GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?

Tak percaya anggapan 6 Perwira, Adapun Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?
Minggu, 4 September 2022 - 13:09 WIB
Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

"Jadi ketika mereka memilih untuk mempercayai perintahnya Sambo, sudah pasti mereka memiliki keyakinan sebenarnya bahwa memang patut diduga ada rancangan jahat disitu.

Dikonfirmasi oleh Host tvOne, Apakah para tersangka lebih jauh telah mengetahui rencana dan yang mengeksekusi Brigadir Yoshua adalah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Martin menyebutkan bahwa keenam tersangka tentunya mengetahui,"Jauh dari dalam pikiran akal sehat mereka sudah mengetahui," ucapnya.

Martin Lukas Simanjuntak pun berharap momentum ini untuk ajang evaluasi atas segala peristiwa hingga terseretnya sebanyak 97 personil kepolisian.

"Oleh karena itu, wajib bersih-bersih supaya ke depan kita punya kepolisian tuh benar-benar yang pegang sumpah jabatan, pelindung dan pengayom masyarakat. Kita butuh polisi yang baik, humanis supaya negara ini bisa tertib. Mari kita dukung Polri untuk bertindak tegas dalam hal ini." tutupnya.

Sementara itu, ketujuh perwira Polri diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 223 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Ferdy Sambo akui beri perintah kepada Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Beredar surat yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo bertanggung jawab atas tindakan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria mengamankan CCTV di pos Satpam di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dalam surat tersebut Sambo mengaku bahwa tindakan yang dilakukan mereka atas perintah dirinya. Hal ini dilakukan Sambo sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkap nomor 1 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan. 

Dalam Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 8 Huruf (f), mengamankan sementara orang dan/atau barang untuk kepentingan keamanan maupun penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut dalam surat tersebut, selain menegaskan tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, Ferdy Sambo meminta jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah.

Ferdy Sambo juga mengingatkan bahwa dua orang tersebut adalah aset sumber daya manusia Polri, yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.(put/chm/ind)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Update Kondisi Fabio Quartararo Usai Crash di Sesi Latihan MotoGP Italia 2026: Lebih Buruk dari Perkiraan Saya!

Update Kondisi Fabio Quartararo Usai Crash di Sesi Latihan MotoGP Italia 2026: Lebih Buruk dari Perkiraan Saya!

Fabio Quartararo mengalami hari sulit pada sesi latihan MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello, Jumat Malam WIB kemarin.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
Lensa Berbicara: Atasi Kepadatan Penumpang, Green Line Ditargetkan Gunakan KRL SF12

Lensa Berbicara: Atasi Kepadatan Penumpang, Green Line Ditargetkan Gunakan KRL SF12

Rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line jalur Green Line rute Tanah Abang–Rangkasbitung tampak melintas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2026). Di tengah tingginya mobilitas masyarakat pengguna transportasi publik, KAI Commuter berupaya meningkatkan kapasitas layanan dengan menghadirkan KRL formasi 12 kereta atau stamformasi 12 (SF12) pada lintas Tanah Abang–Rangkasbitung.
Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara (Malut) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum pada 28-30 Mei 2026.
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.

Trending

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Update Terbaru Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Mengalir ke Mobilisasi Suara untuk Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan dengan tersangka Fadia Arafiq.
Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Selatan

Seorang wanita berinisial L menggegerkan warga usai ditemukan tewas di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Lensa Berbicara: 'Yang Penting Nyawa Selamat' Korban Kebakaran Krendang Barat Ikhlas Hadapi Musibah

Warga Krendang Barat, Tambora, Jakarta Barat masih berupaya bangkit setelah kebakaran yang melanda permukiman mereka pada Kamis kemarin. Pada Jumat (29/5/2026), sejumlah warga tampak mencari sisa-sisa barang yang masih dapat diselamatkan di antara puing-puing bangunan yang hangus terbakar.
Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Sapa Masyarakat Papua, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terpesona dengan Paras Wanita Jayapura: Cantik Sekali

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terpesona dengan kecantikan wanita Jayapura saat kunjungan ke Papua dalam agenda Konferensi Analisis Papua Strategis (APS) III 2026.
Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Jelang Mudaslub 2026, BPD HIPMI Malut Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum

Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Maluku Utara (Malut) resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum pada 28-30 Mei 2026.
Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Antisiapasi Penyelewengan Program dan Penggunaan Dana Desa, ABPEDNAS dan Kejagung Kolaborasi Tingkatkan Pengawasan

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam meningkatkan pengawasan dana dan pembangunan desa.
Selengkapnya

Viral