LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Berdalih! Ferdy Sambo Bantah Perintah Bharada E Menembak Usai Melontarkan Kata 'Hajar', Pengacara: Dia Berbohong

pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, Kabar terbaru, Ferdy Sambo bantah perintah Bharada E menembak usai melontarkan kata 'hajar'. 13/10

Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:00 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo Eks Kadiv Propam Polri. Kabar terbaru, Ferdy Sambo bantah perintah Bharada E menembak usai melontarkan kata 'hajar'. Kamis, (13/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat Kini telah bergulir selama lebih dari dua bulan dan masih menjadi sorotan publik atas belum terungkapnya beberapa fakta setelah berkas perkara kelima tersangka lengkap P-21.

Berdalih! Ferdy Sambo Bantah Perintah Bharada E Menembak Usai Melontarkan Kata 'Hajar', Pengacara: Dia Berbohong 

Baca Juga :

Ronny mengatakan perbedaan pernyataan soal tidak ada perintah penembakan, hanya ‘hajar’ bukan hal baru. Perbedaan pernyataan antara Ferdy Sambo dan Bharada E disebut juga terjadi saat rekonstruksi.

"Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan 'hajar'," tegas Ronny. 

Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menegaskan bahwa keterangan Ferdy Sambo tidak memerintahkan kliennya menembak Brigadir J adalah bohong. Pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukum Sambo itu diyakini hanya pembelaan semata. 

"Itu bagian dari pembelaan mereka terhadap klien dan itu merupakan hal yang wajar dilakukan seorang advokat yang memaksimalkan pembelaan terhadap kliennya," ujar Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Oktober 2022.

Ronny mengaku memiliki catatan yang bisa membantah pernyataan kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut. Pertama, soal keberadaan Bharada E sebagai saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC) yang diatur Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Menurut Ronny, pemberian JC ditetapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan persyaratan yang ketat. Dia meyakini ketika Bharada E menjadi JC tentu sudah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban. 

"Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E, yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK. Artinya, keterangan yang disampaikan Bharada E sudah diuji LPSK dan memenuhi syarat sesuai dengan UU," katanya.

Ronny meyakini bahwa kliennya yang benar dan Ferdy Sambo yang berbohong. Sebab, dari awal kasus ini telah dibangun lewat kebohongan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu. Seperti, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E.

"Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapa pun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Ronny.

Dia kembali menegaskan apapun yang disampaikan Ferdy Sambo patut diragukan. Masyarakat diminta tak langsung memercayai pernyataan Sambo yang jelas telah diberhentikan tidak hormat dari Polri. 

"Artinya apa, status FS itu menunjukkan kualitas keterangannya yang patut diragukan. Mengapa? FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI," tutur Ronny. 

Sebelumnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan klarifikasi mengenai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat di Duren Tiga.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Erian Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022, Febri mengatakan bahwa sebenarnya Ferdy Sambo hanya menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J. 

"FS melakukan klarifikasi tentang kejadiannya, dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febry. 

Ferdy yang panik karena tindakan Bharada E yang dianggap salah mengartikan perkataannya, kemudian dia memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.     
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.   

Kabar terbaru, berkas perkara kelima tersangka telah dinyatkan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung, yang berkasnya selanjutnya akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan pertama.  

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.   

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/ind)

Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews


 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dahsyat, Cak Imin Punya Pasukan Mengerikan Hadapi Pilkada Serentak 2024

Dahsyat, Cak Imin Punya Pasukan Mengerikan Hadapi Pilkada Serentak 2024

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin tiba-tiba kumpulkan pasukan mengerikan untuk diusung menghadapi Pilkada serentak 27 November 2024.
Tawuran Menewaskan Satu Pelajar di Lampung, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Tawuran Menewaskan Satu Pelajar di Lampung, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dua pemuda, yakni AAP (17) dan ERMP (19) sebagai tersangka kasus tawuran yang tewaskan pelajar berinisial RAS di Bandar Lampung, Sabtu (4/5).
Kebakaran Kapal di Penjaringan Jakarta Utara, 12 Unit Branwir Diterjunkan

Kebakaran Kapal di Penjaringan Jakarta Utara, 12 Unit Branwir Diterjunkan

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya mendapat laporan kebakaran itu pukul 14.47 WIB.
Kronologi Kecelakaan di KM 11 Tol Layang MBZ, Kendaraan Pick Up Oleng Berbalik Arah, Ternyata Begini Kondisi Korban

Kronologi Kecelakaan di KM 11 Tol Layang MBZ, Kendaraan Pick Up Oleng Berbalik Arah, Ternyata Begini Kondisi Korban

GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek Desti Anggraeni benarkan adanya kecelakaan di KM 11 Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Kabar Buruk Cuaca Arab Saudi Capai 50 Derajat Celcius, Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Harus Lakukan Ini

Kabar Buruk Cuaca Arab Saudi Capai 50 Derajat Celcius, Jamaah Calon Haji Indonesia Diminta Harus Lakukan Ini

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto mengingatkan jamaah calon haji Indonesia waspada karena cuaca Arab Saudi capai 50 derajat celcius.
Hasil Liga Italia: Tampil 90 Menit Kontra Feralpisalo, Jay Idzes Bawa Venezia Selangkah Lagi Promosi ke Serie A

Hasil Liga Italia: Tampil 90 Menit Kontra Feralpisalo, Jay Idzes Bawa Venezia Selangkah Lagi Promosi ke Serie A

Pemain timnas Indonesia, Jay Idzes, selangkah lagi promosi ke kasta tertinggi sepak bola Italia, Serie A, setelah timnya, Venezia, mengalahkan Feralpisalo 2-1.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Di tengah kabar timnas Indonesia bakal kembali kedatangan pemain naturalisasi baru, langsung mendapat berbagai komentar pedas dari suporter Vietnam, pesaing.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sampai Kepincut Cuman Lewat Satu Laga, Siapa Dia?

Pemain Ini Dianggap Lebih Hebat dari Asnawi di Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Sampai Kepincut Cuman Lewat Satu Laga, Siapa Dia?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, sempat memiliki pemain kesayangan yang bahkan bisa melebihi kemampuan Asnawi Mangkualam di posisi bek kanan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya