GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Fakta Mencengangkan di Balik Video Kebaya Merah, Mulai Sosok yang Memesan hingga Tarif di Luar Nalar

Tertangkapnya pemeran video kebaya merah oleh Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan 7 fakta mencengangkan. ACS (laki) dan AH (perempuan) keduanya sama-sama
Selasa, 8 November 2022 - 22:14 WIB
Kolase adegan asusila perempuan kebaya merah
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

5. Kronologis Kejadian

Adapun kronologis kejadian terjadi sekitar bulan Maret tahun 2022. Mulanya AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan meminta kepada Tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video pomo dengan tema ‘receptionist hotel’ dengan pembayaran sejumlah Rp 750.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel. Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan telepon pintar milk tersangka, lalu di-edit, dan hasilnya dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram.

6. Barang Bukti

Sedikitnya ada enam barang bukti yang sudah diamankan polisi dari kedua pelaku. Keenam barang bukti berikut ini digunakan untuk keperluan membuat konten video porno;

a. Satu buah laptop MSI wama hitam

b. Satu buah hardisk merk WD wama hitam

c. Satu buah hardisk eksternal merk Toshiba wama hitam

d. Satu buah handphone merk Realme C11

e. Satu buah handphone merk Realme C33

f. Satu lembar invoice kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Ancaman Pidana

Berkat perilaku ACS dan AH, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) serta pornografi yakni Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008. (amr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Bukan dengan Denada, Ressa Rossano Blak-blakan Akui Ingin Jalani Puasa Ramadan dengan Sosok Ini

Meski sudah diakui sebagai anak kandung, Ressa Rossano dan Denada rupanya hingga kini belum bertemu.
Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso Mengaku Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin, Ini Kronologi dan Penjelasannya

dr Piprim Basarah Yanuarso mengaku bahwa dirinya telah dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin. Simak kronologi pemberhentian dan penjelasan RSUP Fatmawati.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia di Kelas Welter

Jadwal tinju dunia pekan ini, yang akan diramaikan dengan sejumlah big match salah satunya duel antara Mario Barrios vs Ryan Garcia diperebutan gelar juara.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Uodate Emas UBS dan Galeru di Pegadaian Tak Bergerak Pagi Ini

Harga emas batangan yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian di Jakarta, Senin pukul 06.31 WIB, menunjukkan harga emas UBS stabil di angka Rp2.998.000 per gram dan Galeri24 tetap di harga Rp2.981.000 per gram.

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Termasuk Jay Idzes, Tiga Penggawa Kasih Kabar Baik

Ada tiga penggawa Timnas Indonesia yang memberikan kabar baik dari aksinya bersama klub-klub pada Minggu (15/2/2026) kemarin. Salah satu di antaranya adalah Jay Idzes.
Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Emil Audero Menggila! 6 Penyelamatan Heroik Selamatkan Cremonese dari Kekalahan Lawan Genoa

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero tampil solid ketika membela Cremonese saat ditahan imbang Genoa tanpa gol pada pekan ke-25 Liga Italia
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT