News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Yosep Parera, Sosok Pengacara Sekaligus Youtuber yang Terciduk OTT KPK dalam Dugaan Suap MA

Namanya terseret, Berikut Profil Yosep Parera, Sosok Pengacara sekaligus Youtuber yang terciduk OTT KPK dalam dugaan Suap MA (Mahkamah Agung). Jumat 23/9/2022
Jumat, 23 September 2022 - 17:25 WIB
Dok. Pengacara Yosep Parera
Sumber :
  • Instagram @lawfirmyosepparera

Jakarta - Nama Yosep Parera menjadi sorotan publik, Pengacara berambut gondrong yang didominasi warna putih, Yosep Parera (YP) diringkus pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Rabu (21/9/2022). 

Penangkapan terhadap Yosep berlangsung di wilayah Semarang, Jawa Tengah bersama rekan sejawatnya bernama Eko Suparno (ES). Keduanya diduga menyuap Hakim Agung Sudjradad Dimyati dalam pengurusan perkara pailit KSP Intidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Profil Yosep Parera, Sosok Pengacara Sekaligus Youtuber yang Terciduk OTT KPK dalam Dugaan Suap MA

Sosok Yosep Parera. (ist)

Lantas, banyak yang penasaran akan siapa sosok Yosep Parera, simak selengkapnya dibawah ini:

Profil Yosep Parera

Yosep Parera adalah seorang pengacara yang juga dikenal sebagai Youtuber. Melalui kanal Youtube miliknya yang bernama Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Diketahui telah memiliki 246 ribu subcriber. 

Melalui akun Youtube itulah, Yosep Parrera sering membagikan konten menganalisis atau pun mengkritisi suatu kejadian dan masalah dalam sudut pandang hukum.

Tak hanya Youtube, ia juga aktif di media sosial TikTok. salah satu konten Yosep adalah saat membahas soal perkara hukum yang menjerat Ferdy Sambo. dirinya turut berkomentar dan mengungkapkan kekecewaannya kepada oknum penegak hukum.

Dikutip dari laman resmi website yosepparera.id, Yosep Parrera adalah Pengacara yang berkantor di Semarang, dengan spesialis Perkara Pidana, Perkara Pidata dan Konsultasi Hukum.

Dalam profilnya, Ia mengaku telah menekuni profesi Advokat/Pengacara sejak tahun 2000. Selain menekuni profesi advokat, Yosep Parera juga  berkecimpung di dunia akademisi sebagai seorang Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang.

Ia juga aktif menjadi host acara Klinik Hukum yang ditayangkan di Semarang TV dan menjadi narasumber di radio Elshinta serta sering menjadi Pembicara dalam berbagai Seminar di bidang hukum. 

Tak sampai disitu, dirinya juga aktif di beberapa kegiatan sosial dan kemanusiaan karena Saya sebagai Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang, Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.

Yosep Parrera juga merupakan pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang. Ia juga tercatat memimpin sejumlah organisasi di Semarang dan Jawa Tengah, salah satunya adalah organisasi Anti-Korupsi, berikut daftarnya:

  • Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Semarang Raya, Periode: 2016-2020
  • Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI) Jawa Tengah, Periode: 2015-2020
  • Ketua Perhimpunan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTIPro) Jawa Tengah, Periode: 2016-2021
  • Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang, Periode: 2016-2021
  • Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang

Yosep akui memberi suap dan klaim akan membuka semuanya

Yosep Parera yang telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye itu mengakui telah mengeluarkan sejumlah nominal uang untuk kepada pihak Mahkamah Agung.  

"Pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita. Di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang, salah satu korbannya adalah kita. Maka, saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). 

Yosep menyebut pemberian sejumlah nominal uang itu merupakan permintaan dari seseorang di Mahkamah Agung.  

Namun, dirinya tak mengetahui pasti sosok yang meminta sejumlah uang tersebut dalam perkara yang sedang ditanganinya itu bersama sejawatnya. 
 
"Ada permintaan lah. Saya enggak kenal Hakim Agungnya," ungkapnya.  

Sementara itu, Yosep mengaku bakal menerima hukuman yang diputuskan terkait aksi dugaan suap yang dilakukannya itu.  

Tak hanya sampai di situ, ia turut serta mengaku bakal memberikan keterangan yang sejujurnya terkait aksi dugaan penyuapan penanganan perkara di Mahkamah Agung.  

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Sebagai penegak hukum kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya. Dan harapan pada semua pengacara, tidak mengulangi seperti," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dari kegiatan OTT di lingkungan MA itu pihaknya menangkap 8 orang terduga pelaku tindak pidana korupsi (tipikor). 

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 8 orang pada Rabu (21/9/2022) sekitar jam 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah," katanya dalam keterangan yang diterima Tvonenews.com, Jakarta, Jumat (23/9/2022). 

Ali Fikri menuturkan dari 8 orang terduga pelaku yang terjaring OTT KPK dugaan tindak pidana korupsi itu 6 diantaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) pada Kepaniteraan Mahkamah Agung.  

Keenam orang itu masing-masing beridentitas Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), Edi Wibowo (EW), Albasri (AB), Elly Tri (EL), dan Nurmanto Akmal (NA). 

Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus sebagai pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ali Fikri memastikan kegiatan OTT yang dilakukan pihak KPK terkait tindak lanjut dari laporan masyarakat akan dugaan suap pengurusan perkara di MA.  

"KPK menerima informasi dugaan adanya penyerahan sejumlah uang kepada Hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung," pungkasnya. (put/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

5 Dimensi Penerapan Risk Assessment Kasus Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya YTR Versi Psikolog Forensik, Apa Saja?

Psikolog forensik, Reza Indragiri berbagi 5 dimensi jika risk assessment diterapkan dalam kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat pada YTR.
Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Detik-detik Lansia Terseret Ombak di Pantai Anyer, Evakuasi Berlangsung Dramatis!

Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral