Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Mengingkari Perbuatan Brigjen Hendra Kurniawan Merusak CCTV Pembunuhan Brigadir J. Mabes Polri: Monggo Silahkan
Surat terbuka Ferdy Sambo diunggah oleh Seali Syah, Istri dari Brigjen Hendra Kurniawan. Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istri, Seali Syah
Sumber :
Bridestory
Jakarta - Belum lama tersebar, surat terbuka terkait permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain permintaan maaf, Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.
Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.
Tanggapan Polri Terkait Surat Terbuka Ferdy Sambo
Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait surat terbuka yang sempat diunggah oleh Seali Syah, istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan melalui akun instagram pribadinya.
“Seorang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar. Monggo silahkan,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)
Nantinya, seluruh pernyataan tersebut akan dinilai dalam persidangan. Seluruh bukti beserta keterangan saksi-saksi sesuai dengan alat bukti yang ada akan dinilai, dan keputusan resmi ada pada hakim.
“Tapi fakta persidangan lah yang dinilai oleh hakim-hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya. Baru nanti hakim memutuskan secara kolektif dan kolegial apa keputusannya,” kata Dedi.
Seali Syah Menyebarkan Surat Terbuka Ferdy Sambo
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo perihal perusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Duren Tiga, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Melansir dari akun Instagram Seali Syah pada Jumat (2/9/2022), surat pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo serta bermaterai 10.000.
Dalam surat itu, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan.
Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya tiba juga di Korea Selatan untuk bergabung dengan Skuad Hyundai Hillstate pada gelaran V League 2026/2027.
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Load more