News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Hukum Pidana Soroti Pernyataan Pemerkosaan Putri Candrawathi dan Indikasi Pasal 340

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual , Adpain kini Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:09 WIB
Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel.
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas / Tim tvOne

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menarik perhatian publik atas banyaknya drama yang terjadi. Muncul kembali narasi pelecehan seksual dan pemerkosaan. Adapun Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi pasal 340, Rabu (14/12/2022).

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual hingga terbaru pemerkosaan menyerang sisi Brigadir Yosua dan tim Pengacara walau telah dibantah sebelumya oleh Kapolri di DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340 terhadap para terdakwa terutama Ferdy Sambo.

Akhiar Salmi sebagai Ahli Hukum Pidana hadir sebagai narasumber di Program Apa Kabar Indonesia Malam, menanggapi soal pengakuan dari Putri Candrawathi yang diperkosa oleh Yosua di Magelang.

tvonenews

"Menurut hemat saya, bukan akan menguntungkan akan menguntungkan pak Sambo dan bu Putri, justru malahan sebaliknya. karena tidak ada konsistensi itu tadi.

"Ini kan nanti Hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, bersesuaian dengan alat bukti yang lain atau tidak. Dengan saksi yang lain atau tidak. Ada nggak pendukungnya.

Akhiar Salmi juga menyoroti soal pelecehan seksual yang kini berubah menjadi dugaan pemerkosaan, di mana menurut Ahli Hukum Pidana itu merupakan dua hal yang berbeda.

Akhiar Salmi, Ahli Hukum Pidana. (istimewa)

Karena secara dalam hukum pidana, keduanya itu sangat signifikan perbedaan terkait pelecehan dan pemerkosaan.

"Terlepas itu semua, dua-dua ini (pelecehan dan pemerkosaan) ada nggak buktinya, ada nggak saksinya, karena di dalam hukum setiap dalil itu harus dibuktikan. Siapa yang mendalikan, dialah yang harus membuktikan.

"Dia diperkosan, dia dilecehkan, apa buktinya, katakanlah kita mundur sedikit masalah pelecehan, itu kan kalau dilihat dari saksi yang namanya Susi (ART Sambo).

Pada kesaksian Susi selaku ART Ferdy Sambo itu yang semula mengatakan melihat Putri Candrawathi dibopong oleh Yosua, ternyata di dalam persidangan dia mengatakan baru mau dibopong.

Dari semua itu, dari mau kan baru niat. Hakim pun semuanya akan kembali mempertanyakan itu. Hingga Majelis hakim telah mengingatkan beberapa kali dan mengkritisi para saksi-saksi yang bersangkutan.

Selain itu, Akhiar juga menyebutkan soal peristiwa pelecehan yang kembali digaungkan oleh sisi Pengacara Putri Candrawathi, padahal sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri di depan DPR bahwa peristiwa pelecehan itu tidak ada sama sekali hingga kasus telah ditutup dan SP3.

Akhiar Salmi selaku Ahli Hukum Pidana menutup pernyataannya dengan menyoroti soal Richard Eliezer yang setelah mengeksekusi mati Yosua lalu ada tawaran uang dan iPhone 13 Pro Max semakin mengindikasikan kaitanya dengan pasal 340.

"Akan berbeda jika sebelum itu, ini bisa nanti pembujukan. tidaklah pasal 55 ayat 1, tapi 55 ayat 1 kedua. Ini menambah indikasi lagi, semakin terang arah ke pasal 340," tutupnya. 

Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi soal Diperkosa

Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel. (M.Bagas/tim tvOne)

Putri Candrawathi mengaku Brigadir J alias Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksuak kepadanya saat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut istri Mantan Kadiv Propam Polri ini, selain melakukan pelecehan seksual, Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali ke bawah.

"Mohon maaf yang mulia. Mohon izin yang terkait memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah," ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Putri menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Magelang, yang mana ia menjadi alasan suaminya, Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Selain itu, dia menyayangkan Polri yang melakukan upacara pemakaman terhadap Brigadir J secara kedinasan.

Sebab, dia menilai Brigadir J telah mencemari nama baik Polri karena melakukan tindakan tercela terhadap Istri seorang perwira tinggi (Pati).

"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," imbuhnya. (ind/ipk)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.
Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Lapas Narkotika Jakarta Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Yatim Yayasan Dulur Salembur

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Aliandra Harahap, menyampaikan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Lapas Narkotika Jakarta terhadap masyarakat
Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Soal Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Yusril: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas disebut standar
Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Buka Suara soal Skuad Pilihan John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026, Marc Klok Kirim Pesan Menyentuh untuk Timnas Indonesia

Marc Klok mengaku sedih tak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, tetapi tetap memberi dukungan penuh usai kemenangan atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026.
Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Anggota TNI, Polisi hingga ASN Terjaring Razia di Tempat Hiburan Malam Kota Bandung, Ini Jumlahnya

Dari hasil pemeriksaan dan razia, petugas gabungan menemukan sejumlah anggota TNI, Polri, dan ASN yang berada di lokasi tempat hiburan malam Kota Bandung..
Peruri Salurkan Bantuan ke Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

Peruri Salurkan Bantuan ke Keluarga Jurnalis dan Awak Kapal Hilang Kontak di Selat Sunda

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko PERURI, Farah Fitria Rahmayanti, hadir mewakili manajemen perusahaan

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral