LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pandangan Susno Duadji Soal Lie Detector Buat Tersangka.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Pandangan Susno Duadji Soal Lie Detector Buat Tersangka: Sudahlah Pakai Alat Bukti yang Sudah Ditentukan..

Para Tersangkaelah melakukan tes uji kebohongan, Pandangan Susno Duadji soal Lie Detector buat Tersangka: Sudahlah pakai alat bukti yang sudah ditentukan.. 9/9

Jumat, 9 September 2022 - 13:15 WIB

Jakarta - Seluruh tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah melakukan tes uji kebohongan menggunakan lie detector. Adapun pandangan Susno Duadji soal Lie Detector buat tersangka: Sudahlah pakai alat bukti yang sudah ditentukan.

Penggunaan Lie Detector atau uji poligraf pada para tersangka menjadi penuh pertanyaan dari publik mengenai seberapa efektif penggunaan alat tersebut dan bisa kah menjadi alat barang bukti mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

Pandangan Susno Duadji Soal Lie Detector Buat Tersangka: Sudahlah Pakai Alat Bukti yang Sudah Ditentukan..

Sebagai informasi, ada dua kasus besar pidana penyelidikan menggunakan Lie Detector, diantaranya kasus pembunuhan Angeline Megawe tahun 2015, dimana pelakunya adalah Margriet ibu angkatnya sendiri, karena keterangannya beruba-ubah hingga gunakan Lie Detector untun menambah keyakinan Penyidik untuk menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka.

Baca Juga :

Selain itu, ada kasus sianida pembunuhan dengan korban Mirna yang dilakukan oleh Jessica Wongso, sempat di tes gunakan Lie Detector, tapi uniknya dirinya lolos tes kebohongan tapi tetap jadi terpidana dan divonis 20 tahun penjara.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang telah mengawal kasus Brigadir J sejak pertama kali menyeruak ke publik ini memiliki pandangan soal penggunaan Lie Detector atau Uji Poligraf kepada para tersangka yang dia yakini belum tepat.

"Dari contoh dua tadi, satu mengatakan lolos, satunya mengatakan tidak lolos, kemudian dari segi manfaat itukan di depan sidang tidak ada, belum termasuk alat bukti, tidak termasuk petunjuk. tidak juga termasuk di dalam keterangan ahli, kalau untuk keren-kerenan boleh-lah begitu." ucapnya di Apa Kabar Indoesia Malam, Kamis (8/9/2022).

Susno menyarankan kepada para penyidik Timsus bentukan Kapolri agar lebih mengedepankan gunakan alat bukti yang sudah ada secara hukum.

"Udahlah pakai alat bukti yang sudah ditentukan, alat bukti yang sudah diakui secara hukum, jelas 184 dan saya yakin penyidik sudah punya itu, Makanya dia sudah berani ajukan tahap pertama melimpahkan pada Jaksa Penuntut Umum. " sambungnya.

Lebih lanjut, Eks Kabareskrim meyakini bahwa penyidik tidak akan menggunakan hasil dari Lie Detector demikian sebagai alat bukti, tetapi hanya sebagai pembanding.

"Alat bukti itu dari segi hukum belum masuk, dari segi memberikan keyakinan kepada hakim Wallahu Alam Bish-Shawab, kalau hakim masih senang nujum-nujum ya mungkin nggak dipakai," jelasnya.

Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polisi ini pun berharap agar penyidik punya integritas tinggi untuk menangani kasus Brigadir J.

Diripidum Bareskrim Polri Soal Pemeriksaan Gunakan Lie Detector

Brigjen Andi Rian Djajdi. (via-antara)

Sebelumnya,Brigjen Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)  pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur. 

Berbeda dengan hasil pemeriksaan uji poligraf Putri Candrawathi dan Susi, penyidik tidak mengungkapkan hingga kini. 

Menurut Andi, semua fakta yang diperoleh dari penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan diungkapkan di persidangan


“Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan,” kata Andi yang juga Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri. 

Andi mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait standarisasi dan aturan yang melekat dalam pelaksanaan uji poligraf. Ia juga memahami rasa ingin tau publik yang besar terhadap pengungkapan kasus ini. 

“Tidak akan ada kepuasan publik, apalagi analisis liar berkembang terkait pelaksanaan uji poligraph,” terangnya. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sebelumnya menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan menggunakan Lie Detector atau uji poligraf adalah untuk penegakan hukum (pro justicia) yang hanya disampaikan kepada penyidik. 

Menurut jenderal bintang dua itu, ada persyaratan yang sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia yang wajib dipatuhi. Poligraf juga memiliki ikatan (perhimpunan) secara universal yang berpusat di Amerika.

Puslabfor memiliki alat Poligraf yang sudah terverifikasi dan tersertifikasi baik itu ISO maupun perhimpunan poligraf di dunia.  
Puslabfor Polri memiliki alat poligraf buatan Amerika tahun 2019 memiliki tingkat akurasi 93 persen dengan syarat akurasi 93 persen maka hasilnya digunakan untuk penegakan hukum. 

“Kalau (hasil ujinya) di bawah 90 persen tidak masuk ke dalam ranah pro justicia,” kata Dedi. 

Dedi juga menyampaikan bahwa, jika hasil poligraf 93 persen masuk ranah pro justicia maka hasil pemeriksaan Uji Poligraf diserahkan ke penyidik. Lalu penyidik yang punya hak untuk mengungkapkan kepada media atau tidak, termasuk penyidik juga bisa menyampaikan-nya di persidangan. 

“Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam Pasal 184 KUHAP (tentang alat bukti yang sah menurut sistem peradilan pidana) ya alat bukti, selain petunjuk juga termasuk dalam keterangan ahli,” kata Dedi. (mut/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Geger Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Kemenag Malut Minta Segera Dibatalkan

Geger Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Kemenag Malut Minta Segera Dibatalkan

Publik dibuat geger ada pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan hingga sempat menikah, pihak Kementerian Agama Maluku Utara tegas minta segera dibatalkan.
Timnas Indonesia dan Malaysia akan Gelar Pertandingan Empat Penjuru di Jakarta, Apa Maksudnya?

Timnas Indonesia dan Malaysia akan Gelar Pertandingan Empat Penjuru di Jakarta, Apa Maksudnya?

Timnas Indonesia akan melakoni laga klasik melawan tetangganya sendiri Malaysia. Presiden FAM menyebut bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan Erick Tho
Ayah Pacar Vina Cirebon Ngaku Berjuang Cari Pembunuh Eki: 8 Tahun Saya Berupaya

Ayah Pacar Vina Cirebon Ngaku Berjuang Cari Pembunuh Eki: 8 Tahun Saya Berupaya

Beredar video pernyataan dari seorang pria berprofesi polisi yang mengaku sebagai ayah almarhum Muhammad Rizki Rudiana atau Eki. Sebagaimana diketahui, Eki merupakan pacar dari almarhumah Vina.
Tak Terima Dibully Siswi SMP di Bogor Laporkan Komplotan Pelaku, 7 Orang Ditahan

Tak Terima Dibully Siswi SMP di Bogor Laporkan Komplotan Pelaku, 7 Orang Ditahan

Bullying siswi kelas VII SMP Al Basyariah, Bojonggede, Bogor viral di media sosial. Korban berinisial K dianiaya oleh kelompok sesama siswi SMP beda sekolah.
Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott Dapat Kabar Buruk Setelah Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2024

Elkan Baggott mendapatkan kabar buruk setelah tidak dipanggil Shin Tae-yong untuk memperkuat Timnas Indonesia pada tiga laga di FIFA Matchday Juni 2024 ini.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 96-100 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 96-100 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 96-100 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Sosok Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky Rudiana kekasih Vina, buka suara soal kasus pembunuhan anaknya 2016 silam. Sambil menangis sang polisi bilang ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
Selengkapnya