GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan PTUN PDIP dan Implikasi Hukum Pasca-putusan MK

Apakah keputusan PTUN dapat menimbulkan implikasi hukum atau dapat mempengaruhi putusan MK?
Kamis, 9 Mei 2024 - 09:05 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA

Objek sengketa dalam proses mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara telah ditentukan dalam Pasal 1 angka 9 Undang-Undang no 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. 

Ketentuan itu berbunyi: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat tata usaha negara yang berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata."

Dari ketentuan yang tersebut ditemukan unsur-unsurnya dalam penjelasannya sebagai berikut:
- Penetapan tertulis.
- Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.
- Berisi Tindakan Hukum Tata Usaha Negara Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
- Bersifat Konkret, Individual, dan Final
- Menimbulkan Akibat Hukum bagi Seseorang atau Badan Hukum Perdata.

Pasal 2 dari Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara tersebut mengatur  ketentuan yang tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata Usaha Negara menurut UU ini: (7) Keputusan Panitia Pemilihan, baik di pusat maupun di daerah, mengenai hasil pemilihan umum.

Luas Lingkup Kewenangan PTUN

Bidang: Pertanahan, Kepegawaian, Perizinan, Linkungan Hidup, Pengadaan Barang dan Jasa, Keputusan Kepala Desa, Pemilu, Ketenagakerjaan, Informasi Publik, Tindakan Pemerintah,  dan Penyalahgunaan Kewenangan.

Sepanjang menyangkut sengketa pemilu, dan gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh penguasa dapat dijelaskan bahwa:

UU No. 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, sebagai Lex Specialis telah mengatur mekanisme penyelesaian Pelanggaran Pemilu, Sengketa Proses Pemilu, dan Perselisihan Hasil Pemilu, secara singkatnya sebagai berikut:
- Pelanggaran kode etik Penyelenggaraan Pemilu diselesaikan oleh DKPP. Putusan DKPP bersifat final dan mengikat.
- Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu oleh Bawaslu.

Upaya Hukum selanjutnya ke Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung bersifat final dan mengikat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu, upaya Hukum kepada Pengadilan Tata Usaha Negara. Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara dilakukan setelah upaya Administratif di Bawaslu telah digunakan. Putusan pengadilan tata usaha negara bersifat final dan mengikat serta tidak dapat dilakukan upaya hukum lain.

Perselisihan penetapan perolehan suara hasil pemilu presiden dan wakil presiden diselesaikan oleh MK, putusan MK bersifat final, mengikat dan Erga Omnes.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bernardo Silva Sindir Arsenal Jelang Juara Liga Inggris, Sebut Man City Pasti Menang kalau Tak Alami Hal Ini

Bernardo Silva Sindir Arsenal Jelang Juara Liga Inggris, Sebut Man City Pasti Menang kalau Tak Alami Hal Ini

Bernardo Silva menyindir Arsenal di tengah perebutan gelar Liga Inggris. Ia menilai Man City bisa juara jika tak menjalani musim transisi.
Bruno Fernandes Terus Terang Sakit Hati, Bintang Arsenal Ini Ternyata Pernah Sangat Diinginkan Manchester United

Bruno Fernandes Terus Terang Sakit Hati, Bintang Arsenal Ini Ternyata Pernah Sangat Diinginkan Manchester United

Bruno Fernandes mengaku sedih Manchester United gagal merekrut Declan Rice yang kini bersinar bersama Arsenal dan jadi salah satu pemain terbaik Liga Inggris.
Sulit Pecat Allegri dari AC Milan, Ini Alasan RedBird Bakal Pertahankan Sang Allenatore Musim Depan Meski Rossoneri Terpuruk

Sulit Pecat Allegri dari AC Milan, Ini Alasan RedBird Bakal Pertahankan Sang Allenatore Musim Depan Meski Rossoneri Terpuruk

Masa depan Massimiliano Allegri bersama AC Milan menjadi sorotan lagi. Meski rumor perpisahan terus bermunculan, pelatih asal Italia tersebut disebut bertahan.
Kemampuan Vanja Bukilic Sempat Membuat Pelatih Hyundai Hillstate Terpukau: Seperti Orang Jenius di Bola Voli!

Kemampuan Vanja Bukilic Sempat Membuat Pelatih Hyundai Hillstate Terpukau: Seperti Orang Jenius di Bola Voli!

Kemampuan receive Vanja Bukilic pernah mendapat pujian besar dari pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung. Hubungan Megawati dan Bukilic selama membela Red Sparks
Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026 dari sektor ganda putra yang menyuguhkan duel antara Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin vs wakil tuan rumah Peeratchai Sukphun/Pakkapon.
IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi  Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG melemah 3,53 persen dalam sepekan dipicu sentimen global, geopolitik, dan pelemahan rupiah. Bursa Asia juga kompak tertekan.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Selengkapnya

Viral