LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel.
Sumber :
  • Sumber : Muhammad Bagas / Tim tvOne

Ahli Hukum Pidana Soroti Pernyataan Pemerkosaan Putri Candrawathi dan Indikasi Pasal 340

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual , Adpain kini Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:09 WIB

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang menarik perhatian publik atas banyaknya drama yang terjadi. Muncul kembali narasi pelecehan seksual dan pemerkosaan. Adapun Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi pasal 340, Rabu (14/12/2022).

Menyeruak kembali narasi soal dugaan pelecehan seksual hingga terbaru pemerkosaan menyerang sisi Brigadir Yosua dan tim Pengacara walau telah dibantah sebelumya oleh Kapolri di DPR.

Ahli Hukum Pidana soroti pernyataan pemerkosaan Putri Candrawathi dan indikasi Pasal 340 terhadap para terdakwa terutama Ferdy Sambo.

Akhiar Salmi sebagai Ahli Hukum Pidana hadir sebagai narasumber di Program Apa Kabar Indonesia Malam, menanggapi soal pengakuan dari Putri Candrawathi yang diperkosa oleh Yosua di Magelang.

"Menurut hemat saya, bukan akan menguntungkan akan menguntungkan pak Sambo dan bu Putri, justru malahan sebaliknya. karena tidak ada konsistensi itu tadi.

Baca Juga :

"Ini kan nanti Hakim akan menilai, apakah keterangan seseorang itu konsisten atau tidak, bersesuaian dengan alat bukti yang lain atau tidak. Dengan saksi yang lain atau tidak. Ada nggak pendukungnya.

Akhiar Salmi juga menyoroti soal pelecehan seksual yang kini berubah menjadi dugaan pemerkosaan, di mana menurut Ahli Hukum Pidana itu merupakan dua hal yang berbeda.

Akhiar Salmi, Ahli Hukum Pidana. (istimewa)

Karena secara dalam hukum pidana, keduanya itu sangat signifikan perbedaan terkait pelecehan dan pemerkosaan.

"Terlepas itu semua, dua-dua ini (pelecehan dan pemerkosaan) ada nggak buktinya, ada nggak saksinya, karena di dalam hukum setiap dalil itu harus dibuktikan. Siapa yang mendalikan, dialah yang harus membuktikan.

"Dia diperkosan, dia dilecehkan, apa buktinya, katakanlah kita mundur sedikit masalah pelecehan, itu kan kalau dilihat dari saksi yang namanya Susi (ART Sambo).

Pada kesaksian Susi selaku ART Ferdy Sambo itu yang semula mengatakan melihat Putri Candrawathi dibopong oleh Yosua, ternyata di dalam persidangan dia mengatakan baru mau dibopong.

Dari semua itu, dari mau kan baru niat. Hakim pun semuanya akan kembali mempertanyakan itu. Hingga Majelis hakim telah mengingatkan beberapa kali dan mengkritisi para saksi-saksi yang bersangkutan.

Selain itu, Akhiar juga menyebutkan soal peristiwa pelecehan yang kembali digaungkan oleh sisi Pengacara Putri Candrawathi, padahal sebelumnya telah diumumkan oleh Kapolri di depan DPR bahwa peristiwa pelecehan itu tidak ada sama sekali hingga kasus telah ditutup dan SP3.

Akhiar Salmi selaku Ahli Hukum Pidana menutup pernyataannya dengan menyoroti soal Richard Eliezer yang setelah mengeksekusi mati Yosua lalu ada tawaran uang dan iPhone 13 Pro Max semakin mengindikasikan kaitanya dengan pasal 340.

"Akan berbeda jika sebelum itu, ini bisa nanti pembujukan. tidaklah pasal 55 ayat 1, tapi 55 ayat 1 kedua. Ini menambah indikasi lagi, semakin terang arah ke pasal 340," tutupnya. 

Pengakuan Mengejutkan Putri Candrawathi soal Diperkosa

Putri Candrawathi saat hendak memasuki ruang Sidang Pengadilan Negeri Jaksel. (M.Bagas/tim tvOne)

Putri Candrawathi mengaku Brigadir J alias Yosua Hutabarat melakukan pelecehan seksuak kepadanya saat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut istri Mantan Kadiv Propam Polri ini, selain melakukan pelecehan seksual, Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali ke bawah.

"Mohon maaf yang mulia. Mohon izin yang terkait memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah," ujar Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Putri menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Magelang, yang mana ia menjadi alasan suaminya, Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Selain itu, dia menyayangkan Polri yang melakukan upacara pemakaman terhadap Brigadir J secara kedinasan.

Sebab, dia menilai Brigadir J telah mencemari nama baik Polri karena melakukan tindakan tercela terhadap Istri seorang perwira tinggi (Pati).

"Kalau pun Polri melakukan pemakaman seperti itu, saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," imbuhnya. (ind/ipk)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner Tak Dimainkan, Cerezo Osaka Kalah Lagi

Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner Tak Dimainkan, Cerezo Osaka Kalah Lagi

Cerezo Osaka menderita kekalahan dengan skor 1-2 dari Machida Zelvia dalam laga lanjutan J1 League, selagi pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, dicadangkan.
Evaluasi Pemilu 2024, Anggota DPR PDIP: Hampir 70 Persen Komisioner KPU Tidak Layak

Evaluasi Pemilu 2024, Anggota DPR PDIP: Hampir 70 Persen Komisioner KPU Tidak Layak

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritisi proses rekrutmen komisioner KPU daerah. Dia menyebut banyak komisioner KPU yang tidak layak menjabat.
Tidak Jadi Oktober! Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Mikro-Kecil Diundur sampai 2026, Apa Alasannya?

Tidak Jadi Oktober! Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Mikro-Kecil Diundur sampai 2026, Apa Alasannya?

Semula, batas waktu kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh usaha mikro kecil menengah (UMKM) adalah sampai Oktober 2024.
Bejat! Pria di Malang Ini Dekati Mahasiswi lalu Pamer Alat Kelaminnya, Korban Teriak: Bapak Itu Mesum

Bejat! Pria di Malang Ini Dekati Mahasiswi lalu Pamer Alat Kelaminnya, Korban Teriak: Bapak Itu Mesum

Aksi pria pamer alat kelamin ke mahasiswi terjadi di Toko Sayur Jalan Kerto Raharjo Dalam Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur. 
JK akan Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Senilai Rp1,77 Triliun

JK akan Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Senilai Rp1,77 Triliun

Jusuf Kalla (JK) akan menjadi saksi dalam sidang korupsi terkait proyek pengadaan liquefied natural gas (LNG) Pertamina periode 2011-2021, Kamis (16/5/2024).
Polda Jabar Tebar Ancaman ke Keluarga Pelaku Pembunuhan Vina, Minta Segera..

Polda Jabar Tebar Ancaman ke Keluarga Pelaku Pembunuhan Vina, Minta Segera..

Polda Jawa Barat menebar ancaman kepada keluarga para pelaku pembunuhan Vina. Hal tersebut menanggapi film Vina: sebelum 7 hari yang tayang di bioskop bahkan menjadi viral di media sosial.
Trending
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Viral Lagi, Keluarga Ungkap Ada Pihak yang Tak Mau Namanya Jelek sampai Intimidasi: Kenapa Ibu Mau, Uang Segitu Cepet Habis

Keluarga mengungkap sempat didatangi dan diintimidasi oleh seseorang yang tidak ingin Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus lama di Cirebon menjadi viral lagi
Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Nenek Vina Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Bertemu Pemeran Vina: Mirip Banget Sama Cucu Nenek

Pemeran karakter Vina di Film Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Denny Purnama mengungkapkan momen pertemuannya dengan keluarga Vina sebelum memulai syuting
Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Pelatih Skotlandia Ini Peringatkan Shin Tae-yong Soal Banyaknya Pemain Naturalisasi di Timnas Indonesia, Sebut Nasibnya Bisa Serupa...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, mengungkapkan dampak negatif dari banyaknya pemain naturalisasi.
Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Fakhri Husaini Anggap Prestasi Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia di Piala Asia Biasa Saja, Kok Bisa?

Mantan pelatih Timnas Indonesia U-16, Fakhri Husaini menganggap keberhasilan Shin Tae-yong di Piala Asia 2023 dan Piala Asia U-23 2024 sebagai sesuatu yang biasa saja.
8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

8 Tahun Tak Tuntas! Menguak Kronologi Rinci Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Silam

Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya Eky lada 2016 silam kembali viral setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari di bioskop.
Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Sindiran Telak Aa Gym Pada Ustaz Yusuf Mansur Bos Paytren yang Izinnya Baru Saja Dicabut OJK: Kalau Dengar Ceramah Beliau, Bisa Habis Tuh Harta Kita

Aa Gym beri sindiran telak pada Ustaz Yusuf Mansur, bos Paytren yang izinnya baru saja dicabut oleh OJK, kata Aa Gym soal ceramah Yusuf Mansur soal sedekah...
Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Sindiran Media Vietnam soal Skuad Timnas Indonesia Ambil Bagian di Turnamen Toulon Cup 2024: Aneh

Media Vietnam sindir hingga menyoroti soal timnas Indonesia ambil bagian di turnamen bergengsi di Eropa bernama Tournoi Maurice Revello atau Toulon Cup 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
21:00 - 22:00
Kabar Utama 2
22:00 - 22:30
Panggilan Baitullah
22:30 - 23:30
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya