GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan PTUN PDIP dan Implikasi Hukum Pasca-putusan MK

Apakah keputusan PTUN dapat menimbulkan implikasi hukum atau dapat mempengaruhi putusan MK?
Kamis, 9 Mei 2024 - 09:05 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • ANTARA

Putusan MK bersifat final dan mengikat, dengan kata lain tidak ada upaya hukum lain. Mengenai sifat final putusan MK juga ditegaskan dalam pasal 24 C ayat (1) UUD 1945. 

Berdasarkan ketentuan di atas maka putusan MK bersifat final yang berarti: 
(1) secara langsung memperoleh kekuatan hukum,
(2) karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka putusan MK memiliki akibat hukum bagi semua pihak yang berkaitan dengan putusan. Hal ini menunjukkan bahwa putusan MK berbeda dengan putusan peradilan umum yang hanya mengikat para pihak berperkara (interparties). Semua pihak wajib mematuhi dan melaksanakan putusan MK.
(3) karena merupakan pengadilan pertama dan terakhir, maka tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh. Sebuah putusan yang apabila tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh berarti telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan memperolah kekuatan mengikat (resjudicata pro veritate habeteur).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tegasnya, putusan MK yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan serta merta memiliki kekuatan hukum mengikat untuk dilaksanakan.

Putusan MK merupakan putusan declaratoir, constitutief. Putusan declaratoir berisi pernyataan atau penegasan tentang suatu keadaan atau kedudukan hukum semata-mata.

Putusan constitutief adalah putusan yang memastikan suatu keadaan hukum, baik yang bersifat meniadakan suatu keadaan hukum maupun yang menimbulkan keadaan hukum baru.

Dengan demikian, putusan MK merupakan "Ultimate Decision" yang tidak dapat diubah dengan keputusan dari pengadilan apapun, termasuk PTUN.

D. Dengan mengajukan permohonan PHPU ke MK dan pada saat sebelum putusan juga mengajukan gugatan PMH ke PTUN dengan objek dan waktu yang sama terhadap Keputusan KPU no 360/2024 tersebut, menunjukkan adanya inkonsistensi dan tumpang tindih atas upaya hukum PDIP.

Dalam Yurisprudensi MA no: 04.K/ PDT.PEN/2009 yang menyatakan : 
”Pengadilan tidak berwenang mengadili dan menguji Putusan MK terkait hasil Pemilu”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal di atas sesuai dengan:
-Asas lex dura set tamen scripta yang berarti Hukum memang kejam tetapi begitulah yang tertulis.

-Asas Staro decises et Quieta Nonmoverre Stare decisis adalah kebijakan pengadilan untuk menjadi preseden; istilah ini hanyalah singkatan dari tatapan decisis et non silenta movere —"berdiri dan mematuhi keputusan dan tidak mengganggu apa yang telah diselesaikan".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Canangkan “The New Indonesia”: Tidak Boleh Ada Korupsi, Patuhi Hukum Tidak Ada Kompromi

Prabowo Canangkan “The New Indonesia”: Tidak Boleh Ada Korupsi, Patuhi Hukum Tidak Ada Kompromi

Menyongsong The New Indonesia, Prabowo menegaskan penegakan hukum harus berjalan tegas sekaligus adil. Ia tidak ingin hukum dipakai sebagai alat politik.
Moncer di Piala Asia Futsal 2026, Hattrick Israr Megantara ke Gawang Iran Bikin Klub Spanyol Kepincut

Moncer di Piala Asia Futsal 2026, Hattrick Israr Megantara ke Gawang Iran Bikin Klub Spanyol Kepincut

Usai bersinar di Piala Asia Futsal 2026 dengan hattrick ke Iran, Israr Megantara langsung dilirik klub Spanyol, Burela FS. Talenta muda Indonesia siap menantang karier Eropa.
Rekap Hasil Tes Pramusim Moto2 2026: Mario Aji Terjatuh, Pembalap Indonesia Terdampar di Posisi Buncit di Hari Kedua

Rekap Hasil Tes Pramusim Moto2 2026: Mario Aji Terjatuh, Pembalap Indonesia Terdampar di Posisi Buncit di Hari Kedua

Rekap hasil tes pramusim Moto2 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Mario Aji berakhir di posisi buncit usai sempat terjatuh di Portimao di hari kedua.
Geger Bocah di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Bukan Penculikan

Geger Bocah di Yogyakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Bukan Penculikan

Sebuah potongan video memperlihatkan kehebohan warga dengan adanya dugaan penculikan anak di Kota Yogyakarta, Jumat. (13/2/2026).
Profil Tony Kouwen, Kiper 16 Tahun Berdarah Bali yang Bikin Atletico Madrid Kepincut, Calon Amunisi Timnas Indonesia?

Profil Tony Kouwen, Kiper 16 Tahun Berdarah Bali yang Bikin Atletico Madrid Kepincut, Calon Amunisi Timnas Indonesia?

Timnas Indonesia kembali mendapat kabar menggembirakan dari Eropa. Sosok kiper berdarah Bali, Tony Kouwen, jalani trial dengan raksasa La Liga, Atletico Madrid.
Angkutan Kota Terguling di Jalan Semarang - Solo, Penumpang Luka - luka

Angkutan Kota Terguling di Jalan Semarang - Solo, Penumpang Luka - luka

Sebuah angkutan kota jurusan Ungaran–Ambarawa mengalami kecelakaan tunggal di jalur padat depan SPBU Bergas, Kabupaten Semarang, pada Jumat siang (13/12/2026).

Trending

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

11 Juta Warga Miskin Harus Daftar Ulang PBI BPJS Kesehatan? Mensos Bilang Begini

Langkah tersebut ditempuh sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama DPR RI sekaligus upaya memperbarui basis data penerima bantuan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT