GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tinggalkan Skenario Suami Putri Candrawathi, Bripka RR dan Bharada E Kompak Bongkar Kejadian Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Bripka RR dan Bharada E kompak melawan sang mantan atasan, Ferdy Sambo. Keduanya kompak bongkar perintah dari suami Putri Candrawathi untuk habisi Brigadir J
Selasa, 13 September 2022 - 06:31 WIB
Bharada E, Ferdy Sambo, dan Bripka RR
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kompak meninggalkan skenario Ferdy Sambo.

Bahkan Bripka RR dan Bharada E membuat serangan balik kepada sang mantan atasan, Ferdy Sambo. Keduanya kompak bongkar perintah dari suami Putri Candrawathi itu dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sudah Bukan Ajudan Ferdy Sambo Lagi, Bripka RR Semakin Bernyali, Kompak dengan Bharada E Bilang Disuruh Sambo Lakukan Ini.

Bripka RR alias Ricky Rizal salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atau Yosua yang sebelumnya menurut mengikuti skenario Ferdy Sambo, kini memutuskan untuk ´libas balik´ si bos setelah mendengar ucapan dari istrinya.

Keberanian Bripka Ricky Rizal akhirnya bangkit, setelah diberikan nasihat oleh sang istri dan adik dari istrinya, lalu apa yang dikatakan sang istri sehingga membuat Bripka RR putar arah melawan suami Putri Candrawathi?

Bripka RR (Ricky Rizal) yang diduga masih mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J berbalik melawan sang mantan jenderal. 

Hal tersebut menjelaskan jika selama ini diduga Ferdy Sambo masih melakukan skenario dalam kasus Brigadir J. Termasuk dugaan mengondisikan Bripka RR agar memberikan pengakuan sesuai skenario tersebut.

Namun setelah didesak oleh sang istri, Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar  mengatakan kliennya kini siap mengungkap kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang dan rumah dinas Ferdy Sambo. 

Pengakuan Bripka RR atas peristiwa yang sebenarnya itu rupanya atas nasihat dan dorongan yang diberikan oleh istri dan adik dari Bripka RR yang memintanya untuk memberikan keterangan dengan jujur. 

"Nama baik bapak kamu yang juga polisi. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau pembunuh atau apa," ujar Erman menirukan nasehat istri Bripka RR saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).

Mendengar hal itu, Bripka RR tak kuasa menahan tangisnya. Ia lantas mengaku memang sempat mengikuti skenario yang sudah dirancang oleh Ferdy Sambo. 

"Memang terbawa skenario. Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri," jelasnya.

Bripka RR Akhirnya Bongkar Soal Perintah dari Ferdy Sambo 

Kuasa hukum Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar menyampaikan kesaksian Bripka RR yang saat itu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak mati Brigadir J saat hari kejadian.

Adapun Bripka RR lebih dulu dipanggil oleh Ferdy Sambo untuk menanyakan tentang apa yang terjadi kepada Putri Candrawathi di Magelang.

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR (kolase tvOnenews.com/JPNN)

Erman Umar mengatakan, saat itu Bripka RR mengaku tidak mengetahui apa-apa yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

"Dipanggil, dia tanya, ‘ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?. Enggak tahu’. Ini Ibu dilecehkan,’. Dan itu sambil nangis dan emosi," kata Erman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).

Lebih lanjut, Bripka RR mengaku saat ditanya oleh Ferdy Sambo, saat itu Putri Candrawathi ada di dalam ruangan yang sama.

Ia menjelaskan saat itu Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Saat dipanggil, Bripka RR ditanyai kesanggupannya untuk menembak Brigadir J. Namun ia menolak lantaran tak kuat mental dan justru dia diminta memanggil Bharada E.

"'Kamu berani nembak? Nembak Yosua? Dia bilang saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental, enggak berani, Pak. Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard," kata Erman, menirukan percakapan Bripka RR dan Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, Bripka RR juga mengaku melihat Ferdy Sambo sempat menangis sebelum melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

Ketika ditanya lebih lanjut, Bripka RR mengaku tidak mengetahui alasan pastinya.

Namun Bripka RR mengetahui bahwa Kuat Maruf dan Brigadir J memang sempat terjadi pertengkaran saat di Magelang.

"Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana," kata dia.

Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Bharada E alias Richard Eliezer mengungkap fakta baru tragedi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu. 

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan kliennya tidak asal bicara karena telah diuji menggunakan lie detector Puslabfor Polri, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Bharada E memang menembak Brigadir J pertama kali atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Setelah itu Ferdy Sambo juga ikut menembak almarhum Brigadir J. 

"Bharada E menjawab 'saya (menembak,red) pertama dan FS (Ferdy Sambo) yang terakhir," ujar Ronny Talapessy dalam keterangan Bharada E setelah dihubungi, Minggu (11/9/2022). 

Ronny menjelaskan beberapa pertanyaan dalam rangkaian penyidikan lie detector atau uji kebohongan terkait penembakan tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan Bharada E menunjukkan no deception indicated alias jujur. 

Selain itu, Ronny mengungkapkan kondisi terkini Bharada E setelah menjalani uji kebohongan terkait kasus tersebut. 

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan. Dia banyak berdoa," jelasnya. 

Adapun Bharada E saat ini menjadi justice collaborator (JC) karena ingin mengungkap kebohongan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara tersebut, Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, empat tersangka lainnya, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.(abs/ind/rka/pdm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

​​​​​​​Sule geram tak cuma soal sengketa warisan Lina Jubaedah, tetapi juga karena Teddy Pardiyana disebut ingin menitipkan Bintang kepada Putri Delina.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT