News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dibolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Nuntut Janji Kapolri dan Presiden

Johnson Panjaitan dan Kamaruddin, Tak dibolehkan masuk di Gelar Rekonstruksi wakili korban, Pengacara Brigadir J geram dan nuntut janji Kapolri dan Presiden.
Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:21 WIB
Tak Diperbolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Menuntut Jawaban Kapolri
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / viva

Jakarta - Gelar Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J menyisakan tanda tanya dan kekecewaan bagi Johnson Panjaitan, Tak dibolehkan masuk di Gelar Rekonstruksi wakili korban, Pengacara Brigadir J geram dan nuntut janji Kapolri dan Presiden.

Salah satu Pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan secara blak-blakan mengaku kecewa terhadap rekonstruksi di lokasi TKP rumah Irjen Ferdy Sambo di Saguling dan rumah dinas Duren Tiga yang digelar tertutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak Dibolehkan Masuk di Gelar Rekonstruksi Wakili Korban, Pengacara Brigadir J Geram dan Nuntut Janji Kapolri dan Presiden Jokowi.

 

Johnson Panjaitan selaku Pengacara keluarga Brigadir J. (ist)

Kedua Pengacara Brigadir J hadir yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaraitan, mengatakan soal transparansi yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sepenuhnya dijalankan ketika proses rekonstruksi berlangsung, karena Pangacara Brigadir J yang merupakan korban pembunuhan, nyatanya tidak dizinkan untuk melihat langsung jalannya rekonstruksi.

""Ini, kan, kalian selalu memberitakan di mana-mana transparansi. Lihat saja dari cara masuk sampai ke dalam. Transparansi, ya, kan? Kok, seolah-olah transparansi itu hanua milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, tetapi korban enggak?" kata Johnson di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). 

Dia menjelaskan pihaknya tidak mendapat akses memasuki rumah tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Johnson menuding rekonstruksi tersebut tidak benar-benar transparan karena pihaknya mendapat penolakan, tak seperti para pengacara tersangka yang dikabarkan boleh masuk dan hadir mendampingi kliennya dalam proses rekonstruksi.

"Kalau rekonstruksi enggak transparan kayak begini, itu artinya omong kosong semua itu. Jadi, kalau ditanya hukum ngomong transparan, (tapi) enggak (transparan) ke korban," jelasnya.  

Kendati demikan, dirinya mengatakan pihaknya bakal terus memperjuangkan transparansi yang dikatakan pihak polisi.  

"Apakah cara begini, mereka memperlakukan kami? Saya enggak mau pendekatannya normatif. Kami yang kongkrit saja lah," imbuhnya. 
Johnson mengajak masyarakat untuk menagih janji Presiden dan Kapolri untuk transparansi kasus kematian Brigadir J.

"Seluruh rakyat lihat, keadilan harus diperjuangkan nggak bisa ini kita serahkan ke pimpinan-pimpinan yang omong doang tapi banyak tipu-tipunya," katanya keras. 
Janji Kapolri proses rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir dilakukan transparan

Janji Kapolri proses rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir dilakukan transparan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji dalam gelaran rekonstruksi ulang akan dilakukan secara transparan, serta dengan diawasi khusus oleh Komnas HAM dan Kompolnas

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ujar Listyo di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.

Listyo tidak merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," ujarnya. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ulang tersebut akan dihadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 subsider 338 Juncto 55 56," ujar Dedi, Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain tersangka, lanjut Dedi, rekonstruksi ulang tersebut bakal dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

"Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya. 

Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum. 

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya. (ipk/act/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Kembali Jadi Muhammad Fatah, Lucinta Luna Bicara Jujur Nasib Alat Vital yang Sudah Dioperasi seperti Perempuan

Selebgram Lucinta Luna bicara nasib alat vital atau kelamin yang sudah diubah menjadi perempuan. Ia pasrah fisiknya tidak bisa kembali sebagai Muhammad Fatah.
Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara

Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani Disorot, Laporan ke Bareskrim Jadi Pengingat Pentingnya Ruang Diskursus yang Sehat

Pernyataan Saiful Mujani soal pemerintahan Prabowo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Polemik ini memicu diskursus soal batas kebebasan berpendapat di ruang publik.
Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Negara Terima Pengembalian Aset Senilai Rp11,42 Triliun dari Mafia Hutan

Presiden RI, Prabowo Subianto menyaksikan langsung momentum besar pengembalian aset negara dari praktik ilegal sektor sumber daya alam.
Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Pasar Panorama, Mantan Anggota Dewan Dituntut 7,5 Tahun dan Mantan Kadis 5 Tahun Penjara

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Panorama Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Jumat Siang (10/4/ 2026). Agenda persidang
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putra: Raih Tiga poin Perdananya, Surabaya Samator Panaskan Persaingan ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April, setelah pertandingan terakhir di sektor putra pada putaran pertama.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.
Selengkapnya

Viral