News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Komisi III DPR Desak Pimpinan DPR Bawa RUU Perlindungan PRT ke Paripurna

Anggota Komisi III DPR Taufik Basari alias Taubas mendesak pimpinan DPR agar secepatnya membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Rapat Paripurna DPR
Jumat, 20 Januari 2023 - 13:24 WIB
Taufik Basari
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari alias Taubas mendesak pimpinan DPR agar secepatnya membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ke Rapat Paripurna DPR.

Hal itu agar RUU tersebut disetujui sebagai usulan DPR. Menurut Taubas, Presiden Jokowi juga mendukung RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"RUU PPRT ini telah selesai dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pemantapan dan pembulatan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dengan adanya pernyataan tegas presiden untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi untuk menggantungkan RUU ini," jelas Politikus Partai NasDem dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/1/2023).

Dia mengatakan RUU PPRT itu saat ini masih ditahan oleh pimpinan DPR dan belum dibawa ke Paripurna sejak 2020.

Padahal, menurut Taubas, 7 dari 9 fraksi di DPR sudah menyetujui RUU ini. Bahkan hasil rapat pleno Baleg DPR itu juga telah disampaikan kepada pimpinan DPR untuk segera ditindaklanjuti di Paripurna.

“Setelah adanya pernyataan dukungan dari presiden saya harap dalam paripurna di masa sidang Januari-Februari ini, mudah-mudahan RUU PPRT segera menjadi usul inisiatif DPR dan kita bisa membahasnya bersama pemerintah," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan RUU PPRT ini penting untuk disahkan sebab akan mengatur perjanjian kerja berkekuatan hukum antara pemberi kerja dan PRT. 

Perjanjian itu terkait upah, tunjangan hari raya (THR), waktu kerja, istirahat mingguan, cuti, pelatihan, hingga usia kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada juga sanksi bagi agen penyalur yang terbukti melakukan perdagangan manusia, mempekerjakan dan membuat identitas palsu, rotasi sepihak, sampai penyekapan PRT.

"Ini saatnya kita lindungi kelompok marjinal, para pekerja rumah tangga, dengan berikan payung hukum, karena hukum seharusnya hadir untuk mewujudkan keadilan untuk semua," tutup Taubas. (saa/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Dokter Soetomo Probolinggo

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Dokter Soetomo Probolinggo

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo menggelar razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di sepanjang badan Jalan Dokter Soetomo, Senin (12/1/2026).
Walau Tak Dapat Hak Asuh Anak, Atalia Praratya Tetap Tunjukkan Kedekatan dengan Arkana

Walau Tak Dapat Hak Asuh Anak, Atalia Praratya Tetap Tunjukkan Kedekatan dengan Arkana

Perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi diputus oleh Pengadilan Agama Bandung pada Rabu, 7 Januari 2026. Salah satu poin penting dalam amar ...
Nadiem 'Pede' Kebenaran Akan Terungkap Meski Dirinya Kini Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook: Semua Akan Terbuka Satu Per Satu

Nadiem 'Pede' Kebenaran Akan Terungkap Meski Dirinya Kini Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook: Semua Akan Terbuka Satu Per Satu

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim merasa percaya diri bahwa dirinya akan terbukti tidak bersalah.
Balap Liar di Gondanglegi Malang Dibubarkan Polisi Usai Laporan ke 110

Balap Liar di Gondanglegi Malang Dibubarkan Polisi Usai Laporan ke 110

Aksi balap liar di jalan raya masuk Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, berhasil dibubarkan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui call center 110 Polres Malang, Minggu (11/1) sore.
Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Makarim: Saya Kecewa Tapi Menghormati Proses Hukum

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Makarim: Saya Kecewa Tapi Menghormati Proses Hukum

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku kecewa atas putusan hakim yang menolak eksepsinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Aprilia Jadikan Marc Marquez Target Utama di MotoGP 2026: Dia Istimewa, tapi...

Aprilia Jadikan Marc Marquez Target Utama di MotoGP 2026: Dia Istimewa, tapi...

Massimo Rivola tegaskan Aprilia jadikan Marc Marquez target utama di MotoGP 2026.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT