GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Dilepaskan dari Dakwaan, Ini Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Agar Lolos Dari Jeratan Hukum

AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022)
Minggu, 30 Oktober 2022 - 05:12 WIB
AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022).

Dalam sidang tersebut, AKBP Arif Rachman ingin lepas dari dakwaan dengan mengajukan eksepsi. Tidak hanya itu, dirinya bersama kuasa hukum mengajukan eksepsi dengan membawa senjata rahasia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4 bulan terakhir, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menjadi perhatian publik. Saat ini kasus tersebut telah semakin jelas dan terang benderang.

Kini 11 terdakwa sedang menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan 6 orang terdakwa Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan.

Namun beberapa fakta serta motif dibalik pembunuhan Brigadir J masih belum terungkapnya beberapa fakta. Motif ini hingga melibatkan sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan, salah satunya AKBP Arif Rachman.

Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Arifin

Terdakwa obstruction of justice AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa apa yang dilakukan telah sesuai dengan perintah atasan, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.   

"Tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadiv Propam saksi Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi, yaitu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7/2022," ujar kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih saat bacakan eksepsi, Jumat (28/11/2022).

Dalam eksepsinya menyinggung soal Beleid termaksud dalam Pasal 11 yang berbunyi bahwa setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang untuk melawan atau menentang atasan dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan. 

Selain Perpol, Arif juga menyinggung soal Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6/2017 juga dijadikan instrumen memperkuat tindakan Arif dalam memenuhi perintah Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pimpinan unit kerja di lingkungan Div Propam Polri wajib menjabarkan dan menindaklanjuti setiap kebijakan pimpinan," sebut Junaedi mengutip Perkap.    


Tersangka Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Enea Bastianini siap mengarungi perjalan barunya usai resmi meninggalkan KTM Tech3. Pembalap asal Italia itu memutuskan bergabung dengan Trackhouse Racing mulai MotoGP 2027.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya bukan untuk menghilangkan substansi perkara pokok melainkan menguji aspek prosedural.
Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026 per Senin (24/8/2026), di mana terdapat sejumlah perubahan. Salah satunya ialah Timnas Voli Putri Indonesia yang turun peringkat.
Terpilih Duduki SVP AFLAG, Kawula Muda Ini Bawa Nama Indonesia ke Panggung Surveyor ASEAN

Terpilih Duduki SVP AFLAG, Kawula Muda Ini Bawa Nama Indonesia ke Panggung Surveyor ASEAN

Dunia survei dan geomatika Indonesia kembali mengukir prestasi dengan terpilihnya Said Abdullah Abri sebagai Senior Vice President (SVP) ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (AFLAG) untuk periode 2026–2028.
Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Geledah Rumah Para Tersangka hingga Kantor Rektorat

Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Geledah Rumah Para Tersangka hingga Kantor Rektorat

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga masih berkaitan dengan perkara korupsi di kampus Unsoed.
Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Thailand Hajar Timnas Voli Putri Indonesia Tanpa Ampun

Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Thailand Hajar Timnas Voli Putri Indonesia Tanpa Ampun

Rekap hasil AVC Women's Continental 2026 hari ini, Senin (24/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia dipaksa menelan pil pahit karena kalah telak dari Thailand.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral