LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Minta Dilepaskan dari Dakwaan, Ini Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Agar Lolos Dari Jeratan Hukum

AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022)

Minggu, 30 Oktober 2022 - 05:12 WIB

Jakarta - AKBP Arif Rachman menjalani Sidang lanjutan Obstruction of Justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (28/10/2022).

Dalam sidang tersebut, AKBP Arif Rachman ingin lepas dari dakwaan dengan mengajukan eksepsi. Tidak hanya itu, dirinya bersama kuasa hukum mengajukan eksepsi dengan membawa senjata rahasia.

4 bulan terakhir, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menjadi perhatian publik. Saat ini kasus tersebut telah semakin jelas dan terang benderang.

Kini 11 terdakwa sedang menjalani sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan 6 orang terdakwa Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan.

Baca Juga :

Namun beberapa fakta serta motif dibalik pembunuhan Brigadir J masih belum terungkapnya beberapa fakta. Motif ini hingga melibatkan sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan, salah satunya AKBP Arif Rachman.

Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Arifin

Terdakwa obstruction of justice AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa apa yang dilakukan telah sesuai dengan perintah atasan, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.   

"Tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadiv Propam saksi Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi, yaitu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7/2022," ujar kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih saat bacakan eksepsi, Jumat (28/11/2022).

Dalam eksepsinya menyinggung soal Beleid termaksud dalam Pasal 11 yang berbunyi bahwa setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang untuk melawan atau menentang atasan dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan. 

Selain Perpol, Arif juga menyinggung soal Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6/2017 juga dijadikan instrumen memperkuat tindakan Arif dalam memenuhi perintah Sambo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gara-Gara Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong, Park Hang-seo Muncul dalam Bursa Pelatih Baru Korea Selatan

Gara-Gara Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong, Park Hang-seo Muncul dalam Bursa Pelatih Baru Korea Selatan

Federasi Korea Selatan (KFA) kabarnya berpotensi menunjuk Park Hang-seo sebagai pelatih sementara untuk menggantikan Hwang Sun-hong, yang nasibnya dalam bahaya.
Hanya Keajaiban Bisa Bikin Pelatih Kelas Dunia ini Mau Melatih Timnas Indonesia, Seandainya Nanti Shin Tae-yong Angkat Kaki, Bisa Jadi...

Hanya Keajaiban Bisa Bikin Pelatih Kelas Dunia ini Mau Melatih Timnas Indonesia, Seandainya Nanti Shin Tae-yong Angkat Kaki, Bisa Jadi...

Beberapa nama pelatih kelas Eropa masuk daftar pengganti jika Shin Tae-yong cabut dari Timnas Indonesia. Luis Milla yang pernah bawa Skuad Garuda Muda masuk ke
Kunjungi SMK Mitra Industri 02, Menaker Apresiasi Peran Aktif Dunia Usaha dan Industri Kembangkan SDM Terampil

Kunjungi SMK Mitra Industri 02, Menaker Apresiasi Peran Aktif Dunia Usaha dan Industri Kembangkan SDM Terampil

Ida Fauziyah mengatakan, dunia usaha dan dunia industri saat ini telah banyak memberikan perannya dalam pembangunan SDM terampil.
Kesaksian Warga Lihat Imam Musala Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Buru Pelaku

Kesaksian Warga Lihat Imam Musala Tewas Ditikam Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Buru Pelaku

Polisi memburu pelaku yang menikam imam Musala Uswatun Hasanah berinisial MS (71) di wilayah Pesing Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5) dini hari.
PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma’ruf Amin ke Rakernas V, Ini Alasannya

PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma’ruf Amin ke Rakernas V, Ini Alasannya

DPP PDI Perjuangan (PDIP) akan gelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V pada 24-26 Mei 2024 di Beach City International Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/5/2024).
Beraksi di Perairan Pulau Balak-Balakang 3 Pelaku Bom Ikan Asal Kaltim Ditangkap Polisi

Beraksi di Perairan Pulau Balak-Balakang 3 Pelaku Bom Ikan Asal Kaltim Ditangkap Polisi

Beraksi di perairan Pulau Balak Balakang, Mamuju, Sulawesi Barat, 3 nelayan asal Kalimantan Timur, pelaku bom ikan ditangkap anggota Polairud Polda Sulbar.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya