News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wah Kamaruddin Simanjuntak Tegaskan Sejumlah Pasal yang Bisa Jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu, Ini dia..

Polri hentikan penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual, Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.
Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak / Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Bareskrim Polri telah resmi umumkan menghentikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. kini Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.

Alasan penghentian penyidikan laporan dugaan pelecehan seksual Brigadir J ke Putri Candrawathi karena tidak ditemukan unsur pidana, pernyataan terbaru Kamaruddin Simanjuntak tegaskan sejumlah pasal yang bisa jerat Putri Candrawathi atas laporan palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

                                         Kamaruddin Simanjuntak / Putri Candrawathi (ist)

Pengusutan kasus kematian Brigadir J dalam tahapan mencari motif pembunuhan, yang kini lokasi tempat kejadian perkara berpindah di Magelang karena pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo bahwa ada peristiwa yang melukai harkat dan martabat keluarga

Penghentian kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi kepada Brigadir J karena tidak ditemukan unsur pidana.

Hal ini didasarkan pada gelar perkara Jumat (12/8/2022) sore. Pada gelar perkara tersebut tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Menanggapi akan tidak terbuktinya ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat kepada istri atasannya itu.

Pengacara Keluarga Brigadir J memberi sebuah pernyataan bahwa laporan palsu dari PC itu hanya bagian dari skenario Irjen Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice.

"Ini pertama karena memang tidak ada tindak pidana itu, artinya kalau sempat naik sidik karena itu bagian dari obstruction of justice," ucapnya 
 
"Karang-karangan dari penulis skenario bersama-sama dengan pengacara Ferdy Sambo dan ibu Putri Candrawathi," lanjut ucapnya

                                  Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (ist)

Ketua tim Pengacara Keluarga Brigadir J ini menyebutkan bahwa dalam rangkaian peristiwa hingga dugaan laporan palsu dapat berpotensi menyebabkan Putri Candrawathi diseret menjadi tersangka dan bisa dipidana.

"Jadi ibu Putri harus tersangka, turut serta melakukan pembunuhan berencana, karena dia bermain disitu, kemudian dia pelaku tindak pidana Obstruction of justice melanggar pasal 221, pasal 223 sama permufakatan jahat pasal 88,"ucapnya

Tak hanya sampai disitu, atas perbuatannya yang diduga melaporkan dugaan pelecehan seksual yang tidak benar-benar terjadi, Putri Candrawathi dapat juga dikenai penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kemudian juga menyebar informasi bohong atau hoaks, melanggar pasal 27 UU ITE, juga melanggar Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 46 tentang menyebar informasi bohong," pungkasnya

Baca juga :  Putri Candrawathi Pernah Memohon Pada Ibu Brigadir J "Ibu yang Melahirkan, Biarlah Aku yang Merawat" Kata Kamaruddin

Komnas HAM batal periksa Putri Candrawathi

Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi batal diperiksa oleh Komnas HAM atas kasus pembunuhan yang menewaskan Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Padahal sebelumnya, Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kematian Brigadir J. 

"Bu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung dalam siaran pers di Mako Brimob usai periksa Ferdy Sambi Jumat (12/8/2022). 

Atas hal tersebut, Komnas HAM harus menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo itu. Hal itu lantaran ia mendapatkan laporan tentang kondisi Putri Candrawathi yang masih belum stabil.

Sampai saat ini Komnas HAM mengaku belum bertemu dengan Putri. Terkait info tersebut ia dapatkan dari pengacara Putri Candrawathi.

"Kondisinya naik turun itu tadi yang disampaikan teman-teman Komnas Perempuan dan anggota tim Komnas HAM." 

"Tadi sudah mau jalan, yang bersangkutan enggak bisa," jelasnya.

Komnas HAM mengaku akan segera membuat jadwal ulang untuk bertemu Putri. Pihaknya mengaku tidak ingin meminta keterangan dengan kondisi Putri yang masih tertekan. 

"Yang terpenting mendapat keterangan dari yang bersangkutan tanpa ada tekanan, nyaman, dan lain sebagainya itu adalah prinsip HAM kalau kemudian masih belum bersedia ke Komnas HAM," jelasnya. (ree/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.
Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyorot soal harmonisasi PBNU jelang pelaksanaan Muktamar ke-35.
PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

PSI Bantah Tudingan Jokowi Turun ke Daerah untuk Amankan Gibran: Jangan Dipersempit!

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Ahmad Ali membantah tudingan Jokowi turun ke daerah untuk amankan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Bahkan kata dia

Trending

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Konflik Panjang di Tubuh PBNU, Warga Nahdliyin Ingatkan Harmonisasi

Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyorot soal harmonisasi PBNU jelang pelaksanaan Muktamar ke-35.
Selengkapnya

Viral