News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Tegaskan Hukum Kolonial Harus Diubah Sesuai Perintah Konstitusi

Perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional, Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah
Rabu, 7 September 2022 - 13:14 WIB
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD membuka dialog publik RKUHP yang disiarkan langsung secara daring melalui Youtube,
Sumber :
  • (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Jakarta - Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah, karena merupakan perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional. hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Hukum kolonial harus diubah karena masyarakat kolonial sudah menjadi masyarakat nasional. Itu saja sederhana,” ujar Mahfud MD dalam Dialog Publik RUU KUHP di Bandung, Jawa Barat, Rabu, yang disaksikan secara daring di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menyampaikan pembuatan hukum pidana yang baru merupakan perintah konstitusi karena satu hari setelah Indonesia merdeka terbit perintah dimuat dalam Pasal 2 UUD 1945 yang menyatakan semua lembaga dan peraturan yang ada masih berlaku selama belum ada aturan baru.

“Itu hanya berlangsung selama belum dibuat yang baru. Jadi saat itu perintahnya segera dong buat yang baru hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang, dan lain lain. Buat yang baru karena itu tidak cocok dengan alam merdeka,” jelasnya.

Dia menyampaikan Kemerdekaan RI Tahun 1945 menghendaki hukum baru karena dalil dalam hukum menyatakan bahwa hukum berubah jika masyarakat juga berubah.

Menurutnya, saat Indonesia Merdeka dan bukan lagi negara jajahan, maka hukum yang ada di Indonesia harus merupakan hukum yang dibuat oleh negara merdeka. Sementara UU Hukum Pidana era kolonial yang berlaku mulai tahun 1918, sejak tahun 1945 akan diganti, namun selama 77 tahun belum terjadi.

“Ide pertama mengganti itu muncul tahun 1963 dan itu terus didiskusikan sampai sekarang, kita berdiskusi untuk membuat hukum pidana agar menyesuaikan dengan masyarakat. Dalil dalam ilmu hukumnya paling dasar itu ketika kuliah pertama di fakultas hukum di mana ada masyarakat di situ ada hukum yang sesuai dengan masyarakat itu,” jelasnya.

Dia menekankan ketika masyarakat berubah, maka waktu dan budaya akan berubah karena budaya memuat kesadaran hukum masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi KUHP itu dalam rangka menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia dengan hukum pidana modern. Masyarakat sudah merdeka, bersatu, berdaulat, dan sekarang menuju keadilan dan kemakmuran, hukum pidananya seperti apa,” kata Mahfud.

Dia mengulas sejatinya pada tahun 2017 RUU KUHP sudah selesai dan hampir diundangkan, namun saat itu terdapat perbedaan pendapat soal masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sehingga mengalami penundaan. (ant/mii)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sambil Meneteskan Air Mata, Sahabat Bongkar Perubahan Sikap YTR Sebelum Hilang Diduga Disekap Taufik Hidayat

Sahabat YTR, FW menceritakan kondisi pilu dialami korban sebelum menghilang selama 3 tahun yang diduga telah disekap dan disiksa oleh pacarnya, Taufik Hidayat.
Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Juara Piala Asia Dipermalukan, Ini Daftar Tim Tersingkir dan Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Seperti diketahui, perubahan jumlah peserta Piala Dunia 2026 berpengaruh pada format turnamen. Dari 48 peserta, 32 peserta terbaik akan melanjutkan perjuangan mereka di babak knock out. 
AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

AVC Men's Cup 2026: Oman Kalah Tipis dari Korea Selatan, Timnas Voli Indonesia Wajib Raih Kemenangan di Laga Terakhir

Timnas Voli Indonesia memiliki peluang yang cukup besar untuk bisa melaju ke babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah Oman kalah tipis dari Korea Selatan.
Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Caddy Golf Jadi Korban Penganiayaan Hingga Kepala Luka Robek di Tangerang, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Seorang wanita yang bekerja sebagai caddy golf di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi korban penganiayaan.
Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia Selamat dari Ancaman Turun Kelas MSCI, Airlangga Sebut Reformasi Pasar Modal Harus Dibuktikan

Indonesia berhasil mempertahankan status sebagai Emerging Market dalam peninjauan terbaru MSCI 2026 Market Classification Review. 
Pengamen di Bekasi Bakar Pagar Rumah Warga Usai Diduga Kesal Tak Diberikan Uang

Pengamen di Bekasi Bakar Pagar Rumah Warga Usai Diduga Kesal Tak Diberikan Uang

Tiga pengamen diduga melakukan pembakaran pagar rumah warga usai diduga tak diberikan uang. Peristiwa ini terjadi di Jalan H. Mean 2A, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (23/6).

Trending

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Pernah Kabulkan Jadi Tahanan Rumah, Kini KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangguhkan penahanan tersangka korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Legenda Hyundai Hillstate Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Sudah Yakin 'Wajah' Tim Bakal Berubah Total

Kehadiran Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate ternyata sudah menciptakan dampak besar meski sang pemain belum main satu laga pun. Legenda klub beri reaksi.
Selengkapnya

Viral