News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Dituding Kelabui Awak Media, Kuasa Hukum Putri: Kalian Aja yang Tidur!

Terkait tudingan Putri Candrawathi yang mengelabui awak media, Kuasa Hukum Putri Arman Hanis mengatakan tidak ada maksud kliennya menghindar dari wartawan.
Jumat, 2 September 2022 - 10:32 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • tvOne/Julio Trisaputra

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB dan diberi 23 pertanyaan.

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka, (yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.

Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pendapat Komisi III DPR terkait tidak ditahannya Putri

Artikel
Desmond Junaidi Mahesa (tvOne/Syifa Aulia)

Wakil Ketua Umum Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengaku setuju jika tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tidak ditahan. 

"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh tidak melarikan diri juga," tutur Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8). 

Menurutnya, alasan tersebut dinilai masih manusiawi. Sehingga jika dilihat dari unsur kemanusiaan, pertimbangan itu bukan hal yang luar biasa dan bukan hal aneh untuk dilakukan.

"Tapi kalo pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalo nggak ditahan," imbuh dia.

Berbeda dengan Pendapat Desmond Gerindra, Arteria Dahlan dari Komisi III DPR RI menyatakan bahwa tersangka harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

"Jadi saya melihat manfaat dan mudaratnya, kalau memang proses penegakan hukumnya terbukti sebagaimana di Pasal 21 KUHP, ya silakan tahan segera itu loh," katanya di Gedung Nusantara II, Selasa (30/08).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arteria menyebut saat ini Komisi III fokus sedang menyidik dan melihat posisi Putri Candrawathi bersalah.

"Kan kita lagi menyidik, memintakan pertanggungjawaban orang sesuai dengan proporsinya dia bersalah, ya itu aja kita fokus," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Dedi Mulyadi Incar Anak Muda di Bawah 30 Tahun Korban Penertiban Puncak, Ada Apa?

Pasca-penertiban di kawasan Puncak Pass, Cianjur, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para pedagang yang terdampak tidak akan dibiarkan begitu saja. 
Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Peruri Ingatkan Masyarakat Beli e-Meterai Hanya di Kanal Resmi

Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya penggunaan dokumen digital untuk kebutuhan bisnis, administrasi perusahaan, kontrak kerja sama, hingga urusan pribadi.
BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

BI Rate Naik Lagi, Airlangga Minta Bank Himbara Tahan Diri Jangan Cepat-Cepat Naikkan Bunga Kredit

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan arahan Presiden terkait kenaikan BI Rate. Pemerintah berharap agar Bank Himbara tidak buru-buru menaikkan bunga kredit.
Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

Pieter Huistra Resmi Turun Gunung Pimpin PSS Sleman di Super League 2026-2027

PSS Sleman hanya butuh satu musim untuk membuktikan bahwa mereka layak berada di kasta tertinggi Liga Indonesia, Super League.
Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Jules Rimet Trophy: Dulu Direbut Susah Payah, Kini Trofi Piala Dunia Penuh Drama Itu Hanya Tinggal Sejarah

Trofi Piala Dunia yang saat ini kita kenal punya versi lain yang hingga kini hanya tinggal kenangan, dimana piala tersebut dikenal dengan nama Jules Rimet.
Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Khutbah Jumat 19 Juni 2026: Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sudah Masuk Muharram, Marilah Kita Sambut Hari Asyura".

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Selengkapnya

Viral