GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Pidana Soroti Pernyataan Pemerkosaan Putri Candrawathi dan Indikasi Pasal 340

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual , Adpain kini Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:09 WIB
Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel.
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas / Tim tvOne

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menarik perhatian publik atas banyaknya drama yang terjadi. Muncul kembali narasi pelecehan seksual dan pemerkosaan. Adapun Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi pasal 340, Rabu (14/12/2022).

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual hingga terbaru pemerkosaan menyerang sisi Brigadir Yosua dan tim Pengacara walau telah dibantah sebelumya oleh Kapolri di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340 terhadap para terdakwa terutama Ferdy Sambo.

Akhiar Salmi sebagai Ahli Hukum Pidana hadir sebagai narasumber di Program Apa Kabar Indonesia Malam, menanggapi soal pengakuan dari Putri Candrawathi yang diperkosa oleh Yosua di Magelang.

tvonenews

"Menurut hemat saya, bukan akan menguntungkan akan menguntungkan pak Sambo dan bu Putri, justru malahan sebaliknya. karena tidak ada konsistensi itu tadi.

"Ini kan nanti Hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, bersesuaian dengan alat bukti yang lain atau tidak. Dengan saksi yang lain atau tidak. Ada nggak pendukungnya.

Akhiar Salmi juga menyoroti soal pelecehan seksual yang kini berubah menjadi dugaan pemerkosaan, di mana menurut Ahli Hukum Pidana itu merupakan dua hal yang berbeda.

Akhiar Salmi, Ahli Hukum Pidana. (istimewa)

Karena secara dalam hukum pidana, keduanya itu sangat signifikan perbedaan terkait pelecehan dan pemerkosaan.

"Terlepas itu semua, dua-dua ini (pelecehan dan pemerkosaan) ada nggak buktinya, ada nggak saksinya, karena di dalam hukum setiap dalil itu harus dibuktikan. Siapa yang mendalikan, dialah yang harus membuktikan.

"Dia diperkosan, dia dilecehkan, apa buktinya, katakanlah kita mundur sedikit masalah pelecehan, itu kan kalau dilihat dari saksi yang namanya Susi (ART Sambo).

Pada kesaksian Susi selaku ART Ferdy Sambo itu yang semula mengatakan melihat Putri Candrawathi dibopong oleh Yosua, ternyata di dalam persidangan dia mengatakan baru mau dibopong.

Dari semua itu, dari mau kan baru niat. Hakim pun semuanya akan kembali mempertanyakan itu. Hingga Majelis hakim telah mengingatkan beberapa kali dan mengkritisi para saksi-saksi yang bersangkutan.

Selain itu, Akhiar juga menyebutkan soal peristiwa pelecehan yang kembali digaungkan oleh sisi Pengacara Putri Candrawathi, padahal sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri di depan DPR bahwa peristiwa pelecehan itu tidak ada sama sekali hingga kasus telah ditutup dan SP3.

Akhiar Salmi selaku Ahli Hukum Pidana menutup pernyataannya dengan menyoroti soal Richard Eliezer yang setelah mengeksekusi mati Yosua lalu ada tawaran uang dan iPhone 13 Pro Max semakin mengindikasikan kaitanya dengan pasal 340.

"Akan berbeda jika sebelum itu, ini bisa nanti pembujukan. tidaklah pasal 55 ayat 1, tapi 55 ayat 1 kedua. Ini menambah indikasi lagi, semakin terang arah ke pasal 340," tutupnya. 

Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi soal Diperkosa

Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel. (M.Bagas/tim tvOne)

Putri Candrawathi mengaku Brigadir J alias Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksuak kepadanya saat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut istri Mantan Kadiv Propam Polri ini, selain melakukan pelecehan seksual, Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali ke bawah.

"Mohon maaf yang mulia. Mohon izin yang terkait memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah," ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Putri menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Magelang, yang mana ia menjadi alasan suaminya, Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Selain itu, dia menyayangkan Polri yang melakukan upacara pemakaman terhadap Brigadir J secara kedinasan.

Sebab, dia menilai Brigadir J telah mencemari nama baik Polri karena melakukan tindakan tercela terhadap Istri seorang perwira tinggi (Pati).

"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," imbuhnya. (ind/ipk)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

News Terpopuler: Permintaan DPR untuk Mengulang Final Lomba Cerdas Cermat MPR, hingga Juri dan Digugat ke PN Jakpus

Permintaan DPR RI mengulang babak final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Dewan juri dan MC digugat ke PN Jakarta Pusat
KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

KPR Tenor 40 Tahun Bukan Lagi Wacana, Menteri PKP Maruarar Sirait: Pada Waktunya Kita Umumkan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang aturan matang terkait skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan masa tenor hingga 40 tahun.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Jadi Peserta ASCN 2026 di Filipina, Indonesia Tekankan Pengembangan Smart City

Indonesia bakal mengikuti forum The 9th ASEAN Smart Cities Network (ASCN) Annual Meeting di Cebu, Filipina, pada Juli 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Menkomdigi Meutya Hafid Minta Orangtua Tidak Kasih Pinjam Akun Sosmed ke Anak, Bahaya Judi Online Mengintai

Peran keluarga kini menjadi benteng utama dalam melindungi anak generasi muda dari ancaman judi online (judol) dan penipuan digital. 
Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Diminta Usut Dugaan Pengelolaan APBD, BPK Sulsel Terima Masa Pendemo

Massa yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Ngaku-ngaku Anaknya Kerja di Pemprov Jabar tapi Gak Digaji-gaji, Ibu-ibu Ini Langsung Disemprot Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi memberikan jawaban tegas ketika dihampiri seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar tetapi tidak menerima gaji, apa kata KDM?
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Selengkapnya

Viral