News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wamenkumham: Pasal Penghinaan Presiden untuk Jaga Marwah

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menjaga marwah kepala negara.
Selasa, 11 Oktober 2022 - 16:02 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) untuk menjaga marwah kepala negara.

“Ini untuk menjaga marwah Presiden dan Wakil Presiden. Kami punya alasan yang sangat kuat mengapa pasal itu harus ada,” kata Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, dalam diskusi publik bertajuk "Idealisasi, Tantangan, dan Implementasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana", dalam kanal YouTube Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, dipantau dari Jakarta, Selasa (11/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eddy mengatakan bahwa penghinaan merupakan suatu kejahatan. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tutur Eddy melanjutkan, mengatur tentang kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berserikat, kebebasan mengkritik, tetapi bukan kebebasan menghina.

"Karena menghina itu tidak ada satu ajaran agama pun di dunia ini yang membolehkan. Itu yang pertama," ucap Eddy.

Selanjutnya, Eddy mengartikan penghinaan ke dalam dua hal, yakni menista dan memfitnah. Adapun yang ia maksud dengan menista adalah merendahkan martabat orang lain.

"Yang ketiga, ini bukan persoalan equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Kami mengatur penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden untuk memperlihatkan presiden dan wakil presiden adalah primus inter pares, yang pertama di antara yang sederajat," tutur Eddy menjelaskan.

Selain itu, Eddy juga bercermin pada peraturan di luar negeri yang mengatur tentang penyerangan harkat dan martabat kepala negara asing. Bagi Eddy, apabila harkat dan martabat kepala negara asing memperoleh perlindungan, maka hal yang serupa juga seharusnya berlaku kepada harkat dan martabat milik kepala negara sendiri.

"Pasal-pasal ini ada katup pengaman. Satu, delik aduan, dua, ada alasan penghapus pertanggungjawaban pidana bahwa itu tidak dapat dijerat bila berupa kritik," tuturnya menjelaskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yang menjadi alasan selanjutnya, ucap Eddy, adalah peran pengendalian sosial dari pasal ini. Presiden dan wakil presiden memiliki pendukung. Ketika seorang presiden atau wakil presiden menuai hinaan, terdapat kemungkinan pendukungnya mengamuk, membuat keonaran, sehingga terjadi huru-hara.

"Tapi kalau pasal itu ada, kita bisa dengan mudah menyatakan presiden saja tidak tersinggung, Anda kenapa tersinggung? Ini pengendalian sosial," ucap Eddy. (ant/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vanja Bukilic Siap Comeback di Liga Voli Korea, Eks Duet Megawati Incar Gelar Juara

Vanja Bukilic Siap Comeback di Liga Voli Korea, Eks Duet Megawati Incar Gelar Juara

Vanja Bukilic bersiap kembali meramaikan Liga Voli Korea setelah berkarier di Italia. Mantan tandem Megawati Hangestri di Red Sparks itu membawa ambisi besar.
Dugaan Kelelahan Jadi Pemicu? Kronologi Atlet Selam Syabilla Rizkia Meninggal Tenggelam Saat Porprov Jateng 2026

Dugaan Kelelahan Jadi Pemicu? Kronologi Atlet Selam Syabilla Rizkia Meninggal Tenggelam Saat Porprov Jateng 2026

Atlet selam kebanggaan Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal dunia saat mengikuti perlombaan Porprov Jateng 2026 di Semarang, Minggu (25/10).
Update Cedera Jay Idzes: Timnas Indonesia Siap-siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Jelang FIFA Matchday November

Update Cedera Jay Idzes: Timnas Indonesia Siap-siap Hadapi Kemungkinan Terburuk Jelang FIFA Matchday November

Kabar terbaru cedera Jay Idzes jelang FIFA Matchday November 2026. Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu menyiapkan rencana alternatif lain.
Dana White Ungkap Alasan Islam Makhachev Absen di UFC 336

Dana White Ungkap Alasan Islam Makhachev Absen di UFC 336

Dana White mengungkap alasan Islam Makhachev tidak bertarung di UFC 336 setelah sang juara kelas welter memilih menunda penampilannya hingga Ramadan berakhir.
Kapolri Bakar Semangat Jajaran untuk Sikat Bandar Narkoba, Habiburokhman: Sikat Habis Sampai Bandar Besarnya

Kapolri Bakar Semangat Jajaran untuk Sikat Bandar Narkoba, Habiburokhman: Sikat Habis Sampai Bandar Besarnya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba. 
Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumatera Utara Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumatera Utara Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. 

Trending

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Islam Makhachev Absen, Carlos Prates vs Michael Morales Perebutkan Gelar Interim UFC 336

Absennya Islam Makhachev dari ajang UFC 336 membuat perebutan gelar interim kelas welter beralih kepada duel Carlos Prates melawan Michael Morales. Keduanya.
Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Minta Tolong Saat Patroli Satpol PP, Terungkap Dugaan Aksi Penyekapan Belasan Calon ART di Surabaya

Pemkot Surabaya ambil langkah tegas terhadap sebuah tempat penampungan calon ART di Jalan Kedung Anyar, setelah terungkap adanya dugaan praktik penyekapan. 
Kapolri Bakar Semangat Jajaran untuk Sikat Bandar Narkoba, Habiburokhman: Sikat Habis Sampai Bandar Besarnya

Kapolri Bakar Semangat Jajaran untuk Sikat Bandar Narkoba, Habiburokhman: Sikat Habis Sampai Bandar Besarnya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan apresiasi tinggi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam memberantas peredaran narkoba. 
Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumatera Utara Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Kualitas Udara Memburuk, Warga Sumatera Utara Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan imbauan resmi bagi seluruh masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. 
Dana White Ungkap Alasan Islam Makhachev Absen di UFC 336

Dana White Ungkap Alasan Islam Makhachev Absen di UFC 336

Dana White mengungkap alasan Islam Makhachev tidak bertarung di UFC 336 setelah sang juara kelas welter memilih menunda penampilannya hingga Ramadan berakhir.
Kalah Tipis 1-2 dari Persib, Pelatih Garudayaksa FC Sesali Kartu Merah Timnya: Sangat Merugikan Kami

Kalah Tipis 1-2 dari Persib, Pelatih Garudayaksa FC Sesali Kartu Merah Timnya: Sangat Merugikan Kami

Pelatih Garudayaksa FC, Milos Joksic, sebut kartu merah yang diterima timnya menjadi hal yang sangat merugikan saat menghadapi Persib Bandung di Super League.
Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Bawa Pulang 15 Emas dari Asian Para Games 2026, Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target

Para kontingen Indonesia tiba di Tanah Air setelah berjuang di Asian Para Games 2026. Atlet, pelatih, dan ofisial disambut di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali.
Selengkapnya

Viral