GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perppu Cipta Kerja Tuai Polemik, Refly Harun sebut Mengangkangi Keputusan MK

Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebu
Sabtu, 14 Januari 2023 - 04:50 WIB
Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik.

Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi. Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.

tvonenews

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," jelasnya.

Airlangga mengatakan Presiden Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi. 

"Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK," ujar Airlangga.

Namun di samping itu, penerbitan Perppu Cipta Kerja menuai polemik. Pasalnya, penerbitan Perppu Cipta Kerja bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 


Presiden RI Joko Widodo saat Berpidato.

Dalam hal itu, Komnas HAM menilai penerbitan Perppu ini tertutup dan tiba-tiba. Bahkan, mirisnya lagi, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyebutkan, masyarakat baru mendapatkan informasi atas peraturan tersebut pada hari yang sama saat Presiden mengumumkannya kepada publik. 

Tak hanya itu saja, penerbitan Perppu Cipta Kerja ini juga menyita perhatian tokoh-tokoh politik hingga pengamat serta akademisi. Seperti Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun

Dalam hal ini, Refly Harun menyebutkan penerbitan Perppu Cipta Kerja ini membangkang MK dan begitu mengangkangi MK. 

"Jangan lupa, yang namanya hak untuk membuat undang-undang atau legeslatif power itu ada di tangan DPR. Dan, perintah itu lebih berat kepada DPR sebagai pemegang legeslatif," kata Refly Harun ke tvone. 

"Jadi undang-undang itu pemegang kekuasaannya itu DPR tetapi pebentukannya bersama presiden," lanjutnya. 

Kemudian, ia katakan, dalam penerbitan Perppu Cipta Kerja ini, menurutnya, presiden telah melampaui kewewenangan DPR. 

Tak hanya Refly Harun saja yang berkomentar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

AHY menilai tidak ada alasan mendesak yang mengharuskan Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja.

"Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” kata AHY dalam keterangan tertulis, Senin (2/1/2023).

Dia menyebut Perppu tersebut tidak sesuai dengan Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang harus ada pelibayan masyarakat dalam revisinya.           

"Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” ujar dia.


Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu," tambah AHY.

Lebih lanjut, dia menyebut pemerintah terlalu berpihak kepada pengusaha atau investor dibandingkan masyarakat.

“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah dengan masalah,” tegas AHY. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, putusan MK pada 2020 menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Namun, bukannya melakukan revisi, Jokowi mengambil jalur dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja. Perppu itu bertujuan agar UU Cipta Kerja tetap berlaku. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Luke Vickery, Striker Keturunan Sumatra Ini Buka Peluang Bela Timnas Indonesia

Profil Luke Vickery, Striker Keturunan Sumatra Ini Buka Peluang Bela Timnas Indonesia

Nama Luke Vickery semakin santer dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Pemain muda berusia 20 tahun itu disebut-sebut masuk radar naturalisasi PSSI untuk memper-..
Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Bintang Timnas Indonesia Ini Terancam Absen di FIFA Series

Gara-gara Jay Idzes Sassuolo Keok, hingga Bintang Timnas Indonesia Ini Terancam Absen di FIFA Series

Rentetan kabar panas datang menghantam Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Berikut rangkuman tiga berita terpopuler seputar sepak bola yang banyak dibaca.
Jadwal FIFA Matchday Maret 2026 Tim ASEAN: Timnas Indonesia Tampil di Level Dunia Hingga Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027

Jadwal FIFA Matchday Maret 2026 Tim ASEAN: Timnas Indonesia Tampil di Level Dunia Hingga Laga Pamungkas Kualifikasi Piala Asia 2027

FIFA Matchday edisi Maret 2026 akan digelar sepanjang 22 hingga 31 Maret 2026. Sesuai regulasi FIFA, hitungan Ranking FIFA akan berlaku pada maksimal dua pertandingan yang digelar. 
Rela Antre Demi Temui Presiden Prabowo dalam Open House Lebaran, Begini Momen Haru Campur Bagaia di Istana

Rela Antre Demi Temui Presiden Prabowo dalam Open House Lebaran, Begini Momen Haru Campur Bagaia di Istana

Sejak pagi hari, kawasan Istana telah dipadati warga dari beragam latar belakang. Banyak momen haru sekaligus bahagia dalam hangatnya gelar griya atau open house di Istana Kepresidenan.
Polres Bogor Petakan Titik Rawan Kemacetan di Jalur Puncak Pada Momen Libur Lebaran 2026

Polres Bogor Petakan Titik Rawan Kemacetan di Jalur Puncak Pada Momen Libur Lebaran 2026

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor lakukan penembalan anggotanya di sejumlah titik rawan macet di Jalur Puncak momen libur Idulfitri atau Lebaran.
Status WNI Dean James Dipersoalkan, Laga Eredivisie Terancam Diulang?

Status WNI Dean James Dipersoalkan, Laga Eredivisie Terancam Diulang?

Status kewarganegaraan bek Dean James kini menjadi sorotan serius di Belanda setelah NAC Breda secara resmi mengajukan keberatan kepada KNVB terkait kelayakan -

Trending

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Asep Mudik Jalan Kaki Cuma Modal Bawa Cilok: Berani Mendaki, Takut Minta Ongkos

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Coret 17 Pemain, John Herdman Umumkan Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series! Ada Ole Romeny Hingga Elkan Baggott

Sebanyak 17 pemain dari skuad provisional dicoret hingga akhirnya ada 24 pemain dalam skuad final Timnas Indonesia.
John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

John Herdman Coret Ezra Walian Hingga Ricky Kambuaya, Intip 17 Nama Pemain yang Gagal Tembus Skuad Final Timnas Indonesia

Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia. 
Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

Reaksi Berkelas Go Ahead Eagles Setelah Klub Eredivisie Protes Status Dean James ke PSSI Belanda

NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James. 
Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Terancam Absen Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes Terjebak Wabah di Sassuolo Jelang FIFA Series 2026

Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

Resmi Umumkan Skuad Final FIFA Series, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia untuk Debut John Herdman

John Herdman memilih 24 pemain final Timnas Indonesia dari total 41 skuad provisional tepat pada Hari Raya Idul Fitri pada Sabtu (21/3/2026). 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Paspor Pemain Timnas Indonesia Diprotes Keras di Belanda

Dean James gegerkan Eredivisie usai NAC Breda minta laga diulang karena dugaan masalah paspor dan izin kerja pemain Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT