News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jerinx SID Bebas dari Penjara, Kangen Banget sama Istri

“Kangen sama ini,” jawab Jerinx sambil mencium pipi dan bibir Nora. Mereka kemudian tertawa dan Nora langsung menutup video.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 8 Juni 2021 - 15:08 WIB
Jerinx SID bebas dari penjara
Sumber :
  • Instagram @ncdpapl

Denpasar, 8/6 – Drummer Band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi bebas setelah menjalani hukuman sepuluh bulan penjara. Jerinx yang dinyatakan bebas murni ini menghirup udara bebas, Selasa pagi. Jerinx tak sungkan mengungkapkan kangennya pada Istrinya, Nora Alexandra, melalui akun Instagram Nora.

I Gede Ary Astina keluar dari pintu Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, sekitar pukul 08.45 WITA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat keluar dari penjara, Jerinx tidak berkomentar. Ia memilih langsung memasuki mobil yang telah menunggunya dan meninggalkan Lapas Kerobokan.

Kuasa hukum Jerinx, Wayan Suardana, mengungkapkan kliennya langsung menjalani proses pemlukatan atau ruwatan untuk penyucian diri sesuai adat Hindu, Bali. Prosesi ini dilakukan langsung oleh ibu kandungnya.

Melalui akun Instagram @ncdpapl, Nora memperlihatkan situasi di dalam mobil setelah suaminya bebas dari penjara.

“Jadi hari ini aku sudah menjemput suami aku dengan Kak Bobby, Kak Eka, Kak Nura, Bapak Mertua, bahkan semua tim pengacara ini dia orangnya,” kata Nora membuka video InstaStory. Kemudian kamera mengarah ke Jerinx yang mengenakan baju hitam dan syal milik Nora.

“Halo sayang, apa kabar?” tanya Nora.

“Kangen,” jawab Jerinx singkat.

“Kangen dunia luar?” lanjut Nora.

“Kangen sama ini,” jawab Jerinx sambil mencium pipi dan bibir Nora. Mereka kemudian tertawa dan Nora langsung menutup video, “sudah segitu aja.”

Nora juga mengunggah beberapa video yang memperlihatkan kegiatan pembersihan diri Jerinx. Nora turut melakukan prosesi ini. Kegiatan dilanjutkan dengan sungkeman Jerinx dan Nora kepada Ibunda Jerinx.

I Gede Ary Astina dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana selama 10 bulan dan telah membayar pidana denda sebesar Rp10 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jerinx dianggap bersalah atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui unggahan tulisan di Instagram dengan menyebut “IDI Kacung WHO”.

Meski diakuinya sebagai bentuk kritik sosial, tetapi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar tetap memvonisnya bersalah. (act/alfani)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.

Trending

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Persija Tatap Era Baru, Lepas 3 Pemain Lokal Sekaligus

Adalah Riko Simanjuntak, Alfriyanto Nico Saputro dan Hansamu Yama yang hengkang setelah kontrak dengan Persija selesai. 
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Selengkapnya

Viral