News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mulai Hari Ini Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Seluruh penumpang kereta api jarak jauh usia 18 tahun ke atas wajib melakukan vaksinasi ketiga dan kebijakan tersebut diberlakukan mulai 30 Agustus 2022
Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:57 WIB
Sejumlah pnumpang bersiap naik KA Ranggajati di Stasiun Jember,
Sumber :
  • ANTARA/Zumrotun Solichah

Jember, Jawa Timur - Seluruh penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster) dan kebijakan tersebut diberlakukan mulai 30 Agustus 2022.

"Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19," kata Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daerah Operasi 9 Azhar Zaki di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.

Ia mengatakan perubahan dalam aturan terbaru ini adalah sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapi dengan hasil negatif RT-PCR, namun mulai 30 Agustus 2022 hal itu tidak berlaku lagi.

Sedangkan penumpang dengan usia 6-17, lanjutnya, wajib telah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua.

"KAI mengingatkan agar penumpang agar segera melakukan vaksin booster. Mulai hari ini, penumpang yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan naik kereta," tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat agar memperhatikan persyaratan terbaru itu dengan saksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya.

"Calon penumpang KA segera lakukan vaksinasi di lokasi yang disediakan KAI ataupun pemerintah agar tetap dapat menggunakan layanan KA jarak jauh," kata Azhar.

Sementara bagi penumpang WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri hanya wajib vaksin kedua dan bagi penumpang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Penumpang tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun," ujarnya.

Untuk masa transisi sosialisasi aturan baru itu, lanjutnya, khusus penumpang dengan tiket keberangkatan 30 Agustus hingga September 2022 yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.

"Kami akan terus menyosialisasikan kebijakan itu dengan harapan para penumpang mempersiapkan diri dan memahami kebijakan ini karena KAI terus berupaya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat," kata Azhar. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Ditertawakan Karena Jalan Rusak di Jonggol, KDM Malah Curiga: Teteh Akang Mau Kemana Atuh?

Dedi Mulyadi Ditertawakan Karena Jalan Rusak di Jonggol, KDM Malah Curiga: Teteh Akang Mau Kemana Atuh?

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) ditertawakan oleh seorang wanita pengendara mobil lantaran jalanan rusak di daerah Jabar. KDM justru mencurigai
Pengamat Sebut Marc Marquez Muluskan Pembalap Aprilia Dominasi MotoGP 2026, Kok Bisa?

Pengamat Sebut Marc Marquez Muluskan Pembalap Aprilia Dominasi MotoGP 2026, Kok Bisa?

Cedera yang dialami Marc Marquez disebut menjadi faktor utama di balik dominasi para pembalap Aprilia di awal musim MotoGP 2026.
Tawarkan Masuk Pasukan Elit Kopassus, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Brebes

Tawarkan Masuk Pasukan Elit Kopassus, TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap di Brebes

Tim Intel Kodim 0713 Brebes,  menangkap seorang pria pria bernama Didik Galuh Riyadi (43), warga Purworejo, Jawa Tengah yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang bertugas di Kopassus sebagai Guru Militer.
Klasemen Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Perkasa Usai Bantai Brunei, Tantangan Selanjutnya Malaysia dan Australia

Klasemen Piala AFF Futsal 2026: Timnas Indonesia Perkasa Usai Bantai Brunei, Tantangan Selanjutnya Malaysia dan Australia

Timnas Futsal Indonesia mengawali kiprahnya di ajang Piala AFF Futsal 2026 (ASEAN Futsal Championship) dengan hasil yang sangat impresif. Berlaga di GOR Nontha-
Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Viral Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta Didatangi OTK Berujung Baku Serang, Polisi Beberkan Fakta Sebenarnya

Sebuah video yang memperlihatkan kericuhan di salah satu asrama mahasiswa asal Papua di Yogyakarta viral di media sosial. 
Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi Pastikan Empat Pekerja di Proyek Bangunan Bertingkat Tanjung Barat Tewas Akibat Sesak Nafas

Polisi mengungkap perkembangan terbaru insiden tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (3/4/2026).

Trending

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Warga Jawa Barat Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan 3 Program Besar yang Bisa Bikin Untung UMKM dan MBR

Dedi Mulyadi umumkan 3 program besar di Jawa Barat, dari gentengisasi, renovasi puluhan ribu rumah hingga apartemen subsidi yang menguntungkan UMKM dan MBR.
Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Soal Prabowo Bohongi Publik Terkait Swasembada Pangan, Pengamat: Feri Amsari Mafia Pangan Indonesia?

Pernyataan Feri Amsari yang menuding Presiden Prabowo Subianto membohongi publik soal swasembada pangan menuai kritik keras. 
Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Upaya Keras Para Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Agar KDM Cabut SK Gubernur, Datangi KPAI, Kemendagri hingga Ombudsman

Berbagai upaya ditempuh para orang tua siswa dan komite sekolah dalam memperjuangkan nasib pendidikan ratusan siswa SMK IDN Bogor. Apa saja ini rangkumannya..
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Solo, Ada Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah big match termasuk Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska dan LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di seri Solo.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Dibantai Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya

Jakarta Electric PLN mengungkapkan alasan dibalik kekalahan telak atas Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia di final four Proliga 2026 Seri Surabaya.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top Skor Final Four Proliga 2026 Putri: Irina Voronkova Terlalu Hebat, Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya Pemain Lokal di 10 Besar

Top skor final four Proliga 2026, di mana para pemain Jakarta Pertamina Enduro mendominasi termasuk Irina Voronkova menjadi pemain tersubur dan Megawati Hangestri menyusul.
Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan Desak PSSI Segera Bertindak, Mau Tak Mau Timnas Indonesia Harus Rekrut Pemain Ini ke Skuad John Herdman

Bung Ropan mendesak agar PSSI mencari pemain baru untuk mengisi posisi ini di Timnas Indonesia. Siapa kira-kira yang harus direkrut ke Skuad John Herdman nanti?
Selengkapnya

Viral