News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Netizen Bandingkan Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan dengan Kasus Seorang Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

Sebuah akun instagram mengunggah cuplikan video yang memberitakan seorang ibu dipenjara bersama 3 anaknya yang masih bayi, dibandingkan dengan Putri Candrawathi
Jumat, 2 September 2022 - 12:50 WIB
Magfira - Putri Candrawathi
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com (instagram/Div Propam-twitter/RM ID)

Jakarta - Ramai menjadi perbincangan publik terkait Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Alasan tersebut, berdasarkan kondisi Putri Candrawathi yang memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengaku setuju jika tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tidak ditahan. 

"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh tidak melarikan diri juga," tutur Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8). 

Menurutnya, alasan tersebut dinilai masih manusiawi. Sehingga jika dilihat dari unsur kemanusiaan, pertimbangan itu bukan hal yang luar biasa dan bukan hal aneh untuk dilakukan.

"Tapi kalo pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalo nggak ditahan," imbuh dia.

Seorang Ibu di Aceh dipenjara bersama 3 anaknya yang masih bayi

tangkapan layar unggahan akun instagram Lampu Terang
tangkapan layar unggahan akun Lampu Terang

Salah satu akun di media sosial instagram ikut mengunggah sebuah cuplikan video singkat yang memberitakan seorang ibu yang dipenjara bersama 3 orang anaknya yang masih bayi.

“Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3, terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini…” ujar narasi dalam cuplikan video tersebut. Dikutip dari akun @lamputerangofficial pada Jumat (2/9/2022)

Bersamaan dengan itu, ada keterangan berupa tulisan dalam video yang mempertanyakan sikap Kak Seto yang pilih kasih. 

“Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karna bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jgn di beda2kan hukum.” tulis keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian dibandingkan pula penahanan Magfira bersama 3 bayinya dengan perlakuan yang didapat oleh Putri Candrawathi.

“(Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” lanjut keterangan tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Amalan yang Dianjurkan di Hari Jumat: Pesan Syekh Ali Jaber untuk Meraih Keberkahan

Empat Amalan yang Dianjurkan di Hari Jumat: Pesan Syekh Ali Jaber untuk Meraih Keberkahan

Berikut empat amalan yang dianjurkan di hari Jumat, pesan Syekh Ali Jaber untuk meraih keberkahan dari Allah SWT.
Shin Tae-yong Mulai Coret Pemain Persija? Satu Sikap Ini Dipastikan Tak Punya Tempat di Skuad Macan Kemayoran

Shin Tae-yong Mulai Coret Pemain Persija? Satu Sikap Ini Dipastikan Tak Punya Tempat di Skuad Macan Kemayoran

Kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih baru Persija Jakarta mulai membawa perubahan besar dalam tubuh Macan Kemayoran. STY kini coret pemain dengan alasan ini.
Jejak Fredy Pratama, Gembong Narkoba Paling Diburu di Indonesia: Diduga Terkait Jaringan Sabu 128,7 Kg yang Digagalkan Polda Kalsel

Jejak Fredy Pratama, Gembong Narkoba Paling Diburu di Indonesia: Diduga Terkait Jaringan Sabu 128,7 Kg yang Digagalkan Polda Kalsel

Siapa sebenarnya Fredy Pratama? Simak rekam jejak gembong narkoba internasional yang diduga mengendalikan jaringan sabu lintas negara, termasuk kasus 128,7 kilogram sabu
Polda Kalsel Bongkar 128,7 Kg Narkoba Jenis Sabu, Jejak Jaringan Fredy Pratama Kembali Menghantui Indonesia

Polda Kalsel Bongkar 128,7 Kg Narkoba Jenis Sabu, Jejak Jaringan Fredy Pratama Kembali Menghantui Indonesia

Polda Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran 128,7 kilogram sabu yang diduga terkait jaringan internasional Fredy Pratama. Bagaimana jalur penyelundupannya
Kumpulkan 51Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

Kumpulkan 51Kg Sampah Organik di Invirotech 2026, Jadi Input untuk Program Lingkungan Grup MIND ID

Invirotech 2026 diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia sukses menjadi ajang yang memberi dampak positif pada perubahan perspektif
Tak Perlu VPN Apalagi Link Ilegal, Cek Ini untuk Nonton Piala Dunia 2026 Mudah dan Gratis

Tak Perlu VPN Apalagi Link Ilegal, Cek Ini untuk Nonton Piala Dunia 2026 Mudah dan Gratis

Total 104 pertandingan dari 48 negara digelar pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026. Kini, Piala Dunia 2026 pun telah memasuki laga pekan kedua babak penyisihan grup. 

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

5 Zodiak Paling Hoki Besok, 19 Juni 2026: Rezeki Gemini Mengalir, Scorpio Dapat Peluang Emas Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki besok, 19 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir deras dan Scorpio dapat peluang emas tak terduga.
FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

FAM Rombak Harimau Malaya, Resmi Lepas CEO Hingga 2 Pelatih Timnas Malaysia

Pemutusan kontrak tersebut mengejutkan karena tak hanya CEO dan pelatih, tapi juga hingga jajaran staf pelatih Timnas Malaysia. 
Selengkapnya

Viral