LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani (tengah) bersama jajarannya memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews

Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Korupsi Anak Usaha Perusahaan Gas Negara

Dalam kasus dugaan korupsi untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geotermal tahun 2018 itu, Kejati DKI Jakarta menahan tiga tersangka untuk kepentingan penyidikan.

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:01 WIB

Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT PGAS Solution yang merupakan anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Mereka adalah tersangka YT, YKW, dan AM.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansyah dalam keterangan tertulis menjelaskan dalam kasus dugaan korupsi untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geotermal tahun 2018 itu, Kejati DKI Jakarta menahan tiga tersangka untuk kepentingan penyidikan.

"Dalam tahap penyidikan, penyidik melakukan penahanan kepada tersangka YT di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tersangka YKW di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan Tersangka AM di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat," tulis Ade dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Dalam kasus ini, dijelaskan oleh Kejati DKI Jakarta bahwa pada tahun 2018, Tersangka YKW selaku Direktur Utama PT Taruna Aji Kharisma (PT TAK) mengajukan proposal kemitraan untuk pekerjaan Pemboran IPM Sumur Panas Bumi kepada Tersangka YT selaku Direktur Teknik dan Pengembangan PT PGAS Solution.

Baca Juga :

Saat itu, disampaikan bahwa PT TAK memiliki Kontrak Kerja Integrated Project Management (IPM) Nomor 104/SGE-TAK/IPM /XII/2017 tanggal 19 Desember 2017 antara PT Sabang Geothermal Energy (PT SGE) dengan PT TAK senilai 5 juta dolar AS, dan Rp3,4 miliar dengan lokasi kerja di Jaboi, Sabang, Aceh.

Untuk melaksanakan kontrak tersebut, PT TAK membutuhkan modal untuk membayar para vendor sebesar 1,3 juta dolar AS, dan nantinya PT PGAS Solution akan diberi keuntungan atau bagi hasil sebesar 14 persen dari nilai modal yang dikeluarkan.

Berdasarkan AD/ART, ternyata PT PGAS Solution tidak mempunyai  basic core untuk melakukan pembiayaan kepada PT TAK, akan tetapi PT TAK dapat mengajukan pemesanan pembelian (purchase order) kepada PT PGAS Solution dan selanjutnya PT PGAS Solution serta PT TAK bersepakat bahwa pemesanan pembelian tersebut nantinya akan dilaksanakan oleh Tersangka AM selaku Direktur PT Adhidaya Nusaprima Tekhnindo (PT ANT) yang telah terdaftar di dalam Procurement Integrated System (PIS) di PT PGAS Solution.

Selanjutnya, PT TAK dan PT PGAS Solution menyepakati Purchase Order Nomor PO/0036/TAK/IPM-SGE/II/18 tanggal 6 Februari 2018 untuk penyediaan material/peralatan pemboran sumur panas bumi (geotermal) senilai Rp24,6 miliar.

Purchase Order Nomor PO/0067/TAK/IPM-SGE/V/18 tanggal 11 Mei 2018 untuk rental peralatan Blow Out Preventer (BOP) senilai Rp9,8 miliar yang belum termasuk PPN.

Kemudian PT PGAS Solution menunjuk PT ANT yang tidak memiliki pengalaman dan kemampuan sebagai penyedia dalam pemboran panas bumi, dengan cara mengeluarkan Purchase Order Nomor PO 001.PO/GT/ PGAS/III/2018 tanggal 15 Februari 2018 senilai Rp22 miliar tentang penyediaan material dan peralatan pengeboran sumur panas bumi.

Lalu perjanjian kerja sama penyediaan peralatan Blow Out Preventer (BOP) Nomor 001.PR/GT2/PGAS/V/2018 tanggal 16 Mei 2018 senilai Rp9,7 miliar lebih.

PT ANT tidak pernah menyediakan material dan peralatan pengeboran sumur panas bumi sesuai purchase order dan juga tidak melaksanakan Surat Perjanjian Kerja sama penyediaan peralatan Blow Out Preventer (BOP) dari PT PGAS Solution, karena Penyediaan material/peralatan pemboran sumur panas bumi (geotermal) serta rental peralatan Blow Out Preventer (BOP) tersebut dilaksanakan sendiri oleh PT TAK.

Untuk kelengkapan administrasi pencairan pembayaran kepada PT ANT, dibuat Berita Acara Inspeksi dan Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) yang ditanda tangani oleh tersangka YT selaku Direktur Teknik dan Pengembangan PT PGAS Solution, tersangka YKW selaku Direktur Utama PT TAK, dan tersangka AM selaku Direktur PT ANT.

"Seolah-olah telah terjadi serah terima barang dari PT PGAS Solution yang disediakan oleh PT ANT kepada PT TAK, sehingga atas dasar BAST tersebut PT PGAS Solution melakukan pembayaran kepada PT ANT, yang selanjutnya PT ANT menyerahkan uang pembayaran tersebut kepada PT TAK," tulis Ade.

Dalam kegiatan pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geotermal tahun 2018 oleh PT PGAS Solution, ada pelanggaran ketentuan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta peraturan pelaksanaannya, antara lain Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara, Keputusan Direksi PT PGAS Solution Nomor 005100.S/LG.01/Dirut /2018 tanggal 12 Februari 2018 tentang Perubahan Prosedur Operasi Pengadaan Barang/Jasa Keproyekan.

"Perbuatan tersangka YT, YKW dan AM mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp23,8 miliar lebih, sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta," tulis Ade.

Pasal yang disangkakan terhadap tersangka YT, YKW dan AM melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/ito)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Meski Menangis Tersedu-sedu saat Doa Shalat Tahajud, Hajatnya Belum Didengar Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Penyebabnya...

Meski Menangis Tersedu-sedu saat Doa Shalat Tahajud, Hajatnya Belum Didengar Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Penyebabnya...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan doa seseorang setelah shalat tahajud belum juga diterima atau didengar oleh Allah SWT meski sampai menangis tersedu-sedu.
Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Jadi Upacara Selamat Datang Ibu Kota Baru, Otorita: Ini Adalah Upacatra Transisi

Perayaan HUT ke-79 RI di IKN Jadi Upacara Selamat Datang Ibu Kota Baru, Otorita: Ini Adalah Upacatra Transisi

Raja Juli Antoni menyampaikan, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN akan menjadi upacara selamat datang dan transisi.
Peringatan Dini untuk Warga Jaksel, Jaktim dan Jakbar! Cek Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Minggu, 16 Juni 2024

Peringatan Dini untuk Warga Jaksel, Jaktim dan Jakbar! Cek Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Minggu, 16 Juni 2024

Peringatan dini untuk warga Jaksel, Jaktim dan Jakbar, cek prakiraan cuaca wilayah BMKG DKI Jakarta hari Minggu, 16 Juni 2024 lengkap dengan peringatan dini.
Ragnar Oratmangoen Senggol Jay Idzes Soal Liburan Kompetisi Sepak Bola Eropa dan Timnas Indonesia, Ragnar: Bang Jay di mana?

Ragnar Oratmangoen Senggol Jay Idzes Soal Liburan Kompetisi Sepak Bola Eropa dan Timnas Indonesia, Ragnar: Bang Jay di mana?

Ragnar Oratmangoen senggol Jay Idzes soal liburan kompetisi sepak bola Eropa. Kedekatan dua pemain Timnas Indonesia itu menjadi bukti dan contoh betapa penting
Buntut Pengrusakan Rumah Makan Hainan, Ameng Pemilik Rumah Makan Dipanggil Polisi

Buntut Pengrusakan Rumah Makan Hainan, Ameng Pemilik Rumah Makan Dipanggil Polisi

Buntut perusakan rumah makan Hainan di kawasan Jalan Pahlawan Surabaya.
Trending
Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel Was-was Jika Taeguk Warriors Bertemu Timnas Indonesia di Putaran Ketiga, Media Korea: Kami Menghindari Jepang dan Iran, Tapi Kami Khawatir...

Media Korsel was-was jika Korea Selatan bertemu Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026. Dibawah asuhan Shin Tae-yong Skuad Garuda jadi
Meski Menangis Tersedu-sedu saat Doa Shalat Tahajud, Hajatnya Belum Didengar Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Penyebabnya...

Meski Menangis Tersedu-sedu saat Doa Shalat Tahajud, Hajatnya Belum Didengar Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Penyebabnya...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan alasan doa seseorang setelah shalat tahajud belum juga diterima atau didengar oleh Allah SWT meski sampai menangis tersedu-sedu.
Timnas Indonesia Langsung Dapat Kabar Gembira dari FIFA, Begini Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia Langsung Dapat Kabar Gembira dari FIFA, Begini Respons Korea Selatan Usai Lihat Pot Pembagian Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia langsung menddapatkan kabar gembira dari FIFA dan begini respons Korea Selatan usai melihat pot pembagian drawing kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baru Datang dari Eropa Usai Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Skuad Garuda: Saya Bilang...

Baru Datang dari Eropa Usai Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Skuad Garuda: Saya Bilang...

Pemain naturalisasi keturunan Belanda ini mengaku kalau dirinya sempat malu ketika pertama kali bergabung dengan Timnas Indonesia setelah tiba dari Eropa.
Padahal Nomor Satu di Asia, Media Jepang Justru Khawatir Kalau Negaranya Harus Bertemu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Alasannya...

Padahal Nomor Satu di Asia, Media Jepang Justru Khawatir Kalau Negaranya Harus Bertemu Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Alasannya...

Meski punya titel sebagai tim nomor satu di Asia, namun media asal Jepang ini merasa khawatir kalau negaranya harus berhadapan dengan Timnas Indonesia.
Cetak Gol dan Jegal Langkah Thailand di Kualifikasi Piala Dunia, Striker Berdarah Indonesia Ini Minta Maaf, Kenapa?

Cetak Gol dan Jegal Langkah Thailand di Kualifikasi Piala Dunia, Striker Berdarah Indonesia Ini Minta Maaf, Kenapa?

Thailand harus mengakhir langkah mereka di babak kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia di putaran kedua meski menang atas Singapura di laga terakhir grup C.
Jadi Alat Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Sita Akun FB Milik Pegi Setiawan, Isinya Bikin Terkejut...

Jadi Alat Bukti Baru Kasus Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Sita Akun FB Milik Pegi Setiawan, Isinya Bikin Terkejut...

Misteri pengungkapan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai banyaknya kejanggalan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya