LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J, dan KM alias Kuat Maruf
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Kuat Maruf Benar Lihat Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Hal Tak Lazim Nyonya dan Ajudan atau Hanya Mengarang? Kamaruddin Punya Bantahannya

Kuat Maruf Benar Lihat Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Hal Tak Lazim Nyonya dan Ajudan atau Hanya Mengarang? Kamaruddin Punya Bantahannya. Ternyata...

Selasa, 23 Agustus 2022 - 10:33 WIB

Jakarta - Kuat Maruf Benar Lihat Putri Candrawathi dan Brigadir J Lakukan Hal Tak Lazim Nyonya dan Ajudan atau Hanya Mengarang? Kamaruddin Punya Bantahannya

Drama kasus kematian anggota polisi bernama Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedikit demi sedikit terungkap, dan kini mulai memasuki babak baru setelah istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/8/2022).

Pada konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022), Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto secara resmi mengumumkan penetapan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain ditetapkan istri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Irwasum Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto bersama dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan anggota tim khusus lainnya mengumumkan beberapa informasi.

Baca Juga :


Sosok istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)

Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengatakan alat bukti vital yang berupa rekaman CCTV yang berada di rumah dinas di Duren Tiga telah ditemukan.

“Alhamdulillah, CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren tiga itu berhasil kami temukan. Dengan sejumlah tindakan penyidikan,” kata Dit Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Pihaknya menyampaikan bahwa ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka berasal dari dua alat bukti yang telah dikantongi oleh tim penyidik.

Berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa, terdapat 52 orang saksi dari berbagai pihak.


Putri Candrawathi. (ist)

Termasuk di antaranya merupakan ahli yang terkait dengan DNA, Balistik Metalurgi forensik, ahli kedokteran forensik, termasuk analis digital dari inafis juga penyitaan sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan dua alat bukti. Pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektronik CCTV, baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang jadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua,” katanya.

Terancam Hukuman Mati

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini.

Pemeriksaan Putri Candrawathi berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi Jumat (8/7/2022) lalu di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Putri Candrawathi bersama para ajudannya. (ist)

Timsus menetapkan 4 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Keempat tersangka disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 tentang penyalahgunaan wewenang atau menganjurkan orang lain melakukan perbuatan, dan Pasal 56 KUHP tentang turut serta membantu tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun. 

Belum Ditangkap

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hari ke 5 Pencarian 3 Korban Longsor Cipongkor, Nihil  

Hari ke 5 Pencarian 3 Korban Longsor Cipongkor, Nihil  

Hari ke 5 pencarian korban longsor Cipongkor, sejak pagi  hingga sore hari nihil. Meskipun area pencairan di situs lokasi A di perluas.
Info Mudik: Ada 100 CCTV Pantau Arus Mudik di Sepanjang Tol Semarang-Batang

Info Mudik: Ada 100 CCTV Pantau Arus Mudik di Sepanjang Tol Semarang-Batang

Pengelola Jalan Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, memasang sekitar 100 kamera CCTV di berbagai titik di tol sepanjang 75 km tersebut untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
Tak Bisa Berenang, Bocah Usia 15 Tahun Meninggal di Muara Pantai Glagah Kulon Progo

Tak Bisa Berenang, Bocah Usia 15 Tahun Meninggal di Muara Pantai Glagah Kulon Progo

Seorang bocah usia 15 tahun bernama Samuel Ely Eboy Situmorang ditemukan meninggal dunia di Muara Pantai Glagah, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (29/3/2024). 
Hari ke-18 Ramadhan, Sudah Bayar Zakat Fitrah Belum? Ini Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Arab, Latin dan Terjemahannya

Hari ke-18 Ramadhan, Sudah Bayar Zakat Fitrah Belum? Ini Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Arab, Latin dan Terjemahannya

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri tulisan bahasa Arab, latin dan terjemahan bahasa Indonesia. Yuk segera bayar zakat fitrah bagi yang belum.
5 Pemain Persija Dipanggil untuk TC Piala Asia U-23, Thomas Doll Minta Pengertian Shin Tae-yong

5 Pemain Persija Dipanggil untuk TC Piala Asia U-23, Thomas Doll Minta Pengertian Shin Tae-yong

Pelatih Persija Jakarta, Thomas Doll, mengaku ingin bernegosiasi dengan Shin Tae-yong soal pemanggilan lima pemain Macan Kemayoran ke Timnas Indonesia U-23.
Tekan Penurunan Kasus DBD, Pemkot Bandung Mulai Bagikan Bubuk Abate Serentak di 151 Kelurahan  

Tekan Penurunan Kasus DBD, Pemkot Bandung Mulai Bagikan Bubuk Abate Serentak di 151 Kelurahan  

Pemkot Bandung mulai membagikan abate kepada warga. Hal ini menandakan dimulainya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serentak di 151 keluruhan di Kota Bandung.
Trending
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Bagai Saudara Kandung, Pevoli Amerika ini Pasti Jadi Orang Pertama yang Menangis saat Megawati Hangestri Tinggalkan Korea, Karena...

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, dipastikan akhiri musim lebih cepat setelah kalah 3-0 dari Pink Spiders di semifinal playoff Liga Voli Korea.
Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Mimpi Buruk Shin Tae-yong Balik Lagi, Sosok yang Pernah Permalukan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih Baru Vietnam

Ternyata sosok yang pernah menjadi mimpi buruk Shin Tae-yong kini ditunjuk untuk menjadi pelatih baru Vietnam menggantikan Philippe Troussier, masih ingat dia?
Kiper Leeds United ini Sepertinya Siap Gantikan untuk Naturalisasi, Sudah Beri Kode untuk PSSI dan Follow IG Timnas Indonesia

Kiper Leeds United ini Sepertinya Siap Gantikan untuk Naturalisasi, Sudah Beri Kode untuk PSSI dan Follow IG Timnas Indonesia

Kiper muda tim Leeds United U-21, Dani van den Heuvel beri kode untuk PSSI jika berminat untuk naturalisasi dirinya, alternatif tunggu proses Maarten Paes.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya