fesyen Indonesia

Campus Director BINUS Alam Sutera Profesor Lim Sanny berkomitmen untuk mencetak mahasiswa guna diajarkan menjadi pengusaha sukses di industri fesyen Indonesia.
Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Bakal Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Bakal Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Para jemaah indonesia yang syahid di Tanah Suci akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi dari Kemenag. Dalam hal ini tentu ada syarat untuk badal haji, berikut
Trending
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Ayah dan Bunda Sering Pukul Anak, Bisa Jadi yang Salah Anda dan Butuh Pengobatan Psikiater Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Ayah dan Bunda Sering Pukul Anak, Bisa Jadi yang Salah Anda dan Butuh Pengobatan Psikiater Ini Penjelasan Ustaz Buya Yahya

Ayah dan Bunda yang sering pukul anak, sebaiknya introspeksi diri. Mungkin saja, anda yang bermasalah, atau terganggu mentalnya. Sebab dalam agama dikatakan....
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya